Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aksi Anarkis » Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran
    Aksi Anarkis

    Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran

    22 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 18 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu dalam kurun waktu 23 Oktober hingga 19 November 2024.

    Dari 18 orang tersangka, dua di antaranya adalah residivis kasus peredaran sabu dan seorang ketua kelompok yang kerap terlibat tawuran.

    “Dari 18 tersangka tersebut, terdapat enam tersangka kasus sabu dengan barang bukti 622,27 gram, 10 tersangka tembakau sintetis dengan barang bukti 708,67 gram, dan satu tersangka obat keras tertentu serta psikotropika dengan barang bukti 317 butir,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/11/2024).

    Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap residivis berinisial EJ (42), yang sebelumnya terlibat peredaran sabu pada 2021 dan telah menjalani hukuman lima tahun di Rutan Paledang. Selain itu, polisi juga menangkap UK (29), ketua kelompok Tim Ogah Mundur (TOM), yang kerap terlibat tawuran di Kota Bogor.

    “Barang bukti dari UK meliputi 29,13 gram sabu, satu karung jaket dengan tulisan ‘Tim Ogah Mundur’, berbagai senjata tajam, dan rompi besi anti-sajam. UK diketahui menjadi pengedar sabu sejak 2023,” jelasnya.

    Polisi juga menangkap pengedar sabu berinisial S (25) di Sukasari, Kota Bogor, dengan barang bukti 484 gram sabu. S mengaku bekerja untuk A (DPO) dan menerima upah Rp5 juta untuk aktivitas tersebut.

    Selain itu, tersangka R (45) yang memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis juga berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 117 gram tembakau sintetis serta alat produksi.

    “R diketahui mendapatkan bahan dan cara pembuatan tembakau sintetis dari akun Instagram bernama GANJI, dengan keuntungan sebesar Rp3 juta dari setiap penjualan,” jelasnya.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor melalui patroli rutin dan penindakan tegas terhadap tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan lainnya.

    “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya melalui hotline Polresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.

    “Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan peraturan berlaku,” pungkasnya

    Kapolresta Bogor Kota Kelompok Tim Ogah Mundur (TOM) Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Narkoba narkotika Polresta Bogor Kota Tawuran
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Perkuat Sinergitas, Puluhan Pengurus Repdem Kota Bogor Sambangi Kediaman Andri Amarald

    26 Juli 2020
    Kesehatan

    Bakal Dipindah Ke Blok-F, Pedagang Ngadu ke Dewan

    10 Juni 2021
    Kasus

    Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Nindi, Duh! Ternyata Si Mantan

    13 Desember 2023
    Kesehatan

    Yes! Proyek Pembangunan Alun-alun Bogor Segera Terealisasi

    22 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.