Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!
    Kesehatan

    Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!

    29 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Gedung Wanita yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam bentuk tanah kini statusnya berada dalam ketidakjelasan. Bukan tanpa alasan, lahan seluas 2.700 m² dengan mahar sewa hanya Rp.554 ribu perbulan itu sudah habis perjanjiannya sejak tahun 2007 silam.

    Hingga kini, belum ada kejelasan apakah diperpanjang atau telah diserahkan kembali kepada Pemkot Bogor.

    Hal itu menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD Kota Bogor, khususnya Atty Somaddikarya. Politisi PDI Perjuangan itu menilai ada kelalaian Pemkot Bogor jika sampai status sewanya diperpanjang. “Jika dibayar atau tidak sewanya menjadi pertanyaan, dan yang lebih parah jika itu diperpanjang sewanya, itu sebuah kelalaian. Kenapa tidak diserahkan kepada Pemkot Bogor sejak habis masa sewa dulunya,” kata Atty.

    Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 baru-baru ini.

    “Ketika raker KUPA-PPAS 2021 sempat dipertanyakan baik kepada ibu Sekda dan BKAD. Jawabannya hanya akan dikaji kembali terkait isi perjanjian sewa gedung wanita tersebut,” katanya.

    Atty Somaddikarya

    Ia menyampaikan sejak 2007 hingga 2021 Gedung Wanita menjadi aset tidur yang tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kota Bogor secara maksimal.

    “Saya menggunakan jabatan yang melekat sebagai anggota DPRD yang sah secara konstitusi meminta kepada Sekda dan BKAD untuk secepatnya memberikan data dan isi perjanjian sewa kepada DPRD,” tegasnya.

    “Dan tidak ada alasan apapun untuk diperpanjang,” lantang Atty.

    Ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Masalah Gedung wanita harus ada jawabannya minggu ini, dan jika ada kerugian atas kelalaian harus diusut tuntas,” sambungnya.

    Sebagai informasi, dalam aturan sewa yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara pada Pasal 13 ayat 1 menjelaskan pemanfaatan barang milik negara tersebut diamanatkan dengan batas waktu sewa paling lama 5 tahun sejak ditandatangani dalam perjanjian sewa.

    Atty menegaskan, kemungkinan adanya sanksi jika Pemkot Bogor dan pihak penyewa tidak mengacu kepada aturan hukum Kemenkeu.

    “Jika memaksakan sepihak dan adanya perpanjangan sewa atas gedung wanita sebagai aset, jelas-jelas pemkot bogor menabrak payung hukum Kemenkeu,” terang Atty.

    “Kemudian, ketika sewanya tidak diperpanjang sejak 2007 dan penyewa tidak menyerahkan aset  kepada pemkot, dipastikan itu adanya sanksi admistratif atas kerugian yang terjadi berdasarkan Permenkeu,” tutup Atty.

    Diberitakan sebelumnya, Atty ingin Gedung Wanita menjadi gedung kesenian dan budaya mutlak milik Kota Bogor, dengan lokasi yang strategis dan harga sewa yang terjangkau bagi masyarakat Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hari Natal

    Tinjau 5 Gereja, Bima Arya Pastikan Perayaan Natal di Kota Bogor Berlangsung Khidmat dan Aman

    26 Desember 2022
    Budaya

    77 Sanggar Budaya Meriahkan BSF-CGM 2025

    13 Februari 2025
    Kota Bogor

    Isi Jabatan OPD Kosong, Hery Antasari Maksimalkan SDM 

    23 April 2024
    Bacawalkot 2024

    Naik Delman, Rayendra – Eka Daftar ke KPU Kota Bogor

    29 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.