Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Fasilitas » Tingkatkan Peran Pengawasan DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai
    Fasilitas

    Tingkatkan Peran Pengawasan DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai

    23 Mei 20234 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Memasuki tahun akhir kepemimpinan Wali Kota Bogor 2019 – 2024, DPRD Kota Bogor meningkatkan fungsi pengawasan. Berbagai kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di lakukan oleh setiap komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

    Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Rabu (22/2), DPRD Kota Bogor mendapati fasilitas kantor Kelurahan Sempur dan Kelurahan Ciwaringin serta SDN Panaragan Kidul sudah tidak layak pakai.

    Tidak adanya alokasi anggaran dan kurangnya perhatian disinyalir oleh anggota DPRD Kota Bogor menjadi penyebab terjadinya kerusakan yang dapat berakibat fatal jika dibiarkan.

    Sarana Kelurahan Memprihatinkan

    Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan kondisi kerusakan yang dialami oleh kantor Kelurahan Ciwaringin sangat parah. Atap yang mengalami kebocoran dan tidak pernah diperbaiki, sangat mengganggu proses pelayanan dan kerja para aparatur di kelurahan.

    “Kita menyaksikan bahwa fasilitas kantor kelurahan ciwaringin kurang memenuhi persyaratan pelayanan kepada masyarkat Ciwaringin,” ujar Heri.

    Untuk bisa memperbaiki kantor Kelurahan Ciwaringin, pria yang akrab disapa HC ini berjanji akan mendorong adanya belanja barang di APBD Perubahan 2023. Hal tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

    “Komisi I akan mengusulkan dibangun kantor kelurahan di perubahan 2023 untuk perawatan dan perbaikan gedung ini. Mudah-mudahan jika sudah diperbaiki pelayanan kepada msayakarat bisa maksimal dan kinerja pelayanan bisa maksimal,” ungkap Heri.

    Keberadaan kantor kelurahan, menurut Wakil Ketua Komisi I, Anna Mariam Fadhilah merupakan wajah dari pemerintahan Kota Bogor. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat maka sudah sepatutnya, kantor kelurahan memiliki bangunan yang representatif.

    “Kami ingin warga yang datang kesini mendapatkan pelayanan yang nyaman dan pihak kelurahan bisa memberikan pelayanan dengan maksimal. Kelurahan itu kan garda terdepan, maka sudah seharusnya bisa menjadi representatif dari Pemerintah Kota Bogor,” tegas Anna.

    Lebih lanjut, Anna menilai kondisi yang dialami oleh Kantor Kelurahan Ciwaringin semakin mempertegas bahwa tidak ada pemerataan pembangunan dan pemeliharaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor.

    Sehingga, ia menilai perlu adanya perencanaan secara menyeluruh terkait pengelolaan dan pemeliharaan aset yang sudah ada. Agar tidak ada lagi kasus yang serupa dengan kantor Kelurahan CIwaringin.

    “Tentu pemeliharaan aset ini sangat penting dan kami komisi I akan meminta kepada BKAD Kota Bogor untuk segera melakukan pendataan dan melakukan perbaikan. Terutama untuk kelurahan yang masih belum memiliki kantor,” pungkasnya.

    Kerusakan Sekolah Dasar

    Berdasarkan hasil sidak, Komisi IV DPRD Kota Bogor mencatat, kerusakan yang dialami oleh sekolah terdiri dari plafon yang sudah jebol, ruang kelas yang tidak layak pakai, tembok rusak dan pondasi bangunan yang sudah tidak kuat.

    Kondisi yang memprihatinkan ini disebut oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor,  semakin menambah deretan catatan buruk kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya.

    Sebab, bangunan sekolah yang hanya berjarak 1 kilometer dari istana presiden dan Balaikota Bogor ini tidak pernah tersentuh bantuan dan terancam ambruk. Sedangkan pembangunan taman dan infrastruktur lainnya sangat masif dikerjakan.

    “Ini memalukan. Hanya berjarak 1 kilometer dari istana presiden dan kantor Wali Kota, masih bisa kita temukan kondisi sekolah yang memprihatinkan,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

    Tidak adanya kemauan dari Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki bangunan sekolah di Kota Bogor disebut oleh Gus M dengan tidak adanya database dan campur tangan Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah yang membutuhkan perbaikan.

    Ia pun menyebut, 20 persen anggaran didalam APBD Kota Bogor yang disiapkan untuk sektor pendidikan, nyatanya masih tidak bisa memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kota Bogor.

    “Kami sudah menekankan bahwa 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan harus memberikan kualitas pendidikan yang nyata. Tapi kalau begini, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas gus M.

    Tak hanya memanggil (Disdik) Kota Bogor untuk melakukan evaluasi, tapi Gus M menegaskan akan menyurati Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera memperbaiki SDN Panaragan Kidul.

    “Kami juga akan surati Wali Kota Bima Arya untuk menindaklanjuti perbaikan di SDN Panaragan Kidul,” pungkasnya.

    Dilokasi yang sama, Kepala Sekolah SDN Panaragan Kidul, Siti Horisoh, menjelaskan beberapa kerusakan ruang kelas sudah terjadi sejak 2005 dan ruang guru sejak 2010.

    Untuk memperbaiki kerusakan tersebut, pihak sekolah sudah mengajukan perbaikan setiap tahunnya. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan kepastian kapan perbaikan akan dilakukan.

    “Kami sudah berusaha mengajukan ke dinas sejak Oktober dan kami juga mengajukan ke kelurahan melalui Musrenbang. Kasian anak-anak,” ujarnya.

    Untuk meminimalisir kerusakan, ia pun menutup beberapa ruang kelas. Namun karena minimnya ruang yang ada, untuk kelas 5 dan kelas 6 masih dipergunakan, meski kondisi ruangan sudah terancam rubuh.

    “Kalau kondisi hujan dan angin kencang, kami liburkan karena ngeri. Demi menjaga keselamatan kami pulangkan anak-anak daripada kejadian yang tidak diinginkan,” tutupnya.

    Akhmad Saeful Bahkri Bima Arya DPRD Kota Bogor Heri Cahyono Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

    21 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Tangani Anak Putus Sekolah dan Masalah Sosial Remaja, Disdik Kota Bogor Gencarkan Pere Masal

    26 Juli 2025
    Kota Bogor

    PWI Kota Bogor Gelar Lomba Video Instagram, Angkat Suara Warga Lewat “Wajah Kota Bogor” ala Citizen Journalism

    31 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Soal Sanksi PSBB, Pelanggar Kebanyakan Tidak Pakai Masker dan Kelebihan Muatan

    16 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.