Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda
    Kesehatan

    Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda

    21 September 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kinerja DPRD Kota Bogor Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021 (Mei sampai dengan Agustus 2021), DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019 – 2024 telah berhasil menetapkan sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Ketiga Perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011 – 2013, Perda Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

    Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. selain telah berhasil menetapkan ketiga Perda tersebut, DPRD Kota Bogor juga masih membahas 2 Raperda lainnya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

    Selain itu ada dua Rarperda lagi yang telah rampung dibahas dan kini menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, yakni Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

    Selain itu, sambung Atang, selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Kota Bogor juga telah menerbitkan sebanyak 6 Keputusan DPRD dan 2 Keputusan Pimpinan DPRD. Sedangkan terkait fungsi legislasi yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), selama Masa Sidang Ketiga, setidaknya masih ada 2 Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

    Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

    Sementara itu, terkait pelaksanaan fungsi anggaran, jelas Atang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus pembahasan Banggar tersebut antara lain, membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020, melaksanaan Pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, serta membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ungkap Politis Partai Keadilan Sejahtera ini.

    Sedangkan pelaksanaan Fungsi Pengawasan, sambung Atang Trisnanto, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing.

    Terkait fungsi pengawasan ini selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, semua Komisi telah melaksanakan tugas sesuai bidangnya, seperti Komisi I telah melakukan sebanyak 19 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain pada pengawasan bagaimana meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam masa Pendemi Covid-19. Komisi II secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun bahasan utamanya antara lain mendorong pemerintah Kota Bogor agar fokus pada program-program dan kegiatan sektor perekonomian.

    Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan inventarisasi potensi terkait aset-aset pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu, Komisi III selama Masa Sidang Ketiga telah melaksanakan sebanyak 63 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan dibidang pembanguan dan lingkungan hidup. Sedangkan Komisi IV setidaknya telah melaksanakan sebanyak 34 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pelaksanaan PPDB Online, bantuan sosial bagi para siswa kurang mampu. Selain itu pengawasan pelaksanaan aplikasi SOLID untuk bantuan Sosial bagi masyarakat dan mengawasi progress report pelaksanaan vaksinasi nasional di wilayah Kota Bogor, ungkap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Banjir

    Kota Bogor Dilanda 12 Bencana, Bima Arya Cek Kondisi Pemukiman Warga

    27 November 2023
    Kota Bogor

    Serunya Memasak dan Berbagi 2.022 Porsi Takjil Nasi Goreng Kebuli

    14 April 2022
    Kesehatan

    Penghujung 2021, Bima Rombak Jabatan ASN di Kota Bogor

    31 Desember 2021
    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.