Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Raih Juara Tiga Penghargaan JDIHN Kemenkumham
    Kesehatan

    Kota Bogor Raih Juara Tiga Penghargaan JDIHN Kemenkumham

    26 November 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Kota Bogor meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) peringkat 3 tingkat nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2020 dalam Pertemuan Nasional JDIHN, Kamis (26/11/2020) siang di Aula Prof. Moedjono Gedung BPHN, Jakarta.

    Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan raihan prestasi dengan peringkat 3 Kota tingkat nasional merupakan kali pertama.

    “Alhamdulillah, hasil inovasi dan kreativitas Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM dalam mengembangkan JDIH Kota Bogor mendapat penghargaan dan juara 3 terbaik untuk Kota Tingkat Nasional pada tahun 2020, setelah Kota Batam terbaik 1 dan Kota Sukabumi terbaik 2. Penghargaan ini merupakan pertama kali didapatkan Kota Bogor di tingkat Nasional. Tentunya ada kebanggaan tersendiri dirasakan oleh jajaran Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat berupa dokumen digital, informasi hukum terkini dan inovasi perpustakaan serta dokumen produk hukum daerah,”

    Lebih lanjut Alma menjelaskan, penghargaan tersebut akan menjadi tolok ukur untuk kembali meningkatkan pelayanan di era yang serba digital. ”Penghargaan ini akan dijadikan pemicu untuk lebih melengkapi data produk hukum daerah dan melayani secara prima kebutuhan terhadap dokumen dan informasi yang dibutuhkan, secara bertahap terus disempurnakan dokumen saat ini baru mencapai 181 Peraturan Daerah Kota Bogor dan 491 Peraturan Walikota Bogor, dan kemudahan yang kami lakukan pada pencarian dokumen produk hukum daerah Kota Bogor berupa penyederhanaan pencarian melalui playstore dengan nama JDIH Kota Bogor, sehingga tidak membutuhkan kuota yang banyak untuk download file,” bebernya

    Atas capaiannya ini, Alma menyampaikan ucapannya kepada kepada seluruh staf di Bagian Hukum dan HAM yang mendukung dan bekerja keras dalam penyempurnaan JDIH sejauh ini.

    “Alhamdulillah terima kasih semua staf bagian hukum dan HAM, operator JDIH Kota Bogor di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, kolaborasi dan arahan dari Kabag Dokumentasi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum pada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, bimbingan Pak Walikota, Pak Wakil Walikota, Bu Sekda dan Pak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta seluruh pimpinan perangkat daerah di Kota Bogor, ini adalah bentuk bekerja dengan hati sebagai ibadah dalam bentuk pelayanan informasi publik,” beber Alma dari ruang kerjanya, Kamis sore (26/11/2020).

    Kepala BPHN, Prof R. Benny Riyanto sebagai Ketua Panitia penyelenggara dalam sambutannya mengatakan apresiasi untuk anggota JDIH sudah dilakukan sejak 2014 lalu secara rutin hingga tahun ini. Ada beberapa kategori dan untuk memotivasi meskipun di masa pandemi dengan terus berinovasi dan kreatifitas untuk memajukan JDIH.

    “Sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH yang terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Dan pada tahun 2020 ini, anggota JDIHN sudah mencapai 1.600 anggota meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, sehingga untuk memotivasi BPHN tetap diberikan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada instansi yang memajukan JDIH dengan inovasi dan kreativitas, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, diberikan penghargaan kepada 58 nominasi terbaik JDIH.” jelasnya.

    Sementata, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Yasonna Laoly yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutan menyampaikan JDIH merupakan salah satu pelayanan publik dimasa pandemi Covid-19 sebagai “portal” pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat, terpercaya dan valid.

    “Jadi portal pencarian dokumen hukum dimasa pamdemi ini, tidak berbayar, sehingga sebagai eksistensi negara hadir membantu pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyediakan akses mempermudah kinerja seluruh lapisan masyarakat dan profesi saat membutuhkan dokumen dan informasi hukum, yang semua itu berbasis data digital dokumen dan informasi hukum nasional.” beber Yasonna.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebocoran Pipa

    Hindari Anomali Tagihan, Begini Himbauan Perumda Tirta Pakuan kepada Pelanggan

    6 Juni 2023
    Kota Bogor

    5.000 Kali Atang Menyapa Warga, Bekal 9 Program Misi Bogor Nyaman Hidupnya

    3 Oktober 2024
    Daerah

    Indeks Kota Toleran 2021, Kota Bogor Terus Naik Peringkat

    6 April 2022
    Kota Bogor

    Gerak Cepat Pasukan Kuning Bersihkan Sampah BSF-CGM 2025 

    13 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.