Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan
    Kesehatan

    Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan

    13 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Selama menjalani agenda reses di masa sidang pertama tahun 2021-2022, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyerap aspirasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah.

    Perda Santunan Kematian pun menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada politisi partai Gerindra ini.

    JM pun menjawab bahwa Perda Santunan Kematian menjadi salah satu perda prioritas yang akan segera disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

    “Kami DPRD ingin membuat kebijakan yang pro rakyat dan perda santunan kematian ini menjadi salah satunya yang kami prioritaskan,” ujar JM.

    Legislator yang sudah dipercaya oleh warga Kota Bogor selama tiga periode ini pun menjelaskan apa itu Perda Santunan Kematian.

    Didalam Perda yang saat ini masih dalam proses evaluasi gubernur, JM menjelaskan nantinya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp1 juta dan uang pemulasaran jenazah Rp1 juta.

    “Jadi Perda Santunan Kematian ini akan menjadi salah satu pintu bagi pemerintah untuk membantu warga yang tidak mampu,” jelasnya.

    Selain memberikan edukasi kepada warga terkait Perda, JM juga melakukan berbagai kegiatan bersama warga selama masa reses.

    Diantaranya adalah melakukan aksi fogging di Kelurahan Sindangrasa, menyerap aspirasi ojek pangkalan dan menggelar kegiatan doa bersama warga.

    “Semua aspirasi yang saya serap akan saya laporkan didalam laporan reses dan akan menjadi salah satu sumber bagi kami untuk merumuskan kebijakan kedepannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop

    6 Juni 2026
    Kota Bogor

    Dedie Ingin Indeks Toleran Kota Bogor 100 Persen

    20 Agustus 2022
    Kesehatan

    Perang Lawan Covid-19 Belum Usai, di Tiongkok Muncul Virus Baru

    26 Maret 2020
    Kontraktor Nakal

    Sistem Blacklist Kontraktor ‘Nakal’ Tidak Berjalan, Bima Siap Rombak Total Bagian PBJ Kota Bogor

    14 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.