Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    • Pemkot Bogor dan Yayasan Buddha Tzu Chi Kolaborasi Perbaiki 204 RTLH di Babakan Pasar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda
    Kesehatan

    Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda

    21 September 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kinerja DPRD Kota Bogor Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021 (Mei sampai dengan Agustus 2021), DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019 – 2024 telah berhasil menetapkan sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Ketiga Perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011 – 2013, Perda Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

    Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. selain telah berhasil menetapkan ketiga Perda tersebut, DPRD Kota Bogor juga masih membahas 2 Raperda lainnya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

    Selain itu ada dua Rarperda lagi yang telah rampung dibahas dan kini menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, yakni Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

    Selain itu, sambung Atang, selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Kota Bogor juga telah menerbitkan sebanyak 6 Keputusan DPRD dan 2 Keputusan Pimpinan DPRD. Sedangkan terkait fungsi legislasi yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), selama Masa Sidang Ketiga, setidaknya masih ada 2 Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

    Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

    Sementara itu, terkait pelaksanaan fungsi anggaran, jelas Atang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus pembahasan Banggar tersebut antara lain, membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020, melaksanaan Pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, serta membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ungkap Politis Partai Keadilan Sejahtera ini.

    Sedangkan pelaksanaan Fungsi Pengawasan, sambung Atang Trisnanto, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing.

    Terkait fungsi pengawasan ini selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, semua Komisi telah melaksanakan tugas sesuai bidangnya, seperti Komisi I telah melakukan sebanyak 19 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain pada pengawasan bagaimana meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam masa Pendemi Covid-19. Komisi II secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun bahasan utamanya antara lain mendorong pemerintah Kota Bogor agar fokus pada program-program dan kegiatan sektor perekonomian.

    Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan inventarisasi potensi terkait aset-aset pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu, Komisi III selama Masa Sidang Ketiga telah melaksanakan sebanyak 63 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan dibidang pembanguan dan lingkungan hidup. Sedangkan Komisi IV setidaknya telah melaksanakan sebanyak 34 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pelaksanaan PPDB Online, bantuan sosial bagi para siswa kurang mampu. Selain itu pengawasan pelaksanaan aplikasi SOLID untuk bantuan Sosial bagi masyarakat dan mengawasi progress report pelaksanaan vaksinasi nasional di wilayah Kota Bogor, ungkap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker

    15 Januari 2026
    Covid19

    Kapolda Jabar Targetkan Booster Capai 70 Persen

    2 Agustus 2022
    Kesehatan

    Pangdam III/Siliwangi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kota Bogo

    9 Agustus 2021

    Distribusi Air Terganggu, Medsos Perumda Tirta Pakuan Banjir Komentar

    27 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.