Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cagar Budaya » Kisruh Soal Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Diminta Panggil Petinggi PT Mina Fajar Abadi
    Cagar Budaya

    Kisruh Soal Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Diminta Panggil Petinggi PT Mina Fajar Abadi

    22 Mei 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinamika terkait pembongkaran Jembatan Otista menjadi buah buah bibir Kota Bogor. Pasalnya, setelah dilakukannya pembongkaran jembatan bagian atas. Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya akan mempertahankan sebagian struktur jembatan, terutama yang dianggap sebagai cagar budaya.

    Namun perlu diketahui, hal itu akan merubah kembali desain awal yang sudah dipersiapkan oleh pemenang lelang proyek tersebut yaitu PT Mina Fajar Abadi.

    Terkait hal itu, mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor Rommy Prasetya berpendapat, jika DPRD Kota Bogor melalui komisi terkait, sebaiknya melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak yang terkait proyek Jembatan Otista.

    “Agar terang benderang, silahkan panggil pimpinan dinas terkait. Bahkan jika dibutuhkan, panggil juga Wali Kota Bogor Bima Arya, karena Bima lah pemilik kebijakannya. Namun, jangan lupa agar DPRD juga bisa memanggil atau menghadirkan Dirut dari PT Mina Fajar Abadi, agar bisa langsung mempertanyakan apakah kontraktor menyanggupi dengan pengerjaan yang berubah-ubah seperti sekarang ini,” ujar Rommy, Senin (22/5/2023).

    Rommy melanjutkan, jika petinggi dari PT Mina Fajar Abadi itu dihadirkan saat menggelar rapat kerja.

    “Biarpun alamat atau kantor perusahaannya berada di luar Kota Bogor, saya kira itu bukan masalah. Kan bisa jadi saling mengenal serta silaturahmi dengan wakil rakyat yang ada di sini. Terlebih, jika ada unek-unek atau kendala yang mau disampaikan oleh kontraktor, maka ini bisa jadi momen yang pas,” ungkap dia.

    Rommy juga berpesan, jika pembangunan Jembatan Otista ini meski diwarnai sejumlah dinamika, jangan sampai meleset waktu pengerjaannya.

    “Kasihan masyarakat jika proyek tersebut jadi molor dari waktu yang ditentukan yakni Desember 2023. Ingat, 7,5 bulan ini bukan waktu yang sebentar. Karena itu, beban warga jangan ditambah lagi,” terang dia.

    Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang membatalkan pembongkaran struktur fondasi Jembatan Otista, sebagai respon desakan publik terkait cagar budaya, rupanya belum menyelesaikan persoalan yang ada.

    Akibatnya, Bima Arya dianggap inkonsisten dan telah gagal dalam merencanakan pembangunan proyek dengan senilai Rp49 miliar itu.

    Hal disampaikan oleh diungkapkan Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri.

    Pemkot Bogor, kata dia, diharapkan tidak gegabah dalam menentukan program pembangunan apalagi salah dalam melakukan perencanaan.

    Jika benar Wali Kota, melakukan pembatalan berarti menjadi pembenaran bagi publik. Bahwa, Pemkot Bogor dalam hal ini OPD terkait, tidak melakukan kajian budaya dan hanya melaksanakan kajian teknis pada proyek revitalisasi Jembatan Otista.

    “Kalau sampai seperti itu (pembatalan pembongkaran, red), pastinya harus Contract Change Order (CCO), yaitu adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan diapangan,” kata Akhmad Saeful Bakhri.

    Jika itu dilakukan di awal konstruksi, tegas Gus M, sapaan akrabnya tentu secara otomatis akan berpegaruh pada hitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) konstruksi dan waktu pelaksanaan

    “Yang menjadi pertanyaan, berapa persen perubahan maksimal yang bisa ditoleransi CCO sesuai dengan aturan. Kalau melebih ambang batas, bisa diartikan gagal perencanaan,” tandas dia.

    Akhmad Saeful Bahri Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Bima Arya DPRD Kota Bogor Mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor PT Mina Fajar Abadi Rommy Prasetya Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Sensus Penduduk Kabupaten Bogor Hampir Rampung Ditengah Pandemi Covid-19

    23 September 2020
    Kota Bogor

    Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta

    15 Maret 2026
    Keamanan

    Komisi IV Minta Disdik Kota Bogor Hentikan Study Tour

    13 Mei 2024
    Kota Bogor

    Rekomendasi DPRD Dikabulkan Pemkot Bogor, Relokasi PKL Pedati dan Lawang Saketeng Ditunda

    6 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.