Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pinjaman Online » Kota Bogor Harus Punya Perda Pinjol dan Judol, Alma Wiranta : Harus Jelas Yustisinya
    Kota Bogor

    Kota Bogor Harus Punya Perda Pinjol dan Judol, Alma Wiranta : Harus Jelas Yustisinya

    7 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Bagian Hukum dan HAM, merespons upaya Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang mengajukan Raperda terkait Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).

    Pemkot Bogor akan meminta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mendiskusikan tindak lanjut rekomendasi DPRD dan payung hukum terkait rencana aksi daerah dalam pencegahan judi online.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyatakan bahwa Pemkot Bogor menanggapi banding Raperda dan kritik legislatif atas penolakan Pemprov Jabar terhadap usulan tersebut. Kota Bogor saat ini menempati peringkat kedua di Indonesia dalam kasus pinjol dengan nilai mencapai Rp612 miliar, sementara 18.585 warga Bogor terpapar judi online.

    Pemprov Jabar memberikan perhatian khusus, terutama setelah kunjungan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ke Pemkot Bogor. Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal ditolak karena pinjam-meminjam dianggap ranah privat yang tidak bisa diatur dalam Peraturan Daerah.

    “Hal ini dibahas kembali oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Jabar, Yogi Gautama, bersama penyusun, perancang, dan analis hukum dalam evaluasi peraturan,” ujar Alma pada Minggu, 7 Juli 2024.

    Menurut Alma, tidak ada istilah banding dalam penerbitan produk hukum daerah. Namun, mengingat maraknya kasus pinjol dan judi online, DPRD Kota Bogor mendesak peninjauan kembali Raperda tersebut.

    “Kota Bogor perlu menyiapkan regulasi yang tepat sasaran dari aspek kewenangan, substansi, prosedural, dan implementasi,” tambah Alma.

    Pemkot Bogor mendukung upaya memerangi judi online yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, bersama Forkopimda dan jajaran ASN. Langkah-langkah ini termasuk pencegahan melalui Surat Edaran Wali Kota dan penindakan langsung oleh aparat penegak hukum, serta sosialisasi peran tokoh agama, pendidik, dan orang tua dalam mengawasi kegiatan yang berdampak negatif.

    Alma menjelaskan bahwa Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2005 tentang pencegahan permainan judi masih lemah implementasinya. Diperlukan regulasi baru yang sesuai dengan dinamika terkini, seperti kasus judi online, pinjaman online, dan narkoba.

    Pemkot Bogor akan meminta fasilitasi Pemprov Jabar untuk diskusi lebih lanjut mengenai rekomendasi DPRD dan payung hukum rencana aksi daerah pencegahan judi online, termasuk usulan raperda baru dalam Propemperda perubahan tahun 2024. Diskusi ini diharapkan melibatkan pejabat dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Pemprov Jabar berencana mengadakan FGD terbatas pada Senin, 10 Juli 2024, untuk membahas isu ini lebih lanjut.

    Atang Trisnanto DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor Pemprov Jabar yogi gautama
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022

    21 Desember 2021
    Kesehatan

    Ganjil Genap di Kota Bogor Diperpanjang Sepekan

    26 Juli 2021
    Kerjasama

    Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama di Berbagai Bidang

    26 November 2022
    Hari Pers Nasional 2023

    Rayakan Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-77, Ini Pesan Bima Arya

    10 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.