Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritik tajam.
Menurutnya, sekolah negeri seharusnya memprioritaskan 50% kursinya untuk diisi warga miskin (Gakin).
Atty mengungkapkan, seharusnya aturan-aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mempermudah masyarakat miskin mengakses pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
“Aturan dibuat itu untuk mempermudah, bukan justru mempersulit warga miskin,” cetusnya.
“Aneh, sama teknisnya. Harusnya warga miskin punya hak sekolah di sekolah negeri dengan mudah,” ujar Atty.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, jalur zonasi yang diterapkan dalam PPDB SMP maupun SMA Negeri tidak dinodai dengan berbagai kecurangan.
“Jangan sampai aturan itu dirusak oleh berbagai kecurangan. Semacam domisili ‘bodong’ atau dadakan. Sebab kecurangan-kecurangan semacam itu dipastikan merugikan warga miskin,” katanya.
Inisiator Gerakan Budaya Gemar Menabung itu juga menuntut agar tahun ini tidak ada praktik jual beli kursi SMA maupun SMK Negeri di level Provinsi Jawa Barat.
“Jangan merasa jadi ASN Provinsi! Gedung sekolahnya masih di wilayah hukum Kota Bogor! SMAN dan SMKN hanya untuk masyarakat miskin!,” kata dia, tegas.