Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    • Banu Bagaskara: Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan Partai Bukti Penegasan Etika Politik PDIP
    • Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan
    • Bantuan Pendidikan Langsung untuk Warga Miskin sangat kecil, Dedi Mulyono Soroti Anggaran Rp 744 M Disdik Kota Bogor
    • Gandeng Baitulmal Tazkia, PT Adev Distribusi Paket Zakat ke Petugas DLH Kota Bogor
    • Ketua Repdem Kota Bogor: Menolak Pilkada oleh DPRD adalah Jalan Sunyi PDI Perjuangan
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2026 dan SPMB Bersama Dinas Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aksi Anarkis » Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran
    Aksi Anarkis

    Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran

    22 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 18 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu dalam kurun waktu 23 Oktober hingga 19 November 2024.

    Dari 18 orang tersangka, dua di antaranya adalah residivis kasus peredaran sabu dan seorang ketua kelompok yang kerap terlibat tawuran.

    “Dari 18 tersangka tersebut, terdapat enam tersangka kasus sabu dengan barang bukti 622,27 gram, 10 tersangka tembakau sintetis dengan barang bukti 708,67 gram, dan satu tersangka obat keras tertentu serta psikotropika dengan barang bukti 317 butir,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/11/2024).

    Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap residivis berinisial EJ (42), yang sebelumnya terlibat peredaran sabu pada 2021 dan telah menjalani hukuman lima tahun di Rutan Paledang. Selain itu, polisi juga menangkap UK (29), ketua kelompok Tim Ogah Mundur (TOM), yang kerap terlibat tawuran di Kota Bogor.

    “Barang bukti dari UK meliputi 29,13 gram sabu, satu karung jaket dengan tulisan ‘Tim Ogah Mundur’, berbagai senjata tajam, dan rompi besi anti-sajam. UK diketahui menjadi pengedar sabu sejak 2023,” jelasnya.

    Polisi juga menangkap pengedar sabu berinisial S (25) di Sukasari, Kota Bogor, dengan barang bukti 484 gram sabu. S mengaku bekerja untuk A (DPO) dan menerima upah Rp5 juta untuk aktivitas tersebut.

    Selain itu, tersangka R (45) yang memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis juga berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 117 gram tembakau sintetis serta alat produksi.

    “R diketahui mendapatkan bahan dan cara pembuatan tembakau sintetis dari akun Instagram bernama GANJI, dengan keuntungan sebesar Rp3 juta dari setiap penjualan,” jelasnya.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor melalui patroli rutin dan penindakan tegas terhadap tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan lainnya.

    “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya melalui hotline Polresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.

    “Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan peraturan berlaku,” pungkasnya

    Kapolresta Bogor Kota Kelompok Tim Ogah Mundur (TOM) Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Narkoba narkotika Polresta Bogor Kota Tawuran
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pelayanan Masyarakat

    Anak-anak Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran Lewat Sibadra

    17 Maret 2025
    Internet

    Bima Arya Luncurkan Bogor Smart Health Satu Data Kesehatan

    27 Juli 2022
    Kota Bogor

    Banu: Temu Karya 2022 Versi Caretaker Diduga Langkahi Aturan Permensos 25/2019 dan Kebiri Hak Demokrasi Calon

    14 April 2022
    Kota Bogor

    KONI Jabar Siap Dukung Rencana Tuan Rumah Porprov 2026 di Kota Bogor

    4 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.