Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pendaftaran Gudang » Disperdagin Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Gudang Bagi Pelaku Usaha 
    Akses

    Disperdagin Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Gudang Bagi Pelaku Usaha 

    22 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pandemi covid-19 telah melumpuhkan seluruh sektor, terutama sektor ekonomi. Akan tetapi, seiring itu digitalisasi, transformasi serta reformasi teknologi terlahir demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut di akhir 2019 hingga 2022 lalu. Dengan begitu, hal-hal yang bersifat konvensional kini beralih melalui jaringan dan pemanfaatan internet demi mempermudah akses perekonomian.

    Secara sistem peralihan itu dimanfaatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor dalam sistem penerbitan perizinan kearah pemanfaatan elektronik dan papperless yang semakin luas.

    Sekretaris Disperdagin Kabupaten Bogor, Hartono Anwar, S.Sos., M.Si menyambut era baru digitalisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi positif, sebab untuk mencapai tujuan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam sistem penerbitan izin.

    Hal itu tertuang didalam Peraturan Pemerintah No 29 tahun 2021, tentang penyelenggaraan bidang perdagangan terdapat klausul yang mengatur kaitan gudang, yakni dengan melakukan penggolongan kriteria gudang.

    Hartono juga mengatakan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan gudangnya, pelaporan catatan administrasi gudang dan mendapatkan sanksi jika aturan itu tidak dilakukan.

    Meski demikian, Hartono juga memberikan gambaran bahwa berbagai kebijakan intervensi dan transisi yang relatif cepat juga menimbulkan cukup banyak permasalahan dikalangan para pelaku usaha gudang dan instansi terkait dalam hal beradaptasi dengan berbagai macam ketentuannya.

    Untuk itu, sejalan dengan karsa bogor maju Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian sebagai instansi yang bertugas membantu pengumpulan data, pelayanan perizinan, tanda daftar gudang (TDG), pengawasan dan pembinaan gudang, mengadakan kegiatan sosialisasi yang bersifat informatif terkait kebijakan peraturan terkait gudang.

    “Kegiatan ini saya kira sangat penting bagi para pelaku usaha gudang dan saya harap forum sosialisasi ini dapat betul-betul dimanfaatkan sebagai wadah update informasi dan diskusi antara pihak pelaku usaha gudang di kabupaten bogor dan instansi terkait, khususnyabberbagai kendala yang kerap dialami dalam proses penerbitan izin sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” jelasnya.

    Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor dapat memahami kebijakan peraturan dan segera melengkapi administrasi.

    “Dengan ini semoga dapat memberikan wawasan akan pentingnya inventatisir, laporan dan kelengkapan adminstrasi yang harus dipenuhi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor khususnya,”

    Kegiatan sosialisasi kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini dihadiri perwakilan dari Kementrian Perdagangan melalui Direktur Sarana dan Perdagangan Dalam Negeri dan PT. Pro Legal Indonesia/Smart legal

    Disperdagin Kabupaten Bogor Hartono Anwar M.Si S.Sos.
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Mafia Tanah Pakai Jasa Preman, PT PCS Minta Kapolri Tindak Tegas

    15 Juni 2021
    Pemerintahan

    Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

    30 November 2024
    Daerah

    Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL

    5 Desember 2025
    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.