Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Launching » Nekat Grand Opening, Mie Gacoan Sholis Bakal Disegel Satpol PP
    Kota Bogor

    Nekat Grand Opening, Mie Gacoan Sholis Bakal Disegel Satpol PP

    24 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor akan melakukan grand opening pada 24 Juni 2023. Hal itu terlihat jelas dari spanduk yang mereka pasang di depan restoran.

    Rencana grand opening tersebut langsung mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor, anggota komisi I, Endah Purwanti mengatakan restoran yang sudah menjamur di wilayah Kota Bogor masih belum mengantongi seluruh perizinannya.

    “Seharusnya Pemkot Bogor bisa bersikap tegas. Sebelum dilaunching harus dirapihkan dulu perizinannya,” ucap Endah, Jumat (23/6/2023).

    Akibatnya, sambung Endah, persoalan perizinan akan dianggap hal yang ‘remeh temeh’ oleh para pengusaha jika Pemkot Bogor tidak melakukan tindakan tegas.

    “Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi contoh buruk untuk kedepannya. Dan seharusnya pembangunan resto Mie Gacoan harus segera digesel dan belum boleh beroperasi sebelum perizinannya diselesaikan semuanya,” tegasnya.

    Sedangkan, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengaku geram, karena pengelola Mie Gacoan tetap melakukan pembangunannya meski sudah ditegur.

    “Tapi, kalau tetap dilaunching sebelum ada kelengkapan surat perizinannya, maka hari itu juga kita akan lakukan penyegelan,”tekan Demak, sebutan Agustian Syach disapa ini.

    Demak menuturkan, memang jika Mie Gacoan Sholis tinggal menunggu PB keluar saja. Karena ada sejumlah revisi di KRK, Amdal Lalin, SKPLH, serta siteplan. Karena itu, selama belum keluar semua itu maka tidak boleh melakukan pembangunan terlebih lagi launching. “Kita sudah menjalankan tupoksi tapi mereka (pengelola) memang bandel,” pungkas dia.

    Agustian Syach Endah Purwanti Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kota Bogor Raih Juara Tiga Penghargaan JDIHN Kemenkumham

    26 November 2020
    Edukasi

    Puluhan Pedagang Bersih-bersih Pasar Bogor, Atty Somaddikarya : Berikan Kenyamanan Untuk Pengunjung

    30 Juni 2024
    Alam

    Waspada! Sore Ini, Jabodetabek Diprediksi Hujan Disertai Petir

    18 Desember 2019
    Kota Bogor

    Koridor Bubulak – Cidangiang – Ciawi Beroperasi, 49 Biskita Trans Pakuan Gantikan 147 Angkot

    15 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.