Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pesan Kepedulian dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    • Dedie Rachim Apresiasi Pameran Edukasi Baitul Maqdis di Kota Bogor
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    Kota Bogor

    Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta

    15 Maret 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara meminta Pemerintah Kota Bogor untuk meninjau kembali kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Permintaan tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar mengenai nominal THR bagi PPPK paruh waktu yang disebut hanya sekitar Rp300 ribu. Menurut Banu, jumlah tersebut dinilai sangat kecil dan tidak mencerminkan penghargaan yang layak bagi para pegawai yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik.

    “Kalau benar hanya sekitar Rp300 ribu, tentu ini sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan penghargaan yang layak kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini bekerja melayani masyarakat,” ujar Banu.

    Ia menilai Pemerintah Kota Bogor perlu melakukan evaluasi secara serius terhadap kebijakan tersebut agar kesejahteraan para PPPK paruh waktu tidak terabaikan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

    Banu mencontohkan langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan THR lebih layak kepada PPPK paruh waktu setelah melakukan penghitungan ulang terhadap kebijakan yang ada.

    Menurutnya, Pemkot Surabaya memutuskan memberikan THR sebesar Rp2 juta per orang bagi PPPK paruh waktu setelah nilai awal dinilai terlalu kecil.

    “Pemkot Bogor harus berani mengambil langkah progresif seperti yang dilakukan Surabaya. Walaupun aturan tidak mengatur secara detail, kepala daerah tetap memiliki ruang kebijakan untuk memastikan pegawainya mendapatkan THR yang lebih layak,” tegasnya.

    Banu menambahkan bahwa PPPK paruh waktu tetap merupakan bagian dari sistem pelayanan pemerintahan daerah dan memiliki kontribusi penting dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

    Karena itu, ia menilai tidak tepat jika status paruh waktu dijadikan alasan untuk memberikan hak kesejahteraan yang sangat minim.

    “Jangan sampai status paruh waktu dijadikan alasan untuk memberikan hak yang sangat kecil. Mereka tetap bekerja, mengabdi, dan berkontribusi untuk pelayanan publik,” katanya.

    Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera melakukan kajian ulang terhadap skema pemberian THR bagi PPPK paruh waktu agar nilainya lebih manusiawi dan mencerminkan penghargaan terhadap para pegawai.

    Menurut Banu, momentum Idulfitri seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan kepedulian kepada aparatur yang selama ini bekerja melayani masyarakat.

    “Momentum Idulfitri seharusnya menjadi bentuk kepedulian negara terhadap para pegawainya. Pemkot Bogor harus memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada rasa keadilan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Ketua DPRD Kota Bogor Raih HA IPB Award 2022, Kategori Politisi Terbaik

    25 Desember 2022
    Islam

    Program Bogor Mengaji, Sasar Anak Muda Belajar Al-Quran

    20 April 2022
    Kesehatan

    Tingkatkan Kesejahteraan Warga dan Jaga Ketertiban

    11 Februari 2022
    Akses Jalan

    Dikeluhkan Warga, Bima Arya Cek Langsung Kemacetan di Bosowa Bina Insani

    10 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.