Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka
    Kota Bogor

    Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka

    10 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kepolisian Resor Bogor menetapkan tersangka baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT, tentang suap pemulusan proses perizinan villa dan rumah sakit yang melibatkan sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, mengatakan tersangka baru tersebut adalah penyuapnya.

    “Ditangkap berbarengan. Dia pemberi uang dan sudah tersangka,” ucap Roland, Senin 9 Maret 2020.

    Lebih lanjut, mengatakan setelah melalui proses dan penyidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor, kini jumlah tersangka dalam suap perijinan vila dan rumah sakit bertambah menjadi tiga orang, yakni dua orang Pegawai Negeri Sipil dan satu swasta.

    Namun Roland belum bisa mengatakan pasti peran tersangka. “Tersangka barunya berinisial RM. Calo, ya bisa jadi,” ucap dia.

    Setelah menetapkan tiga tersangka tersebut, Roland menyebut masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris Dinas PKPP Kabupaten, yang menerima suap Rp 120 juta itu. Bahkan Roland mengatakan sudah memanggil PNS lainnya di DPKPP untuk diperiksa.

    Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap PNS lainnya itu, Roland mengatakan belum ada keterlibatan, selain dua oknum PNS tadi yakni Iryanto dan stafnya Faisal.

    “Sudah semua itu, dalam proses penyidikan, ke depannya kalau ada perkembangan yang signifikan kami sampaikan,” kata dia.

    Sekretaris Dinas PKPP Kabupaten Bogor, Iryanto dan stafnya dengan satu PNS lainnya dan tiga orang swasta, terjaring OTT pada Selasa 3 Maret 2020 di kantornya. Dalam penangkapan itu, sejumlah dus berisi dokumen dan beberapa amplop berisi uang diamankan.

    Mereka digelandang ke Mapolres Bogor, untuk pemeriksaan lanjut. Iryanto dan Faisal resmi ditetapkan tersangka dan terbukti menerima suap dari pihak swasta yang kini sudah ditetapkan tersangka juga.

    “Mereka kini jadi tahanan Polres,” ucap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Menkes Tunjuk Kota Bogor Jadi Pilot Project Sistem Kesehatan Perkotaan

    18 Juli 2023
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Bakal Bongkar TPS Jambu Dua

    30 Juli 2024
    DPRD Kota Bogor

    PAW Anggota DPRD Kota Bogor Abdul Rosyid Gantikan Atang Trisnanto

    16 Desember 2024
    Jalan Sehat

    APEKSI dan Sandiaga Uno Jalan Santai di Kebun Raya Bogor

    5 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.