Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aksi Anarkis » Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran
    Aksi Anarkis

    Polresta Bogor Kota Ringkua Belasan Tersangka Narkoba, Termasuk Pentolan Geng Tawuran

    22 November 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 18 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu dalam kurun waktu 23 Oktober hingga 19 November 2024.

    Dari 18 orang tersangka, dua di antaranya adalah residivis kasus peredaran sabu dan seorang ketua kelompok yang kerap terlibat tawuran.

    “Dari 18 tersangka tersebut, terdapat enam tersangka kasus sabu dengan barang bukti 622,27 gram, 10 tersangka tembakau sintetis dengan barang bukti 708,67 gram, dan satu tersangka obat keras tertentu serta psikotropika dengan barang bukti 317 butir,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/11/2024).

    Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap residivis berinisial EJ (42), yang sebelumnya terlibat peredaran sabu pada 2021 dan telah menjalani hukuman lima tahun di Rutan Paledang. Selain itu, polisi juga menangkap UK (29), ketua kelompok Tim Ogah Mundur (TOM), yang kerap terlibat tawuran di Kota Bogor.

    “Barang bukti dari UK meliputi 29,13 gram sabu, satu karung jaket dengan tulisan ‘Tim Ogah Mundur’, berbagai senjata tajam, dan rompi besi anti-sajam. UK diketahui menjadi pengedar sabu sejak 2023,” jelasnya.

    Polisi juga menangkap pengedar sabu berinisial S (25) di Sukasari, Kota Bogor, dengan barang bukti 484 gram sabu. S mengaku bekerja untuk A (DPO) dan menerima upah Rp5 juta untuk aktivitas tersebut.

    Selain itu, tersangka R (45) yang memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis juga berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 117 gram tembakau sintetis serta alat produksi.

    “R diketahui mendapatkan bahan dan cara pembuatan tembakau sintetis dari akun Instagram bernama GANJI, dengan keuntungan sebesar Rp3 juta dari setiap penjualan,” jelasnya.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor melalui patroli rutin dan penindakan tegas terhadap tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan lainnya.

    “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya melalui hotline Polresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.

    “Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan peraturan berlaku,” pungkasnya

    Kapolresta Bogor Kota Kelompok Tim Ogah Mundur (TOM) Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Narkoba narkotika Polresta Bogor Kota Tawuran
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar KEMAN, Rawat Masjid dan Kepedulian Sosial Umat Beragama

    26 Desember 2025
    Kesehatan

    Walikota Bogor Minta Koni Kota Bogor Tingkatkan Prestasi

    8 November 2020
    Kesehatan

    Bima Arya: Lelang Proyek Pembangunan Besar Jangan Menumpuk di Akhir Tahun!

    4 Januari 2022
    Konsultasi Publik

    Bappeda Kota Bogor Gelar Konsultasi Publik, Menyusun RPD 2025-2026

    17 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.