Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan
    Kesehatan

    Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan

    27 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya ingin berpartisipasi aktif dalam rangka mengawasi pembahasan RUU Kejakasaan yang merupakan inisiatif dari DPR RI.

    Hal itu dikatakannya usai menghadiri webinar nasional bertajuk “Membedah RUU Kejakasaan” dalam rangka Dies Natalis Unpak ke 40, yang digelar di Balai Riung Pakuan, Hotel Salak Heritage, Selasa (27/10/2020).

    Ia juga menyebut, pengangkatan Kejagung cukup dengan hanya prerogatif Presiden.

    “Jadi kita mendorong, karena menurut saya banyak hal-hal yang memang sudah hal keniscayaan untuk diubah karena sudah lama sekali dan banyak perkembangan-perkembangan. Tapi tadi di dalam webinar banyak sekali masukan-masukan termasuk juga kenapa Jaksa Agung harus diangkat oleh Presiden dengan pertimbangan DPR. Menurut saya sudahlah itu prerogatif Presiden saja, sudah terlalu banyak hak DPR itu,” ungkap Yenti.

    Yenti yang juga Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan membuat catatan kritis yang kemudian disampaikan ke Kejaksaan Agung maupun Komisi III DPR.

    Sebab, menurutnya banyak hal yang harus diperbaiki dalam RUU Kejakasaan.

    “Karena banyak hal-hal harus diperbaiki, supaya juga persepsi bahwa kejaksaan mengambil kewenangan penyidikan untuk semua tindak pidana itu, tidak benar dan itu meresahkan teman-teman di penyidik yang lain. Dan tidak mungkin mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi semua kejaksaan. Pengawasannya juga akan luar biasa berdampak sangat kontraproduktif kalau sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Akuisisi PSB, Aji Jaya Bintara Optimis Bisa Berlaga di Divisi Utama Liga Indonesia

    2 Juni 2024
    Kota Bogor

    Polemik Kepengurusan Taman Manunggal, Komisi I Gelar Rapat Kerja

    3 November 2022
    Kota Bogor

    Cafe Bajawa Disidak, Komisi III Desak Investor Taat Aturan

    8 Januari 2025
    Pasar Jambu Dua

    Tampung Aspirasi, Atty Somaddikarya Siap Kawal Perjuangan Pedagang Pasar Bogor

    25 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.