Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pendaftaran Gudang » Disperdagin Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Gudang Bagi Pelaku Usaha 
    Akses

    Disperdagin Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Gudang Bagi Pelaku Usaha 

    22 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pandemi covid-19 telah melumpuhkan seluruh sektor, terutama sektor ekonomi. Akan tetapi, seiring itu digitalisasi, transformasi serta reformasi teknologi terlahir demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut di akhir 2019 hingga 2022 lalu. Dengan begitu, hal-hal yang bersifat konvensional kini beralih melalui jaringan dan pemanfaatan internet demi mempermudah akses perekonomian.

    Secara sistem peralihan itu dimanfaatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor dalam sistem penerbitan perizinan kearah pemanfaatan elektronik dan papperless yang semakin luas.

    Sekretaris Disperdagin Kabupaten Bogor, Hartono Anwar, S.Sos., M.Si menyambut era baru digitalisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi positif, sebab untuk mencapai tujuan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam sistem penerbitan izin.

    Hal itu tertuang didalam Peraturan Pemerintah No 29 tahun 2021, tentang penyelenggaraan bidang perdagangan terdapat klausul yang mengatur kaitan gudang, yakni dengan melakukan penggolongan kriteria gudang.

    Hartono juga mengatakan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan gudangnya, pelaporan catatan administrasi gudang dan mendapatkan sanksi jika aturan itu tidak dilakukan.

    Meski demikian, Hartono juga memberikan gambaran bahwa berbagai kebijakan intervensi dan transisi yang relatif cepat juga menimbulkan cukup banyak permasalahan dikalangan para pelaku usaha gudang dan instansi terkait dalam hal beradaptasi dengan berbagai macam ketentuannya.

    Untuk itu, sejalan dengan karsa bogor maju Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian sebagai instansi yang bertugas membantu pengumpulan data, pelayanan perizinan, tanda daftar gudang (TDG), pengawasan dan pembinaan gudang, mengadakan kegiatan sosialisasi yang bersifat informatif terkait kebijakan peraturan terkait gudang.

    “Kegiatan ini saya kira sangat penting bagi para pelaku usaha gudang dan saya harap forum sosialisasi ini dapat betul-betul dimanfaatkan sebagai wadah update informasi dan diskusi antara pihak pelaku usaha gudang di kabupaten bogor dan instansi terkait, khususnyabberbagai kendala yang kerap dialami dalam proses penerbitan izin sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” jelasnya.

    Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor dapat memahami kebijakan peraturan dan segera melengkapi administrasi.

    “Dengan ini semoga dapat memberikan wawasan akan pentingnya inventatisir, laporan dan kelengkapan adminstrasi yang harus dipenuhi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor khususnya,”

    Kegiatan sosialisasi kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini dihadiri perwakilan dari Kementrian Perdagangan melalui Direktur Sarana dan Perdagangan Dalam Negeri dan PT. Pro Legal Indonesia/Smart legal

    Disperdagin Kabupaten Bogor Hartono Anwar M.Si S.Sos.
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Sukses Pertahankan Aset Kota Bogor, Atty Somaddikarya Apresiasi Kinerja Kabag Hukum dan Ham

    16 Agustus 2021
    Bantuan Sosial

    Sampaikan Duka dan Empati, Rino Indira Salurkan Bantuan ke Longsor Gang Barjo

    27 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Peringati HPN, PWI Kota Bogor Gelar Syukuran

    3 Maret 2021
    Alam

    Jelang Ulang Tahun ke-45, Perumda Tirta Pakuan Ajak Punakarya Tanam Pohon Durian

    28 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.