Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan
    Kota Bogor

    Raperda Hasil Prakarsa Pemkot Bogor Disetujui Dewan

    11 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil prakarsa Pemkot Bogor disetujui DPRD Kota Bogor melalui rapat paripurna yang digelar Senin, 11 Februari 2020, kemarin.

    Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai memimpin rapat paripurna tersebut. “DPRD sudah menyetujui usulan tiga raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor. DPRD juga sudah membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut di Dewan,” kata Atang.

    Pertama, Raperda tentang Perumda Bank Pasar. Raperda ini akan dibahas oleh Pansus I yang diketuai oleh Iwan Iswanto dari Fraksi PDI Perjuangan serta wakilnya Lusiana Nurisyianah dari Fraksi PKB.

    Kedua, Raperda tentang Pencabutan Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor. Raperda ini dibahas oleh Pansus II yang diketuai oleh Hery Cahyono dari Fraksi Partai Golkar, serta wakil ketua R Dodi Setiawan dari Fraksi Partai Demokrat.

    Ketiga, Raperda tentang Penyusunan dan pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah. Raperda ini dibahas oleh Pansus III yang diketuai olelh Saeful Bachri dari Fraksi PPP serta wakil ketua Mahfudi Ismail.

    Pencabutan perda yang dinilai sudah tidak relevan, dia menjelaskan, pada Pansus II membahas soal perda yang sudah tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan di atasnya serta perda yang dalam impelementasinya dinilai tidak efektif dan efisien.

    Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini menambahkan, setelah perda tersebut dicabut, kemudian dibahas untuk pembentukan perda baru yang relevan dan sesuai dengan aturan di atasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Motivasi

    Cerita Disabilitas Jadi PNS di Kota Bogor, Bima Arya Siap Dorong Kembangkan Karir

    8 Maret 2023
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Resmikan SDN Cimahpar 3, Perkuat Komitmen Bogor Cerdas 

    12 Desember 2025
    Kesehatan

    Vaksinasi Massal Partai Nasdem, Ini Pesan Wali Kota Bogor

    29 Juli 2021
    Daerah

    Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

    11 Februari 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.