Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kampung Tertib » Kampung Tertib, Berhasil Tekan Perkelahian Tarkam
    Kampung Tertib

    Kampung Tertib, Berhasil Tekan Perkelahian Tarkam

    20 Juli 20235 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Hidup guyub, aman, nyaman di lingkungan yang bersih adalah dambaan semua orang. Tak hanya itu warganya sudah menghidupkan lagi budaya gotong royong membereskan permasalahan di wilayah. Nah. Satpol PP Kota Bogor sedang berikhtiar menciptakan kampung seperti itu yakni kampung Tertib Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sejak 2021 silam. Bagaimana perkembangannya?

    Sebuah kampung yang sehat cirinya sangat mudah. Di kampung tersebut sudah bebas perkelahian pemuda antar kampung, tak ada lagi warga yang terbiasa mabuk karena konsumsi minuman keras, narkoba. Tak ada lagi tetangga yang selalu ribut bertengkar, atau ada tempat kos yang penghuninya selalu bermasalah atau tingkat pencurian yang tinggi. Masalah-masalah sosial tersebut bisa hilang bila masyarakatnya kompak dan satu visi untuk mewujudkan kampung yang tenang, tentram, tertib dengan lingkungan yang bersih, teratur, rapi dan indah.

    Beruntung hidup di Kota Bogor, karena pemerintah daerahnya juga memperhatikan masyarakatnya untuk hidup tertib dan teratur tersebut. Pemkot Bogor melalui Satpol PP sejak November 2021 silam sudah mendorong mewujudkan kehidupan kampung Tertib Trantibum ini melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    Merujuk pada perda tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, ikut mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum. Hingga medio 2023 ini, sudah empat wilayah yakni di Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kelurahan Bojongkerta Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, dan Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanahsareal. ‘’Saat ini baru empat kelurahan, target kami di 68 kelurahan ada satu kampung Tertib Trantibumnya,’’ kata Kabid Pembinaan Masyarakat dan Anggota (PMA) Satpol PP Kota Bogor, Islahudin didampingi Subkor Ahli Madya Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman.

    Menurut Islahudin, gagasan mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum adalah pandangan, bahwa perilaku tertib di tengah warga dapat dimulai dari warga di lingkungan terbatas seperti RT dan RW.

    “Dari lingkungan kecil itulah warga memahami serta menyadari tentang pentingnya bersama-sama mewujudkan kondisi kehidupan yang lebih tertib di lingkungan yang lebih luas seperti kota,” jelasnya.
    Menurut dia, ketertiban umum adalah sebagaimana yang tertuang di dalam ketentuan Perda Kota Bogor No. 1 tahun 2021. Pada Perda tersebut terdapat 13 kondisi tertib yang didorong terwujud. Masing-masing tertib jalan trotoar, taman dan fasilitas umum lainnya, tertib usaha tertentu, tertib lingkungan, tertib sungai, saluran air dan sumberdaya air, tertib penghuni bangunan, tertib KTR, tertib sosial, tertib kesusilaan dan tertib minuman beralkohol, tertib pelihara ternak, tertib kesehatan, tertib peserta didik, tertib tempat kos dan rumah kontrakan, serta tertib tempat hiburan dan penyampaian pendapat.

    Apit Budiman menjelaskan, upaya mewujudkan Kampung Tertib Trantibum tentu sangat memerlukan partisipasi masyarakat setempat. Makanya di setiap kampung yang dibina, Satpol PP membentuk Satuan Tugas Trantibum. Mereka terdiri dari warga setempat, termasuk Ketua RT dan RW dan jumlahnya 25 orang.

    Satgas inilah yang diharapkan bisa mendeteksi secara dini potensi gangguan trantibum di kehidupan masyarakat setempat. Misalnya peredaran narkoba, tawuran antar pemuda, cek-cok antar tetangga, tempat kos yang tidak sesuai peruntukannya. “Termasuk mereka dapat segera melapor bencana alam atau kebakaran atau masalah-masalah lain yang terjadi di kampung,” tambah Aip.

    Tugas Satgas ini meredam gejolak dan melaporkan kepada Satpol PP Kota Bogor. Jadi warga tidak perlu lagi panik dan bingung ketika membutuhkan bantuan untuk mengatasi bencana dan masalah sosial yang terjadi di wilayahnya.

    Masing-masing wilayah, potensi gangguan tantribum itu berbeda-beda. Makanya, rujukan Satgas Tertib Trantibum adalah kepada ketentuan tentang 13 jenis ketertiban umum. “Jadi termasuk menjaga kebersihan lingkungan, seperti menjaga aliran sungai di wilayahnya tetap bersih tidak menjadi tempat warga buang sampah,” lanjutnya.
    Dia berharap Satgas dapat mengimbau, mengajak dan mengingatkan warga untuk ikut bersama-sama mewujudkan dan memelihara lingkungan pemukiman yang bersih, sehat dan nyaman. Satgas Trantibum ini mendapatkan rompi Satgas dan Satpol PP membantu membuatkan posko atau sekretariat Satgas Tertib Trantibum yang bersumber dari swadaya masyarakat.

    Namun karena anggaran untuk Kampung Tertib Trantibum ini hanya 25 juta/tahun, sementara saat ini baru empat kampung tertib trantibum di Kota Bogor. Dirinya berharap anggaran untuk kampung tertib Trantibum ini bertambah sehingga cita-cita jajaran Satpol PP Kota Bogor mewujudkan satu kampung Tertib Trantibum di 68 kelurahan dapat terwujud.

    Sementara itu, Ketua RT 4/6 Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanahsareal, Jaenudin mengapresiasi upaya Satpol PP Kota Bogor dalam membentun kampung Tertib Trantibum di wilayahnya. ‘’Ini bentuk perhatian Pemkot kepada warganya yang ingin menciptakan kampung aman, nyaman, tertib dan bersih,’’ kata Jaenudin yang diamini Ketua RT 1 Amat dan Ketua RT 5, Imin.

    Terlebih perhatian Pemkot ini membantu dirinya dalam memecahkan masalah yang ada di kampungnya. Misalnya saja soal kebersihan, masih ada warganya yang membuang sampah ke sungai. Adanya grup Whatsapp (WA) memudahkan dirinya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melaporkan setiap kejadian di lingkungannya. ‘’Saya baru tahu tugas Satpol PP ini tak hanya membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jalan, tapi menyentuh warga yang mendambakan hidup nyaman aman dan bersih lingkungannya,’’ tegas Jaenudin.

    Sejak terbentuk empat bulan lalu, Satgas Tertib Trantibum di Kayumanis ini, pihaknya sangat terbantu. Dirinya berharap Pemkot dalam hal ini Satpol PP Kota Bogor terus mendampinginya setiap ada permasalahan di lingkungannya.

    Pemkot Bogor Satgas Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Gelar Raker dengan ATR/BPN dan SKPD, Komisi I DPRD Desak Pemkot Bogor Benahi Aset

    2 September 2021
    Bencana Alam

    Pasca Gempa Cianjur, Dirtek Perumda Tirta Pakuan Bakal Investigasi IPA dan Utilitas

    25 November 2022
    Kesehatan

    Tekan Angka Stunting, Pemkot Bogor Tingkatkan Potensi Tenaga Pendidik PAUD

    29 Agustus 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Diprakirakan Tanpa Hujan Hari Ini

    24 Agustus 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.