Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Keras! Atty Somaddikarya Kritik Sistem PPDB yang Sulitkan Gakin
    Kesehatan

    Keras! Atty Somaddikarya Kritik Sistem PPDB yang Sulitkan Gakin

    23 Juni 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritik tajam.

    Menurutnya, sekolah negeri seharusnya memprioritaskan 50% kursinya untuk diisi warga miskin (Gakin).

    Atty mengungkapkan, seharusnya aturan-aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mempermudah masyarakat miskin mengakses pendidikan di sekolah-sekolah negeri.

    “Aturan dibuat itu untuk mempermudah, bukan justru mempersulit warga miskin,” cetusnya.

    “Aneh, sama teknisnya. Harusnya warga miskin punya hak sekolah di sekolah negeri dengan mudah,” ujar Atty.

    Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, jalur zonasi yang diterapkan dalam PPDB SMP maupun SMA Negeri tidak dinodai dengan berbagai kecurangan.

    “Jangan sampai aturan itu dirusak oleh berbagai kecurangan. Semacam domisili ‘bodong’ atau dadakan. Sebab kecurangan-kecurangan semacam itu dipastikan merugikan warga miskin,” katanya.

    Inisiator Gerakan Budaya Gemar Menabung itu juga menuntut agar tahun ini tidak ada praktik jual beli kursi SMA maupun SMK Negeri di level Provinsi Jawa Barat.

    “Jangan merasa jadi ASN Provinsi! Gedung sekolahnya masih di wilayah hukum Kota Bogor! SMAN dan SMKN hanya untuk masyarakat miskin!,” kata dia, tegas.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Edukasi

    Kang DID Ajak Warga Ramaikan Pameran Foto dan Galeri UMKM di Gedung DPRD Kota Bogor

    19 Desember 2022
    Pajak

    DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

    20 Maret 2023
    Kesehatan

    Berpulang, Suami Bupati Bogor Dimakamkan di TMP Pondok Rajeg

    24 September 2020
    Kota Bogor

    Dedie Lepas 15 Bus Mudik Gratis di Terminal Baranangsiang

    28 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.