Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Anggaran » Komisi III Gelar Raker Dengan DLH Kota Bogor Bahas Permasalahan Sampah dan Kesejahteraan Petugas Sampah
    Anggaran

    Komisi III Gelar Raker Dengan DLH Kota Bogor Bahas Permasalahan Sampah dan Kesejahteraan Petugas Sampah

    27 Mei 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Senin (27/5/2024). Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III fokus melakukan pembahasan terhadap masalah pengelolaan sampah dan kesejahteraan petugas sampah yang sempat menjadi persoalan beberapa hari belakangan ini.

    Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, menyampaikan kepada DLH Kota Bogor persoalan sampah di Kota Bogor bukan hanya sekedar memastikan kesejahteraan petugas dan peremajaan armada.

    Adapun permasalahan terkait kesejahteraan sopir truk sampah, merupakan persoalan yang bermuara dari tidak adanya grand design pengelolaan sampah di Kota Bogor.

    “Penanganan permasalahan persampahan bukan hanya di armada atau pengangkutan atau driver, tapi ini harus dilakukan secara komprehensif berkaitan dari hulu ke hilir penanganan persampahan itu harus dikaji kembali program-programnya seperti apa,” kata Bambang.

    Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Bogor meminta kepada DLH Kota Bogor untuk segera menyiapkan design pengelolaan sampah mulai dari pendataan jumlah sampah, cara pengelolaan di wilayah sampai memastikan kesejahteraan petugas yang ada.

    “Jadi persampahan ini sangat krusial dan kami menyampaikan bahwa ini skala prioritas DLH untuk menyelesaikan masalah permasalahan. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” ujar Bambang.

    Di lokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat, tim DLH Kota Bogor mengajukan anggaran Rp1,4 miliar yang direncanakan untuk program pengangkutan persampahan, sesuai dengan yang diminta oleh para sopir truk sampah.

    Anggaran yang diajukan ini, dijelaskan oleh Zenal merupakan hasil kalkulasi dari DLH Kota Bogor yang mengambil contoh dari DLH Kota Cimahi.

    “Jadi Rp1,4 miliar itu dialokasikan untuk program yang akan dijalankan di sisa tahun ini atau kurang lebih 7 bulan. Namun dalam hal ini tadi kami tegaskan bahwa bukan hanya di anggaran, tapi program itu juga harus jelas,” tegas Zenal.

    Lebih lanjut, Zenal menyampaikan anggaran yang diajukan ini tidak serta merta akan disetujui oleh DPRD Kota Bogor karena akan dibahas secara mendalam pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

    Hal ini untuk memastikan bahwa konsideran hukum yang digunakan oleh DLH Kota Bogor telah sesuai dan tidak menyalahi aturan penganggaran yang ada di Kota Bogor.

    “Kami sendiri tadi juga belum membahas secara detail berkaitan dengan teknis berapa driver yang ada, lalu pola penghitungannya seperti apa. Tapi secara teknis ada di Badan Anggaran pada saat nanti rapat KUA-PPAS perubahan mungkin atau juga APBD, nah disitu nanti kita membahas angka-angka,” jelasnya.

    Zenal pun berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi agar Adipura yang sudah didapat oleh Kota Bogor tidak tercoreng karena carut marut penanganan SDM di DLH Kota Bogor.

    Ia pun menuntut agar DLH Kota Bogor lebih berinovasi dalam menyusun program kerja di tahun-tahun mendatang dan Komisi III DPRD Kota Bogor sebagai mitra kerja akan mengawasi kinerja DLH Kota Bogor.

    “Jangan sampai Adipura yang didapatkan selama dua tahun ini tercoreng karena carut marut internal. Intinya DLH harus lebih Inovarif,” pungkasnya.

    Terpisah, Kepala DLH Kota Bogor Denni Wismanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Komisi III DPRD Kota Bogor sudah bersepakat bahwa penanganan sampah di Kota Bogor harus menjadi prioritas.

    Penanganan sampah yang disebutkan oleh Denni dimulai dari tingkat paling bawah yaitu memastikan bahwa produksi sampah di Kota Bogor harus dikurangi.

    “Upaya pengurangan sampah yang harus dioptimalkan. Kita punya target pengurangan sampah, yaitu harus ditingkatkan lagi,” kata Denni.

    Denni pun menyampaikan wacana terkait peremajaan armada truk sampah yang dibutuhkan dalam Operasional pengangkutan sampah dari Kota Bogor ke TPAS Galuga, Kabupaten Bogor setiap harinya, menjadi pembahasan yang dibicarakan dengan Komisi III DPRD Kota Bogor.

    “Jadi proses bisnis ada yang belum diakomodir kita, insya Allah nanti bersama Komisi III DPRD bisa dicarikan solusinya dan semoga peremajaan kendaraan bisa dilakukan agar lebih optimal,” tutupnya.

    Bambang Dwi Wahyono Komisi III DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor Zenal Abidin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Pimpin Upacara Hardiknas 2023, Bima Arya Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

    3 Mei 2023
    Kesehatan

    Vaksinasi 100 Persen, Kelurahan Pakuan dan Tajur Diganjar Penghargaan

    16 September 2021
    Kesehatan

    Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

    24 Agustus 2021
    Jembatan Otista

    Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

    26 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.