Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan
    Kesehatan

    Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan

    13 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Selama menjalani agenda reses di masa sidang pertama tahun 2021-2022, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyerap aspirasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah.

    Perda Santunan Kematian pun menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada politisi partai Gerindra ini.

    JM pun menjawab bahwa Perda Santunan Kematian menjadi salah satu perda prioritas yang akan segera disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

    “Kami DPRD ingin membuat kebijakan yang pro rakyat dan perda santunan kematian ini menjadi salah satunya yang kami prioritaskan,” ujar JM.

    Legislator yang sudah dipercaya oleh warga Kota Bogor selama tiga periode ini pun menjelaskan apa itu Perda Santunan Kematian.

    Didalam Perda yang saat ini masih dalam proses evaluasi gubernur, JM menjelaskan nantinya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp1 juta dan uang pemulasaran jenazah Rp1 juta.

    “Jadi Perda Santunan Kematian ini akan menjadi salah satu pintu bagi pemerintah untuk membantu warga yang tidak mampu,” jelasnya.

    Selain memberikan edukasi kepada warga terkait Perda, JM juga melakukan berbagai kegiatan bersama warga selama masa reses.

    Diantaranya adalah melakukan aksi fogging di Kelurahan Sindangrasa, menyerap aspirasi ojek pangkalan dan menggelar kegiatan doa bersama warga.

    “Semua aspirasi yang saya serap akan saya laporkan didalam laporan reses dan akan menjadi salah satu sumber bagi kami untuk merumuskan kebijakan kedepannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Rapat Dengan Wamenkes, Dedie Bahas Pengembangan RSUD Kota Bogor

    20 Agustus 2022
    Kesehatan

    Jaga Peninggalan Sejarah, JKPI Jalin MoU Dengan ANRI dan Perpusnas

    11 Februari 2022
    Edukasi

    Wujudkan Generasi Emas 2045, Gencarkan Program GENIUS di Kota Bogor

    24 November 2023
    Kesehatan

    Kota Bogor Nihil Penambahan Kasus Covid-19

    14 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.