Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka
    Kota Bogor

    Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka

    10 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kepolisian Resor Bogor menetapkan tersangka baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT, tentang suap pemulusan proses perizinan villa dan rumah sakit yang melibatkan sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, mengatakan tersangka baru tersebut adalah penyuapnya.

    “Ditangkap berbarengan. Dia pemberi uang dan sudah tersangka,” ucap Roland, Senin 9 Maret 2020.

    Lebih lanjut, mengatakan setelah melalui proses dan penyidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor, kini jumlah tersangka dalam suap perijinan vila dan rumah sakit bertambah menjadi tiga orang, yakni dua orang Pegawai Negeri Sipil dan satu swasta.

    Namun Roland belum bisa mengatakan pasti peran tersangka. “Tersangka barunya berinisial RM. Calo, ya bisa jadi,” ucap dia.

    Setelah menetapkan tiga tersangka tersebut, Roland menyebut masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris Dinas PKPP Kabupaten, yang menerima suap Rp 120 juta itu. Bahkan Roland mengatakan sudah memanggil PNS lainnya di DPKPP untuk diperiksa.

    Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap PNS lainnya itu, Roland mengatakan belum ada keterlibatan, selain dua oknum PNS tadi yakni Iryanto dan stafnya Faisal.

    “Sudah semua itu, dalam proses penyidikan, ke depannya kalau ada perkembangan yang signifikan kami sampaikan,” kata dia.

    Sekretaris Dinas PKPP Kabupaten Bogor, Iryanto dan stafnya dengan satu PNS lainnya dan tiga orang swasta, terjaring OTT pada Selasa 3 Maret 2020 di kantornya. Dalam penangkapan itu, sejumlah dus berisi dokumen dan beberapa amplop berisi uang diamankan.

    Mereka digelandang ke Mapolres Bogor, untuk pemeriksaan lanjut. Iryanto dan Faisal resmi ditetapkan tersangka dan terbukti menerima suap dari pihak swasta yang kini sudah ditetapkan tersangka juga.

    “Mereka kini jadi tahanan Polres,” ucap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Tok! Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor

    16 Maret 2023
    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023
    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022
    Kesehatan

    Ternyata, Ini Kesepakatan Pemkot Bogor dengan RS Ummi Pasca Pelaporan ke Polisi

    30 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.