Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan
    Kota Bogor

    Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan

    11 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil prakarsa Pemkot Bogor disetujui DPRD Kota Bogor melalui rapat paripurna yang digelar Senin, 11 Februari 2020, kemarin.

    Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai memimpin rapat paripurna tersebut. “DPRD sudah menyetujui usulan tiga raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor. DPRD juga sudah membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut di Dewan,” kata Atang.

    Pertama, Raperda tentang Perumda Bank Pasar. Raperda ini akan dibahas oleh Pansus I yang diketuai oleh Iwan Iswanto dari Fraksi PDI Perjuangan serta wakilnya Lusiana Nurisyianah dari Fraksi PKB.

    Kedua, Raperda tentang Pencabutan Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor. Raperda ini dibahas oleh Pansus II yang diketuai oleh Hery Cahyono dari Fraksi Partai Golkar, serta wakil ketua R Dodi Setiawan dari Fraksi Partai Demokrat.

    Ketiga, Raperda tentang Penyusunan dan pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah. Raperda ini dibahas oleh Pansus III yang diketuai olelh Saeful Bachri dari Fraksi PPP serta wakil ketua Mahfudi Ismail.

    Pencabutan perda yang dinilai sudah tidak relevan, dia menjelaskan, pada Pansus II membahas soal perda yang sudah tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan di atasnya serta perda yang dalam impelementasinya dinilai tidak efektif dan efisien.

    Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini menambahkan, setelah perda tersebut dicabut, kemudian dibahas untuk pembentukan perda baru yang relevan dan sesuai dengan aturan di atasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Walikota Belum Keluarkan Izin Penebangan Pohon Depan Boxies Mall

    21 Januari 2020
    Kesehatan

    Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!

    10 Februari 2022
    Kesehatan

    Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hanyut di Ciliwung

    10 Februari 2021
    Air bersih

    Maksimalkan Bantuan Hibah, Tirta Pakuan Tingkatkan Pelayanan

    26 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.