Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan
    Kesehatan

    Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan

    27 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya ingin berpartisipasi aktif dalam rangka mengawasi pembahasan RUU Kejakasaan yang merupakan inisiatif dari DPR RI.

    Hal itu dikatakannya usai menghadiri webinar nasional bertajuk “Membedah RUU Kejakasaan” dalam rangka Dies Natalis Unpak ke 40, yang digelar di Balai Riung Pakuan, Hotel Salak Heritage, Selasa (27/10/2020).

    Ia juga menyebut, pengangkatan Kejagung cukup dengan hanya prerogatif Presiden.

    “Jadi kita mendorong, karena menurut saya banyak hal-hal yang memang sudah hal keniscayaan untuk diubah karena sudah lama sekali dan banyak perkembangan-perkembangan. Tapi tadi di dalam webinar banyak sekali masukan-masukan termasuk juga kenapa Jaksa Agung harus diangkat oleh Presiden dengan pertimbangan DPR. Menurut saya sudahlah itu prerogatif Presiden saja, sudah terlalu banyak hak DPR itu,” ungkap Yenti.

    Yenti yang juga Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan membuat catatan kritis yang kemudian disampaikan ke Kejaksaan Agung maupun Komisi III DPR.

    Sebab, menurutnya banyak hal yang harus diperbaiki dalam RUU Kejakasaan.

    “Karena banyak hal-hal harus diperbaiki, supaya juga persepsi bahwa kejaksaan mengambil kewenangan penyidikan untuk semua tindak pidana itu, tidak benar dan itu meresahkan teman-teman di penyidik yang lain. Dan tidak mungkin mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi semua kejaksaan. Pengawasannya juga akan luar biasa berdampak sangat kontraproduktif kalau sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aksi Anarkis

    Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran

    22 November 2024
    Kesehatan

    Jelang Grand Opening, Lantai Semi Basement Tergenang Air

    15 Maret 2021
    Olahraga

    Duh!! Lolos ke UCL, Milan Malah Ditinggal Para Bintangnya

    27 Mei 2021
    HAM

    Terima Kunjungan AICHR, Dedie Rachim Bicara Merawat dan Menjaga Keberagaman

    3 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.