Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perizinan » Soal Cafe Bajawa, Ketua DPRD Desak Tutup Sebelum Izin Keluar
    Kafe Bajawa Flores Bogor

    Soal Cafe Bajawa, Ketua DPRD Desak Tutup Sebelum Izin Keluar

    24 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bogor, Agustian Syach angkat bicara terkait polemik Kafe dan Resto Bajawa Flores Bogor yang tersandung kasus perizinan.

    Pihaknya memberikan lampu hijau untuk Bajawa Flores Bogor untuk melengkapi berkas syarat perizinannya.

    Adanya rencana penyegelan terhadap kafe bekas Bioskop Presiden Theater itu pada beberapa waktu lalu diprediksi bakal tak terlaksana.

    “Untuk masalah Bajawa sampai tiga hari yang lalu, kita dapat surat bukti bahwa mereka sudah mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Artinya, kalau PBG sudah diurus tentu ada tanda terimanya. Berkas kelengkapannya mungkin sudah disiapkan juga seperti rekom Amdal Lalin, lalu ada rekom kebakaran dan juga ada SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (24/11/2022).

    Meski begitu, Agustian Syach memastikan, bahwa kafe yang sudah beroperasi tanpa izin itu bakal dikenakan sanksi berupa denda sesuai tingkat pelanggarannya.

    “Mereka sudah masuk serah terima PBG, artinya berkas-berkas lainnya juga sudah masuk. Jadi, nanti akan dihitung retribusinya berdasarkan dari tingkat pelanggarannya,” sebutnya.

    “Itu maksimal 10 persen dari nilai bangunan yang akan dikenakan langsung kepada besaran retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemkot Bogor,” sambungnya.

    Selain itu, dirinya mengaku, batalnya tindakan penyegelan setelah dilayangkan SP-3 itu lantaran itikad baik dari Bajawa Flores Bogor yang berupaya mengurus PBG sesuai waktu yang ditetapkan.

    “Kita melihat itikad baik dari pengelola. Kita enggak mau juga hantam kromo, atau main sikat begitu saja, sehingga investor tidak tertarik untuk berinvestasi ke Kota Bogor,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyikapi pernyataan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach terkait penindakan tempat usaha tak berizin yakni Bajawa Flores.

    Menurut politisi PKS ini, surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.

    “Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.

    Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.

    “Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP tidak dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.

    Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.

    “Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,”pungkas dia.

    Agustian Syach Atang Trisnanto Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

    14 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Gempur Masif Sosialisasikan Dokter Rayendra Menuju Pilwalkot 2024

    22 Juni 2024
    Kesehatan

    Pekan Kedua September, Pemkot Bogor Kembali Uji Coba PTM Terbatas

    2 September 2021
    DPRD Kota Bogor

    Peringati Hari Santri Nasional, Adityawarman Ajak Santri Jadi Aktor Pembangunan

    23 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.