Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pinjaman Online » Kota Bogor Harus Punya Perda Pinjol dan Judol, Alma Wiranta : Harus Jelas Yustisinya
    Kota Bogor

    Kota Bogor Harus Punya Perda Pinjol dan Judol, Alma Wiranta : Harus Jelas Yustisinya

    7 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Bagian Hukum dan HAM, merespons upaya Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang mengajukan Raperda terkait Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).

    Pemkot Bogor akan meminta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mendiskusikan tindak lanjut rekomendasi DPRD dan payung hukum terkait rencana aksi daerah dalam pencegahan judi online.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyatakan bahwa Pemkot Bogor menanggapi banding Raperda dan kritik legislatif atas penolakan Pemprov Jabar terhadap usulan tersebut. Kota Bogor saat ini menempati peringkat kedua di Indonesia dalam kasus pinjol dengan nilai mencapai Rp612 miliar, sementara 18.585 warga Bogor terpapar judi online.

    Pemprov Jabar memberikan perhatian khusus, terutama setelah kunjungan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ke Pemkot Bogor. Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal ditolak karena pinjam-meminjam dianggap ranah privat yang tidak bisa diatur dalam Peraturan Daerah.

    “Hal ini dibahas kembali oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Jabar, Yogi Gautama, bersama penyusun, perancang, dan analis hukum dalam evaluasi peraturan,” ujar Alma pada Minggu, 7 Juli 2024.

    Menurut Alma, tidak ada istilah banding dalam penerbitan produk hukum daerah. Namun, mengingat maraknya kasus pinjol dan judi online, DPRD Kota Bogor mendesak peninjauan kembali Raperda tersebut.

    “Kota Bogor perlu menyiapkan regulasi yang tepat sasaran dari aspek kewenangan, substansi, prosedural, dan implementasi,” tambah Alma.

    Pemkot Bogor mendukung upaya memerangi judi online yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, bersama Forkopimda dan jajaran ASN. Langkah-langkah ini termasuk pencegahan melalui Surat Edaran Wali Kota dan penindakan langsung oleh aparat penegak hukum, serta sosialisasi peran tokoh agama, pendidik, dan orang tua dalam mengawasi kegiatan yang berdampak negatif.

    Alma menjelaskan bahwa Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2005 tentang pencegahan permainan judi masih lemah implementasinya. Diperlukan regulasi baru yang sesuai dengan dinamika terkini, seperti kasus judi online, pinjaman online, dan narkoba.

    Pemkot Bogor akan meminta fasilitasi Pemprov Jabar untuk diskusi lebih lanjut mengenai rekomendasi DPRD dan payung hukum rencana aksi daerah pencegahan judi online, termasuk usulan raperda baru dalam Propemperda perubahan tahun 2024. Diskusi ini diharapkan melibatkan pejabat dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Pemprov Jabar berencana mengadakan FGD terbatas pada Senin, 10 Juli 2024, untuk membahas isu ini lebih lanjut.

    Atang Trisnanto DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor Pemprov Jabar yogi gautama
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    RS Darurat Covid-19 di Kota Bogor Punya Dua Opsi

    15 Desember 2020
    Kesehatan

    Situ Gede Dipercantik, Bima Arya: Gabungkan Rekreasi, Konservasi dan Pemberdayaan Ekonomi

    13 Agustus 2021
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Kembali Bagikan Sembako untuk Janda dan Dhuafa Terdampak PPKM

    10 Agustus 2021
    DTKS

    Audiensi Dengan LPM, Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

    27 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.