Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    • Kritik MBG Pemerintah di Forum Public Pulse: “Jangan Alihkan Dana Pendidikan, Tiru Mustika Rasa Bung Karno!”
    • Pemkot Bogor Komitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    Kota Bogor

    Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL

    31 Juli 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah di Paseban Punta, Kamis (30/7/2026).

    Bersamaan dengan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memperoleh tanah pengganti di wilayah Kecamatan Tanah Sareal sebagai kompensasi atas pelepasan tanah milik daerah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

    Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, setelah proses ini tanah pengganti akan digunakan sebagai bagian dari lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Proyek Strategis Nasional Waste to Energy.

    “Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ungkapnya di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).

    Keberadaan PSEL nantinya akan bermanfaat untuk pembangkit listrik tenaga sampah, sehingga tidak ada lagi sampah yang ditumpuk di TPA, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bogor.

    Sebab, dalam pembangunan PSEL ini bukan hanya membangun tempat pengolahan, tetapi juga menata lingkungan sekitar lokasi agar lebih bersih, hijau, dan indah. PSEL bukan merupakan TPA, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

    Sinergi dalam mendukung proyek strategis nasional ini merupakan wujud nyata upaya memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor, baik melalui konektivitas jalan maupun perbaikan lingkungan hidup yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

    “Dengan demikian, pelepasan aset untuk Tol BORR dan pemanfaatan tanah pengganti untuk PSEL menjadi wujud sinergi pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor,” tuturnya.

    Dedie A. Rachim Kepala BKAD Kota Bogor Lia Kania Dewi Pemkot Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pelebaran Jalan Otista Telan Biaya 70 Miliar

    18 Desember 2019
    Kesehatan

    Tok ! DPRD Kota Bogor Sahkan RAPBD 2022

    1 Desember 2021
    Kota Bogor

    Jaga Kepercayaan Konsumen, Perumda PPJ Tera Ulang Timbangan Komoditi

    29 September 2023
    Jawa Barat

    Cegah Penyebaran PMK, Masyarakat Dilarang Memberi Makan Rusa Istana

    24 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.