BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menjadi juri penilaian untuk kegiatan Bogorku Bersih, yang digagas oleh Radar Bogor, Selasa (8/10/2024). Keduanya melakukan penilaian untuk wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kecamatan Bogor Barat, Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Tengah.
Adit menyampaikan apresiasinya kepada Radar Bogor yang secara konsisten menjalankan kegiatan Bogorku Bersih selama sembilan tahun. Ia berharap kegiatan ini bisa terus memberikan dampak positif kepada Kota Bogor dan memantik kreativitas dan inovasi masyarakat Kota Bogor dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan kegiatan seperti ini bisa men-trigger atau memantik kegiatan positif masyarakat dan kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk Kota Bogor dalam meraih adipura selama dua tahun berturut-turut,” katanya.
Adit juga menilai bahwa banyak inovasi yang ditunjukkan oleh masyarakat di tingkat RT yang bisa diadopsi di RT lainnya. Hal tersebut tentunya sangat baik untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjadikan kebersihan sebagai bagian dari gaya hidup.
“Saya mendoakan agar kegiatan ini tetap berjalan lancar seterusnya dan mudah-mudahan lebih banyak masyarakat terlibat. Semoga masyarakat yang mengikuti kegiatan ini setelah penilaian atau kegiatan berakhir untuk konsisten menjaga lingkungan untuk anak cucu kita,” tutupnya.
Terpisah, Rusli mengungkapkan kekagumannya kepada para warga yang bisa menunjukkan berbagai inovasi dalam menjaga kebersihan lingkungan di tingkat RT. Sebab menurutnya dengan adanya kesadaran menjaga lingkungan dari masyarakat, bukan tidak mungkin Kota Bogor bisa kembali merengkuh adipura untuk yang ketiga kalinya.
“Sekarang masyarakat sudah mulai terangsang inovasi dan kesadarannya dalam menjaga lingkungan. Dengan pondasi yang bagus ini, bukan tidak mungkin kita bisa merengkuh adipura untuk yang ketiga kali,” kata Rusli.
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Bogor turut berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut tergambarkan dengan telah diterbitkannya Perda nomor 7 tahun 2023 tentang RPPLH. Bahkan untuk mendukung kebersihan, DPRD Kota Bogor juga terus mendorong Pemkot Bogor untuk mengalokasikan anggaran yang mencangkup program-program yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
“Di periode 2024 – 2029 ini DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen memperhatikan lingkungan hidup dan tentunya mendukung setiap kegiatan yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.