Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya : Kader Terbaik Pimpin Kembali PDIP Kota Bogor
    • Kembali Ditetapkan Sebagai ketua DPC, Ini Target PDI Perjuangan Kota Bogor
    • Dedie Rachim Bersama Japas Telusuri Jejak Sejarah Tirto Adhi Soerjo di Bogor
    • Bogor Open Internal Judo Championship 2025 Dibuka, Dedie Rachim Motivasi Bibit Muda Agar Terus Dikembangkan
    • RSUD Kota Bogor Kirim Tim Medis ke Sumbar dan Sumut
    • Banu Bagaskara Minta Data Korban Kekerasan Terintegrasi Desil DTSEN
    • Pengurus KKMP Ikuti Pembekalan Terakhir di Tahun 2025
    • Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bantuan Operasional Sekolah » Kejari Bogor Serahkan Rp985 Juta Hasil Tipikor ke Pemprov Jawa Barat
    Bantuan Operasional Sekolah

    Kejari Bogor Serahkan Rp985 Juta Hasil Tipikor ke Pemprov Jawa Barat

    1 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyerahkan barang bukti berupa uang hasil tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kota Bogor ke kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (1/9/2022) siang. Acara dihadiri pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bank Mandiri dan Bank Jabar Banten (BJB).

    Diketahui, kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor yang terjadi pada tahun 2020 lalu, sebanyak tujuh orang tersangka sudah menjalani hukuman setelah mendapatkan vonis dari Pengadilan Tipikor (PN) Bandung dan telah melalui proses dari persidangan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

    Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraeni mengatakan, pengembalian barang bukti uang dari Kejari Kota Bogor sebagai konsekuensi hukum, barang bukti ini sudah digunakan pada persidangan dan MA telah mengeluarkan keputusan yang salah satunya adalah memerintahkan kepada penuntut umum untuk memasukan uang barang bukti kepada kas negara.

    “Dan keuangan kerugian negara yang disetorkan kepada kas negara Rp985.485.200 yaitu ke Kas Pemprov Jawa Barat melalui rekening umum kas Pemprov Jabar,” ungkap Sekti kepada wartawan.

    Sekti melanjutkan, dana ini harus dimanfaatkan secara optimal dan ini hasil kejelian dan kecermatan tim JPU yang mempelajari dan mengkaji pada saat proses di persidangan. Barang bukti dituntut dikembalikan kepada Pemprov Jabar dan akhirnya dikabulkan oleh MA.

    “Pengembalian yang barang bukti ini memang baru pertama kali dikembalikan ke kas keuangan Pemprov Jabar. Memang walaupun kerugian negara dari kasus dana BOS ini Rp12 miliar, tetapi yang terselamatkan hanya Rp985.485.200,” jelasnya.

    “Terima kasih atas penerimaan uang ini kepada Pemprov Jawa Barat dan ini merupakan apresiasi bagi kinerja para Jaksa yang menanganani kasus dana BOS ini,” tambah Sekti.

    Sementara, Kepala Asisten Daerah Pemprov Jabar, Dewi Sartika mengapresiasi kinerja Kejari Kota Bogor hingga proses pengembalian ke kas negara. Menurutnya, ini kali pertama pengembalian uang ke kas daerah dari hasil tipikor.

    “Ini merupakan yang pertama kami terima dan menjadi pembelajaran. Semoga dengan adanya model seperti ini semakin baik,” jelasnya.

    Dewi menjelaskan, tiga terpidana yang terjerat kasus dana BOS di Kota Bogor yang dikelola K3S pada tahun 2017, 2018, 2019, jumlah keseluruhan uang yang dikorupsi Rp12 miliar, dan setelah di proses dari mulai Kejari Kota Bogor hingga PN Tipikor Bandung dan MA di tingkat kasasi, maka Kejari Kota Bogor sebagai pihak yang menyimpan barang bukti Rp985.485.200, untuk mengembalikan barang bukti ke kas keuangan Pemprov Jabar.

    “Dulu menang dikelola oleh Pemprov Jabar dana BOS itu, sedangkan di tahun 2022 ini, persoalan dana BOS dikelola oleh Pemkab dan Pemkot di daerah masing-masing,” pungkasnya.

    Dewi Sartika Pemkot Bogor Pemprov Jawa Barat Sekti Anggraeni
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Akan Terbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seks

    26 November 2020
    Kota Bogor

    Sambungan Rumah Gratis Kementrian PUPR Capai 20 Ribu, Tirta Pakuan Sebut Target Dua Tahun Kedepan Tercapai

    1 Januari 2024
    Hari Raya Idul Fitri

    The 1O1 Hotel Bogor Suryakancana Mempersembahkan Acara Berbagi Kebaikan Menyambut Hari Raya Idul Fitri

    10 April 2024
    Kota Bogor

    Kenang Jasa Pahlawan, Forkopimda Kota Bogor Apel dan Gelar Renungan di Dreded

    17 Agustus 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Gelar OPM

    24 Februari 2022

    BOGOR – Harga minyak goreng di Kota Bogor ikut melambung. Warga Kota Bogor menjerit dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.