Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masa Belajar di Rumah Untuk Pelajar Diperpanjang Lagi
    Kota Bogor

    Masa Belajar di Rumah Untuk Pelajar Diperpanjang Lagi

    9 April 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Terkait dalam penanganan dan pencegahan wabah virus Covid-19, Pemerintah Kota Bogor telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah untuk berbagai jenjang pendidikan.

    Perpanjangan masa belajar di rumah tertuang dalam surat edaran Walikota Bogor yang ditanda tangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim.

    Putusan memperpanjang masa belajar di rumah ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

    Dedie mengatakan, putusan itu juga berdasarkan atas Surat Keputusan Wali kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar Covid-19.

    “Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB, dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor,” ujar Dedie, Rabu (8/4/2020).

    Perpanjangan masa belajar di rumah ini berlaku terhitung mulai dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020. “Perpanjangan masa belajar ini dapat berubah sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana penyebaran Covid-19,” kata Dedie.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Millenial Peduli, ‘Sulap’ Minyak Jelantah Jadi Sembako

    22 Juli 2021
    Kota Bogor

    Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga

    14 Juli 2026
    Kesehatan

    Dedie A. Rachim Instruksikan Tata Kawasan Warung Jambu

    8 Desember 2020
    Kesehatan

    Tekan Mobilitas Warga, Petugas Putar Balik Kendaraan di Enam Titik

    7 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.