Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cagar Budaya » Kisruh Soal Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Diminta Panggil Petinggi PT Mina Fajar Abadi
    Cagar Budaya

    Kisruh Soal Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Diminta Panggil Petinggi PT Mina Fajar Abadi

    22 Mei 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinamika terkait pembongkaran Jembatan Otista menjadi buah buah bibir Kota Bogor. Pasalnya, setelah dilakukannya pembongkaran jembatan bagian atas. Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya akan mempertahankan sebagian struktur jembatan, terutama yang dianggap sebagai cagar budaya.

    Namun perlu diketahui, hal itu akan merubah kembali desain awal yang sudah dipersiapkan oleh pemenang lelang proyek tersebut yaitu PT Mina Fajar Abadi.

    Terkait hal itu, mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor Rommy Prasetya berpendapat, jika DPRD Kota Bogor melalui komisi terkait, sebaiknya melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak yang terkait proyek Jembatan Otista.

    “Agar terang benderang, silahkan panggil pimpinan dinas terkait. Bahkan jika dibutuhkan, panggil juga Wali Kota Bogor Bima Arya, karena Bima lah pemilik kebijakannya. Namun, jangan lupa agar DPRD juga bisa memanggil atau menghadirkan Dirut dari PT Mina Fajar Abadi, agar bisa langsung mempertanyakan apakah kontraktor menyanggupi dengan pengerjaan yang berubah-ubah seperti sekarang ini,” ujar Rommy, Senin (22/5/2023).

    Rommy melanjutkan, jika petinggi dari PT Mina Fajar Abadi itu dihadirkan saat menggelar rapat kerja.

    “Biarpun alamat atau kantor perusahaannya berada di luar Kota Bogor, saya kira itu bukan masalah. Kan bisa jadi saling mengenal serta silaturahmi dengan wakil rakyat yang ada di sini. Terlebih, jika ada unek-unek atau kendala yang mau disampaikan oleh kontraktor, maka ini bisa jadi momen yang pas,” ungkap dia.

    Rommy juga berpesan, jika pembangunan Jembatan Otista ini meski diwarnai sejumlah dinamika, jangan sampai meleset waktu pengerjaannya.

    “Kasihan masyarakat jika proyek tersebut jadi molor dari waktu yang ditentukan yakni Desember 2023. Ingat, 7,5 bulan ini bukan waktu yang sebentar. Karena itu, beban warga jangan ditambah lagi,” terang dia.

    Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang membatalkan pembongkaran struktur fondasi Jembatan Otista, sebagai respon desakan publik terkait cagar budaya, rupanya belum menyelesaikan persoalan yang ada.

    Akibatnya, Bima Arya dianggap inkonsisten dan telah gagal dalam merencanakan pembangunan proyek dengan senilai Rp49 miliar itu.

    Hal disampaikan oleh diungkapkan Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri.

    Pemkot Bogor, kata dia, diharapkan tidak gegabah dalam menentukan program pembangunan apalagi salah dalam melakukan perencanaan.

    Jika benar Wali Kota, melakukan pembatalan berarti menjadi pembenaran bagi publik. Bahwa, Pemkot Bogor dalam hal ini OPD terkait, tidak melakukan kajian budaya dan hanya melaksanakan kajian teknis pada proyek revitalisasi Jembatan Otista.

    “Kalau sampai seperti itu (pembatalan pembongkaran, red), pastinya harus Contract Change Order (CCO), yaitu adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan diapangan,” kata Akhmad Saeful Bakhri.

    Jika itu dilakukan di awal konstruksi, tegas Gus M, sapaan akrabnya tentu secara otomatis akan berpegaruh pada hitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) konstruksi dan waktu pelaksanaan

    “Yang menjadi pertanyaan, berapa persen perubahan maksimal yang bisa ditoleransi CCO sesuai dengan aturan. Kalau melebih ambang batas, bisa diartikan gagal perencanaan,” tandas dia.

    Akhmad Saeful Bahri Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Bima Arya DPRD Kota Bogor Mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor PT Mina Fajar Abadi Rommy Prasetya Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan

    Dampingi Warga ke PLN, Banu Desak Percepatan Pengadaan Tiang Listrik Baru

    23 Oktober 2023
    Kesehatan

    Diserang Massa Tak dikenal, Ketua KPTB Bogor Alami Luka Bacok

    28 September 2020
    Kesehatan

    Bahas KUPA-PPAS 2021, Komisi II Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan

    27 Agustus 2021
    Bisnis

    Perkuat Antar Divisi, Perumda PPJ Gelar Halal Bihalal

    31 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.