Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi
    Kesehatan

    Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi

    29 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota Bogor menyeret RS Ummi ke jalur hukum, lantaran dianggap menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Penindakan dan Pendisiplinan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam .

     

    Ia menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab

    “Ya kami melaporkan Dirut RS Ummi dengan aduan menghambat dan menghalangi gugus tugas covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas. Kemudian laporan yang disampaikan pihak rumah sakit tidak utuh dan tidak komperhensif,” tegasnya.

    Sebelumnya, pihak keluarga HRS menolak permintaan Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan swab ulang.

    Informasi yang dihimpun, HRS telah menjalankan swab test oleh laboratorium Mer-C. Namun, Pemerintah Kota Bogor lewat Gugus Tugas Covid-19 sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait kapam dan dimana pelaksanaannya.

    Agustiansyah juga menekankan, pihaknya tidak akan mempublish hasil swab test, sebab, itu menyangkut hak privasi pasien yang bersangkutan. “Kami tekankan sekali lagi, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak akan mempublish data pasien, itu hak privasi pasien yang bersangkutan, namun kami perlu data kapan dan dimana, serta dibawa kemana hasil uji swab ya g bersangkutan, itu saja,” kata dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    Sambut Suka Cita Hari Jadi Bogor ke-540

    4 Juni 2022
    Bom Bunuh Diri

    Mantan Kasatlantas Bogor Jadi Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

    7 Desember 2022
    Kesehatan

    Pelaksanaan PTM di Kota Bogor Masih Tunggu Grafik Kasus Covid-19 Menurun

    17 Juni 2021
    Pemerintahan

    Pemkot Bogor Gelar Pelatihan Pengawasan PAD untuk Perkuat Peran APIP

    21 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.