Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Masuk PPKM Level 3, Ini Usul Bima Arya
    Kesehatan

    Kota Bogor Masuk PPKM Level 3, Ini Usul Bima Arya

    24 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatajan sebenarnya dari jauh-jauh hari sebetulnya Kota Bogor sudah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

    Akan tetapi, yang membuat Kota Bogor berkutat di PPKM level 4 adalah adanya pasien dari luar Kota Bogor yang masuk hitungan.

    Selain itu Bima juga mengusulkan agar pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih untuk memutuskan relaksasi sektor ekonomi sesuai dengan kondisi.

    “Kota Bogor seharusnya dari hitungan pihaknya dari kemarin Kota Bogor sudah level tiga, cuman karena ada satu metode penghitungan yang mengikutsertakan pasien dari Kabupaten Bogor. Itu yang membuat kami berat, karena pasien di RSUD dan pasien di pusat isolasi Kota Bogor banyak dari luar Kota Bogor,” ungkap Bima, Selasa (24/8/2021) pagi.

    Bima melanjutkan, itulah makanya perbandingan rasionya tidak pernah baik, karena itu pembaginya jadi tidak berimbang. Angka pasien sendiri dari luar, ada 26 persen dari Kabupaten Bogor dan kota lain sebesar 15 persen.

    “Jadi cukup banyak diatas 30 persen, kalau jadi pembagi angkanya mengecilkan indikator-indikator untuk turun level,” tambahnya.

    Bima memaparkan, data-data nya semakin baik, tingkat keterisian rumah sakit atau BOR Kota Bogor sudah 27 persen. Kemudian vaksinasi sudah masuk 53 persen artinya 17 persen lagi 70 persen yang dianggap target nasional, Kota Bogor bisa lebih cepat.

    “Tapi apakah ada relaksasi, kami masih menunggu intruksikan Mendagri. Kami sampaikan kepada pemerintah pusat, diusulkan agar daerah diberikan kewenangan lebih untuk memutuskan relaksasi kedepannya,” paparnya.

    Bima berpendapat, karena pihaknya yang memang memahami perkembangan Covid-19 dan perekonomian di Kota Bogor. Jadi sekarang ini sistemnya menunggu pusat apakah mengizinkan atau tidak membuka mall, dirinya berharap itu bisa dilakukan.

    “Karena puluhan ribu warga Kota Bogor dapurnya sangat ditentukan oleh itu. Dalam rakor wilayah Algomerasi disampaikan hal ini, bahkan kepala-kepala daerah SeJawa Barat ingin berembuk membicarakan persoalan ini. Sejauh mana pembagin kewenangan pusat dan daerah untuk menentukan relaksasi ekonomi,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Festival

    Bogor Street Fest Cap Go Meh 2025: Merayakan Harmoni dan Keberagaman Budaya

    21 Januari 2025
    Kota Bogor

    92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi

    25 Februari 2022
    Daerah

    Bima Arya Resmi Launching Rakernas APEKSI XV dan ICE 2022 di Padang

    10 Maret 2022

    Catatan 10 Clean Sheet Donnaruma

    27 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.