Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi
    Kesehatan

    Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi

    29 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota Bogor menyeret RS Ummi ke jalur hukum, lantaran dianggap menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Penindakan dan Pendisiplinan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020) malam .

     

    Ia menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab

    “Ya kami melaporkan Dirut RS Ummi dengan aduan menghambat dan menghalangi gugus tugas covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas. Kemudian laporan yang disampaikan pihak rumah sakit tidak utuh dan tidak komperhensif,” tegasnya.

    Sebelumnya, pihak keluarga HRS menolak permintaan Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan swab ulang.

    Informasi yang dihimpun, HRS telah menjalankan swab test oleh laboratorium Mer-C. Namun, Pemerintah Kota Bogor lewat Gugus Tugas Covid-19 sama sekali tidak mendapatkan informasi terkait kapam dan dimana pelaksanaannya.

    Agustiansyah juga menekankan, pihaknya tidak akan mempublish hasil swab test, sebab, itu menyangkut hak privasi pasien yang bersangkutan. “Kami tekankan sekali lagi, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak akan mempublish data pasien, itu hak privasi pasien yang bersangkutan, namun kami perlu data kapan dan dimana, serta dibawa kemana hasil uji swab ya g bersangkutan, itu saja,” kata dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Tak Dihadiri Dirut, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perdana Dengan Perumda Tirta Pakuan

    3 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Soal Kelebihan Bayar, Bima Minta OPD Gercep Tindaklanjut

    26 Juli 2022
    Generasi Emas Indonesia

    Pelatihan Fisik Nasional, Persiapkan Generasi Emas

    28 September 2022
    Bantuan Kemanusiaan

    Tim Pansus Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sukabumi

    17 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.