Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    • Wali Kota Bogor Tegaskan Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Habis Masa Pinjam, Kantor Kelurahan Pakuan Segera Pindah
    Kesehatan

    Habis Masa Pinjam, Kantor Kelurahan Pakuan Segera Pindah

    23 November 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Dahlia IV Perumahan Pakuan 2 beberapa waktu lagi sepertinya tinggal kenangan.

    Pasalnya, lahan tersebut merupakan milik perorangan yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Setelah puluhan tahun bertempat di lokasi itu, kini pemkot melalui Kecamatan Bogor Selatan terpaksa mencari lokasi sementara untuk dijadikan kantor kelurahan.

    Hal itu diungkapkan Camat Bogor Selatan, Hidayatulloh. Ia membenarkan bahwa pemilik lahan kantor kelurahan eksisting sudah bersurat bahwa masa pinjam pakainya sudah habis.

    Menurutnya, Pemkot Bogor sendiri memang sempat membuat perjanjian tersebut saat masih dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) lama, Ade Sarip Hidayat.

    “Kita sedang mencari upaya langkah, mencari kontrakan lah untuk kantor kelurahan sementara. Yang pasti aktifitas pelayanan tetap akan berjalan sambil menunggu pindah ke tempat sementara. Kami juga masih diskusi dengan bidang aset di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) soal lokasi,” kata Hidayatulloh, Selasa (23/11/2021).

    Pihaknya memilih untuk mencari lokasi sementara sebab Pemkot Bogor sudah memiliki rencana untuk pembangunan kantor Kelurahan Pakuan yang baru, yang lokasinya merupakan lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) milik Perumahan Royal Tajur.

    “Makanya kita sedang kejar untuk segera diserahkan PSU itu, karena memang kelurahan mau pindah. Di lahan PSU Perumahan Royal Tajur itu rencana kita buat kantor Kelurahan Pakuan yang baru. Tapi itu kita masih menunggu diserahkan dulu oleh pengembang ke pemkot,” tandasnya.

    Sementara itu, Lurah Pakuan, Erwin Subastian juga mengatakan bahwa pihaknya harus segera pindah dari kantor terdahulu paling lambat Desember mendatang. Ia menyebut lokasi sementara tidak akan jauh dari kantor Kelurahan Pakuan eksisting.

    “Desember harus sudah keluar, rencana masih sekitar sini. Kemungkinan sih akan ngontrak dulu ya sementara. Sambil juga menunggu pembangunan kantor baru yang informasinya PSU dari Perumahan Royal Tajur,” tukas Erwin.

    Menurutnya, itu merupakan hasil dari rapat terakhir beberapa waktu lalu. Selain itu, rencannya bisa di split atau dipakai sebagian, ketika penyerahan PSU sudah dilakukan dari pengembang ke Pemkot Bogor.

    Setelah itu, saat menunggu pembuatan Feasibility Studies (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor baru pada tahun depan.

    “Kita nunggu progres penyerahan PSU dulu, ya mungkin ngontrak dulu satu-dua tahun. Setelah penyerahan kan kecamatan dibuat dulu FS dan DED-nya di (anggaran) perubahan, anggarannya mah kan belum ada,” ujarnya.

    Ia juga mengakui, kantor kelurahan eksisting merupakan milik perorangan dan bukan milik pemerintah.

    “Intinya kemungkinan sementara ngontrak di tempat sementara, sambil menunggu PSU dari Royal Tajur, baru kita merencanakan kantor baru,” pungkaa Erwin.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Lakukan Perbaikan PVC 6″, Warga Menteng Siap-siap Tampung Air!

    22 Juni 2022
    Kesehatan

    Pasien Covid-19 Griya Melati Dibawa Ke BPKP Ciawi, Bima Nyatakan KLB

    24 Mei 2021
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Segera Geber IPA Milik Unitex 

    12 Juli 2022

    Sungai Cidurian Meluap, 10 Desa di Kabupaten Bogor Terisolasi

    1 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.