Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!
    Kesehatan

    Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!

    29 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Gedung Wanita yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam bentuk tanah kini statusnya berada dalam ketidakjelasan. Bukan tanpa alasan, lahan seluas 2.700 m² dengan mahar sewa hanya Rp.554 ribu perbulan itu sudah habis perjanjiannya sejak tahun 2007 silam.

    Hingga kini, belum ada kejelasan apakah diperpanjang atau telah diserahkan kembali kepada Pemkot Bogor.

    Hal itu menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD Kota Bogor, khususnya Atty Somaddikarya. Politisi PDI Perjuangan itu menilai ada kelalaian Pemkot Bogor jika sampai status sewanya diperpanjang. “Jika dibayar atau tidak sewanya menjadi pertanyaan, dan yang lebih parah jika itu diperpanjang sewanya, itu sebuah kelalaian. Kenapa tidak diserahkan kepada Pemkot Bogor sejak habis masa sewa dulunya,” kata Atty.

    Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 baru-baru ini.

    “Ketika raker KUPA-PPAS 2021 sempat dipertanyakan baik kepada ibu Sekda dan BKAD. Jawabannya hanya akan dikaji kembali terkait isi perjanjian sewa gedung wanita tersebut,” katanya.

    Atty Somaddikarya

    Ia menyampaikan sejak 2007 hingga 2021 Gedung Wanita menjadi aset tidur yang tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kota Bogor secara maksimal.

    “Saya menggunakan jabatan yang melekat sebagai anggota DPRD yang sah secara konstitusi meminta kepada Sekda dan BKAD untuk secepatnya memberikan data dan isi perjanjian sewa kepada DPRD,” tegasnya.

    “Dan tidak ada alasan apapun untuk diperpanjang,” lantang Atty.

    Ia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Masalah Gedung wanita harus ada jawabannya minggu ini, dan jika ada kerugian atas kelalaian harus diusut tuntas,” sambungnya.

    Sebagai informasi, dalam aturan sewa yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara pada Pasal 13 ayat 1 menjelaskan pemanfaatan barang milik negara tersebut diamanatkan dengan batas waktu sewa paling lama 5 tahun sejak ditandatangani dalam perjanjian sewa.

    Atty menegaskan, kemungkinan adanya sanksi jika Pemkot Bogor dan pihak penyewa tidak mengacu kepada aturan hukum Kemenkeu.

    “Jika memaksakan sepihak dan adanya perpanjangan sewa atas gedung wanita sebagai aset, jelas-jelas pemkot bogor menabrak payung hukum Kemenkeu,” terang Atty.

    “Kemudian, ketika sewanya tidak diperpanjang sejak 2007 dan penyewa tidak menyerahkan aset  kepada pemkot, dipastikan itu adanya sanksi admistratif atas kerugian yang terjadi berdasarkan Permenkeu,” tutup Atty.

    Diberitakan sebelumnya, Atty ingin Gedung Wanita menjadi gedung kesenian dan budaya mutlak milik Kota Bogor, dengan lokasi yang strategis dan harga sewa yang terjangkau bagi masyarakat Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kolaborasi

    Datangi PT Fajar Sarana Niaga, Dedie Belajar Pengolahan Sampah Rumah Tangga

    29 November 2022
    Ekonomi Kreatif

    Panen Raya di “Surga Tersisa”, Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan dan Pariwisata

    17 April 2025
    Kota Bogor

    Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani

    5 Februari 2025
    Kota Bogor

    Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan

    1 Agustus 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.