Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » JPO Paledang Resmi Ditutup Mulai Rabu 20 Agustus 2025
    Kota Bogor

    JPO Paledang Resmi Ditutup Mulai Rabu 20 Agustus 2025

    20 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup mulai Rabu (20/8/ 2025). Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.

    Menindaklanjuti hasil kajian teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan proses pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.

    “Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran. ujar Dedie Rachim, Selasa (19/8/2025).

    Ia menekankan, bahwa keselamatan warga tidak boleh dikompromikan.

    Selain itu, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta pihak dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi bagi kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.

    Sementara, berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (diatas 30°). Sehingga tidak ramah dan kurang diminati, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.

    Demikian juga berdasarkan analisis kebutuhan fasilitas, berdasarkan hasil analisis standar teknis rekomendasi, penyebrangan tidak sebidang.

    Selain itu, perlu dilakukan penataan PKL dan tempat henti angkot agar kinerja Jalan Mayor Oking lebih optimal.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan Penutupan JPO akan dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan.

    Sementara itu, untuk akses pejalan kaki akan dilakukan masa uji coba melalui jalur perlintasan tidak sebidang.

    “Malam ini, pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka, akan dibuat median jalan pembatas,” katanya.

    Ia menambahkan, selama masa ini, nantinya pejalan kaki yang akan menyebrang jalan akan dipandu oleh petugas.

    “Penyebrang nantinya akan dipandu dan diarahkan oleh petugas,” ujarnya.

    Dedie A. Rachim JPO Paledang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Innalillahi, Politisi PPP Haji Lulung Berpulang

    14 Desember 2021
    Kendaraan

    Pemkot Bogor Resmikan SPKLU Sekaligus Riding Peduli Stunting

    27 November 2022
    Kesehatan

    Muncul Klaster Baru, DPRD Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Perda Tibum

    8 Juni 2021
    Kota Bogor

    Tabung Gas Elpiji Meledak, Satu Rumah Terbakar, Edi Terluka

    5 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.