Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan
    Kota Bogor

    Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan

    11 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil prakarsa Pemkot Bogor disetujui DPRD Kota Bogor melalui rapat paripurna yang digelar Senin, 11 Februari 2020, kemarin.

    Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai memimpin rapat paripurna tersebut. “DPRD sudah menyetujui usulan tiga raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor. DPRD juga sudah membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut di Dewan,” kata Atang.

    Pertama, Raperda tentang Perumda Bank Pasar. Raperda ini akan dibahas oleh Pansus I yang diketuai oleh Iwan Iswanto dari Fraksi PDI Perjuangan serta wakilnya Lusiana Nurisyianah dari Fraksi PKB.

    Kedua, Raperda tentang Pencabutan Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor. Raperda ini dibahas oleh Pansus II yang diketuai oleh Hery Cahyono dari Fraksi Partai Golkar, serta wakil ketua R Dodi Setiawan dari Fraksi Partai Demokrat.

    Ketiga, Raperda tentang Penyusunan dan pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah. Raperda ini dibahas oleh Pansus III yang diketuai olelh Saeful Bachri dari Fraksi PPP serta wakil ketua Mahfudi Ismail.

    Pencabutan perda yang dinilai sudah tidak relevan, dia menjelaskan, pada Pansus II membahas soal perda yang sudah tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan di atasnya serta perda yang dalam impelementasinya dinilai tidak efektif dan efisien.

    Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini menambahkan, setelah perda tersebut dicabut, kemudian dibahas untuk pembentukan perda baru yang relevan dan sesuai dengan aturan di atasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Tingkatkan Pelayanan di Zona 7, Perumda Tirta Pakuan Ganti Pipa Intake Pasir Angin 

    30 Mei 2022
    Apel Sumpah Pemuda

    PKS Muda Kota Bogor Gelar Apel Siaga Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Tugu Kujang

    31 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Dedie A Rachim Buka Muscab HIPMI Kota Bogor ke-VI, Muhammad Al Farissy Terpilih Jadi Ketua Baru

    13 Juli 2025
    Kota Bogor

    Pasca Bencana di Bondongan, Jenal Mutaqin Pastikan Pemkot Bogor Hadir

    30 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.