Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Temukan Keretakan di Proyek Gedung Rp6 Miliar, Komisi III Kesal
    Kesehatan

    Temukan Keretakan di Proyek Gedung Rp6 Miliar, Komisi III Kesal

    26 November 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor membeberkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan Tanah Sareal. Ditemukan adanya banyak retakan bangunan gedung yang membuat Komisi III DPRD Kota Bogor geram karena menghabiskan anggaran Rp6,4 miliar.

    “Yang di Dinkes PSC Gesit temuannya itu anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup sayang, kalau menurut saya. Kedua itu kan untuk comand center, tempatnya terlalu besar, jadi percuma padahal itu harusnya cukup Rp3 miliar dan sisanya Rp3 miliar bisa bikin Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie kepada wartawan pada Rabu 26 November 2025.

    “Pekerjaannya kalau kami lihat beberapa dinding banyak yang retak, jadi masih harus disempurnakan,” tambah pria yang akrab disapa Ben.

    Ben melanjutkan, kebetulan kalau dari pihak penyedia jasa yang di PSC Gesit, saat sidak hadir dan berjanji akan langsung diperbaiki.

    “Kebetulan kalau yang di Dinkes itu PPKnya kan rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus semen kan sedikit bingung.Jadi ini harus ada evaluasi dari Pemkot Bogor juga,” jelasnya.

    Ben menegaskan, akan melakukan sidak sebelum adanya serah terima, catatan kalau ditemukan masih ada yang retak minta penyedia jasa menyelesaikan dan berati kan lewat tanggal.

    “Kami ingin Pemkot Bogor melakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar. Kalau perlu harus ada sanksi tegas, dan yang pasti sanksi tegas sekarang ini kepada beberapa pengawas, sangat tidak profesional,” tegas Ben.

    Ben membeberkan, perencana Gedung PSC Gesit banyak yang salah, jadi saat pelaksanaan banyak berubah. Akhirnya anggaran Rp6 miliar tidak muat untuk membuat lapangan parkir, tidak bisa dibikin hardener yang licin, trus saluran tidak bisa dibuat.

    “Itu karena perencanaan saya rasa tidak tepat. Jadi ini salah satu warning juga kepada kepala daerah untuk tegas, karena nanti citranya Dedie-Jenal yang akan tidak baik ketika banyak pembangunan yang setengah-stengah,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan Gedung Public Safety Center ini akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang dilakukan oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor.

    “Gedung yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi ini memiliki 2 lantai. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai sehingga akan meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas layanan kegawatdaruratan,” jelasnya.

    Retno menerangkan, proyek pembangunan Gedung Public Safety Center ini berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April-11 Oktober 2025. Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Public Safety Center berasal dari Dana Alokasi Umum dengan nonimal sebesar Rp6,4 miliar.

    “UPTD Gesit 119 yang sudah berdiri sejak tahun 2020 ini merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick winnya Bogor Quick Respons,” pungkasnya.

    Benninu Argoebie Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran

    8 Oktober 2025
    Kesehatan

    Nakes Lanjut Usia Jalani Vaksinasi Di Bogor Senior Hospital

    11 Februari 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Perkuat Akses Keadilan: Optimalisasi Posbankum dan Bale Badami di Tiap Kelurahan

    18 Oktober 2025
    Kota Bogor

    28th WCCN 2025 Digelar, Dedie Rachim: Kebanggaan dan Peluang Ekonomi

    29 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.