Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    • Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI
    • Semarak HJB ke-544, Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Bazar dan Layanan Publik
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Raih Juara Tiga Penghargaan JDIHN Kemenkumham
    Kesehatan

    Kota Bogor Raih Juara Tiga Penghargaan JDIHN Kemenkumham

    26 November 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Kota Bogor meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) peringkat 3 tingkat nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2020 dalam Pertemuan Nasional JDIHN, Kamis (26/11/2020) siang di Aula Prof. Moedjono Gedung BPHN, Jakarta.

    Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan raihan prestasi dengan peringkat 3 Kota tingkat nasional merupakan kali pertama.

    “Alhamdulillah, hasil inovasi dan kreativitas Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM dalam mengembangkan JDIH Kota Bogor mendapat penghargaan dan juara 3 terbaik untuk Kota Tingkat Nasional pada tahun 2020, setelah Kota Batam terbaik 1 dan Kota Sukabumi terbaik 2. Penghargaan ini merupakan pertama kali didapatkan Kota Bogor di tingkat Nasional. Tentunya ada kebanggaan tersendiri dirasakan oleh jajaran Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat berupa dokumen digital, informasi hukum terkini dan inovasi perpustakaan serta dokumen produk hukum daerah,”

    Lebih lanjut Alma menjelaskan, penghargaan tersebut akan menjadi tolok ukur untuk kembali meningkatkan pelayanan di era yang serba digital. ”Penghargaan ini akan dijadikan pemicu untuk lebih melengkapi data produk hukum daerah dan melayani secara prima kebutuhan terhadap dokumen dan informasi yang dibutuhkan, secara bertahap terus disempurnakan dokumen saat ini baru mencapai 181 Peraturan Daerah Kota Bogor dan 491 Peraturan Walikota Bogor, dan kemudahan yang kami lakukan pada pencarian dokumen produk hukum daerah Kota Bogor berupa penyederhanaan pencarian melalui playstore dengan nama JDIH Kota Bogor, sehingga tidak membutuhkan kuota yang banyak untuk download file,” bebernya

    Atas capaiannya ini, Alma menyampaikan ucapannya kepada kepada seluruh staf di Bagian Hukum dan HAM yang mendukung dan bekerja keras dalam penyempurnaan JDIH sejauh ini.

    “Alhamdulillah terima kasih semua staf bagian hukum dan HAM, operator JDIH Kota Bogor di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, kolaborasi dan arahan dari Kabag Dokumentasi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum pada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, bimbingan Pak Walikota, Pak Wakil Walikota, Bu Sekda dan Pak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta seluruh pimpinan perangkat daerah di Kota Bogor, ini adalah bentuk bekerja dengan hati sebagai ibadah dalam bentuk pelayanan informasi publik,” beber Alma dari ruang kerjanya, Kamis sore (26/11/2020).

    Kepala BPHN, Prof R. Benny Riyanto sebagai Ketua Panitia penyelenggara dalam sambutannya mengatakan apresiasi untuk anggota JDIH sudah dilakukan sejak 2014 lalu secara rutin hingga tahun ini. Ada beberapa kategori dan untuk memotivasi meskipun di masa pandemi dengan terus berinovasi dan kreatifitas untuk memajukan JDIH.

    “Sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH yang terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Dan pada tahun 2020 ini, anggota JDIHN sudah mencapai 1.600 anggota meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, sehingga untuk memotivasi BPHN tetap diberikan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada instansi yang memajukan JDIH dengan inovasi dan kreativitas, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, diberikan penghargaan kepada 58 nominasi terbaik JDIH.” jelasnya.

    Sementata, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Yasonna Laoly yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutan menyampaikan JDIH merupakan salah satu pelayanan publik dimasa pandemi Covid-19 sebagai “portal” pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat, terpercaya dan valid.

    “Jadi portal pencarian dokumen hukum dimasa pamdemi ini, tidak berbayar, sehingga sebagai eksistensi negara hadir membantu pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyediakan akses mempermudah kinerja seluruh lapisan masyarakat dan profesi saat membutuhkan dokumen dan informasi hukum, yang semua itu berbasis data digital dokumen dan informasi hukum nasional.” beber Yasonna.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Bima Beberkan Acuan Perubahan RPJMD Kota Bogor 2019-2024

    26 Juli 2022
    Kesehatan

    Tema HJB 539 ‘Jagratara Waluya’, Apa Maknanya? Ini Ulasannya

    28 Mei 2021
    Jawa Barat

    Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang

    16 April 2026
    Digital

    Permudah Akses Soal Produk Hukum, Pemkot Bogor Launching JDIH

    1 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.