Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Launching » Nekat Grand Opening, Mie Gacoan Sholis Bakal Disegel Satpol PP
    Kota Bogor

    Nekat Grand Opening, Mie Gacoan Sholis Bakal Disegel Satpol PP

    24 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor akan melakukan grand opening pada 24 Juni 2023. Hal itu terlihat jelas dari spanduk yang mereka pasang di depan restoran.

    Rencana grand opening tersebut langsung mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor, anggota komisi I, Endah Purwanti mengatakan restoran yang sudah menjamur di wilayah Kota Bogor masih belum mengantongi seluruh perizinannya.

    “Seharusnya Pemkot Bogor bisa bersikap tegas. Sebelum dilaunching harus dirapihkan dulu perizinannya,” ucap Endah, Jumat (23/6/2023).

    Akibatnya, sambung Endah, persoalan perizinan akan dianggap hal yang ‘remeh temeh’ oleh para pengusaha jika Pemkot Bogor tidak melakukan tindakan tegas.

    “Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi contoh buruk untuk kedepannya. Dan seharusnya pembangunan resto Mie Gacoan harus segera digesel dan belum boleh beroperasi sebelum perizinannya diselesaikan semuanya,” tegasnya.

    Sedangkan, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengaku geram, karena pengelola Mie Gacoan tetap melakukan pembangunannya meski sudah ditegur.

    “Tapi, kalau tetap dilaunching sebelum ada kelengkapan surat perizinannya, maka hari itu juga kita akan lakukan penyegelan,”tekan Demak, sebutan Agustian Syach disapa ini.

    Demak menuturkan, memang jika Mie Gacoan Sholis tinggal menunggu PB keluar saja. Karena ada sejumlah revisi di KRK, Amdal Lalin, SKPLH, serta siteplan. Karena itu, selama belum keluar semua itu maka tidak boleh melakukan pembangunan terlebih lagi launching. “Kita sudah menjalankan tupoksi tapi mereka (pengelola) memang bandel,” pungkas dia.

    Agustian Syach Endah Purwanti Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah

    17 Februari 2026
    Kota Bogor

    Dua Rumah di Bogor Tertimpa Longsor, Satu Orang Tewas

    1 Januari 2020
    Kesehatan

    Legislasi Omnibuslaw Masuki Babak Baru, Kabag Hukum dan HAM : Harus Diiringi Semua Pihak!

    18 September 2021
    Kesehatan

    Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam

    1 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.