Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan
    Kesehatan

    Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan

    13 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Selama menjalani agenda reses di masa sidang pertama tahun 2021-2022, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyerap aspirasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah.

    Perda Santunan Kematian pun menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada politisi partai Gerindra ini.

    JM pun menjawab bahwa Perda Santunan Kematian menjadi salah satu perda prioritas yang akan segera disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

    “Kami DPRD ingin membuat kebijakan yang pro rakyat dan perda santunan kematian ini menjadi salah satunya yang kami prioritaskan,” ujar JM.

    Legislator yang sudah dipercaya oleh warga Kota Bogor selama tiga periode ini pun menjelaskan apa itu Perda Santunan Kematian.

    Didalam Perda yang saat ini masih dalam proses evaluasi gubernur, JM menjelaskan nantinya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp1 juta dan uang pemulasaran jenazah Rp1 juta.

    “Jadi Perda Santunan Kematian ini akan menjadi salah satu pintu bagi pemerintah untuk membantu warga yang tidak mampu,” jelasnya.

    Selain memberikan edukasi kepada warga terkait Perda, JM juga melakukan berbagai kegiatan bersama warga selama masa reses.

    Diantaranya adalah melakukan aksi fogging di Kelurahan Sindangrasa, menyerap aspirasi ojek pangkalan dan menggelar kegiatan doa bersama warga.

    “Semua aspirasi yang saya serap akan saya laporkan didalam laporan reses dan akan menjadi salah satu sumber bagi kami untuk merumuskan kebijakan kedepannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    PPP-Demokrat Sepakat Ciptakan Situasi Kondusif Saat Pilwalkot Bogor

    29 Mei 2024
    Pemerintahan

    KLH Tinjau Pembongkaran Bangunan Melanggar di Hulu DAS Ciliwung, 13 KSO Terancam Disanksi

    14 Juli 2025
    Pemerintahan

    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Bangun Pusat Pemberdayaan UMKM

    30 November 2024
    Kota Bogor

    Terjawab! Dentuman Keras Berasal dari Gunung Salak dan Gede Pangrango Bukan Krakatau

    13 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.