Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
    Pemerintahan

    Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

    17 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD Kota Bogor serta membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ Walikota Bogor 2024, Renja DPRD Kota Bogor tahun 2026, Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor dan Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan dibuka dengan laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor terkait hasil pembahasan hasil rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2025 – 2029 yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu L. Bagaskara.

    Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda, Pemerintah Kota Bogor dibawah Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin memiliki dua visi yang diusung, yakni Bogor Beres yaitu mewujudkan peningkatan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan Bogor Maju, mewujudkan Kota Bogor dengan ciri khas kebudayaan, dan karakter masyarakat yang kuat.

    “Sedangkan untuk misi yang akan dijalankan terdiri dari Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera dan Bogor Lancar, sekaligus terdapat tujuh isu strategis yang akan menjadi fokus utama pemerintahan Kota Bogor lima tahun mendatang,” jelas Banu.

    Selanjutnya, Ketua Tim Pansus Tatib DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan laporan Pansus yang telah rampung membahas Tatib DPRD Kota Bogor. Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan tatib DPRD Kota Bogor yang sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Terdapat enam poin perubahan dan penyesuaian di tatib terbaru ini. Kami beraharap tatib ini bisa menjadi pedoman untuk anggota DPRD Kota Bogor dalam memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik,” jelas Angga.

    Berdasarkan kesepakatan dan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat Paripurna, Adityawarman Adil menetapkan Tatib DPRD Kota Bogor dan Rancangan Awal RPJMD Kota Bogor 2025 – 2029.

    “Sesuai komitmen, penyelesaian RPJMD ini diharapkan rampung paling lambat enam bulan kedepan, sehingga penyusunan program APBD bisa terarah dan terukur,” kata Adit.

    Lebih lanjut, dalam rapat paripurna, Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.

    Dedie, menjelaskan bahwa latar belakang diajukannya Raperda Kota Bogor tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor ini adalah sebagai tindak lanjut terbitnya  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan.

    “Dalam Raperda ini juga dilakukan perubahan bentuk kegiatan usaha Bank Kota Bogor,” jelas Dedie.

    Kemudian, terkait dengan Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2017, Dedie mengatakan terdapat tujuh perubahan substansi yang harus dilakukan, diantaranya adalah merubah IMB menjadi PBG.

    Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menyampaikan LKPJ tahun 2024 dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun dan mewujudkan laporan ini.

    “Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan harapan bagi kita semua,” tutupnya.

    Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Azis Muslim menyampaikan bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bogor terhadap PT. BPR harus diperkuat melalui kewajiban penyampaian laporan kinerja keuangan dan kebijakan strategis secara berkala.

    PT. BPT juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap PAD Kota Bogor dengan menetapkan ketentuan eksplisit mengenai besaran minimal dividen yang wajib disetorkan kepada Pemkot Bogor.

    “Sekaligus DPRD Kota Bogor harus memiliki hak persetujuan dalam setiap perubahan kepemilikan saham guna menghindari privatisasi yang tidak terkendali,” kata Azis.

    Kemudian, berkaitan dengan permukiman kumuh, Azis meminta Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran standar perumahan dan permukiman.

    “Pencegahan alih fungsi lahan dan keberlanjutan dalam penataan pemukiman kumuh juga harus menjadi ujung tombak dalam perubahan Perda ini,” tutupnya.

    Adityawarman Adil Angga Alan Surawijaya Azis Muslim Banu L. Bagaskara Bapemperda DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Ketua DPRD Kota Bogor Ketua Tim Pansus Tatib DPRD Kota Bogor Wakil walikota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

    16 September 2023
    Jawa Barat

    Pengurus Kartar Kota Bogor 2016-2021 : TKKT Hotel Sahira Paledang Cacat Hukum dan Ilegal! 

    14 April 2022
    Daerah

    Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

    14 November 2025
    Bencana Alam

    Selain Skala Richter, Gempa juga Diukur dengan Skala MMI 

    8 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.