Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
    Pemerintahan

    Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

    17 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD Kota Bogor serta membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ Walikota Bogor 2024, Renja DPRD Kota Bogor tahun 2026, Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor dan Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan dibuka dengan laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor terkait hasil pembahasan hasil rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2025 – 2029 yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu L. Bagaskara.

    Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda, Pemerintah Kota Bogor dibawah Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin memiliki dua visi yang diusung, yakni Bogor Beres yaitu mewujudkan peningkatan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan Bogor Maju, mewujudkan Kota Bogor dengan ciri khas kebudayaan, dan karakter masyarakat yang kuat.

    “Sedangkan untuk misi yang akan dijalankan terdiri dari Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera dan Bogor Lancar, sekaligus terdapat tujuh isu strategis yang akan menjadi fokus utama pemerintahan Kota Bogor lima tahun mendatang,” jelas Banu.

    Selanjutnya, Ketua Tim Pansus Tatib DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan laporan Pansus yang telah rampung membahas Tatib DPRD Kota Bogor. Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan tatib DPRD Kota Bogor yang sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Terdapat enam poin perubahan dan penyesuaian di tatib terbaru ini. Kami beraharap tatib ini bisa menjadi pedoman untuk anggota DPRD Kota Bogor dalam memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik,” jelas Angga.

    Berdasarkan kesepakatan dan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat Paripurna, Adityawarman Adil menetapkan Tatib DPRD Kota Bogor dan Rancangan Awal RPJMD Kota Bogor 2025 – 2029.

    “Sesuai komitmen, penyelesaian RPJMD ini diharapkan rampung paling lambat enam bulan kedepan, sehingga penyusunan program APBD bisa terarah dan terukur,” kata Adit.

    Lebih lanjut, dalam rapat paripurna, Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.

    Dedie, menjelaskan bahwa latar belakang diajukannya Raperda Kota Bogor tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor ini adalah sebagai tindak lanjut terbitnya  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan.

    “Dalam Raperda ini juga dilakukan perubahan bentuk kegiatan usaha Bank Kota Bogor,” jelas Dedie.

    Kemudian, terkait dengan Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2017, Dedie mengatakan terdapat tujuh perubahan substansi yang harus dilakukan, diantaranya adalah merubah IMB menjadi PBG.

    Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menyampaikan LKPJ tahun 2024 dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun dan mewujudkan laporan ini.

    “Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan harapan bagi kita semua,” tutupnya.

    Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Azis Muslim menyampaikan bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bogor terhadap PT. BPR harus diperkuat melalui kewajiban penyampaian laporan kinerja keuangan dan kebijakan strategis secara berkala.

    PT. BPT juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap PAD Kota Bogor dengan menetapkan ketentuan eksplisit mengenai besaran minimal dividen yang wajib disetorkan kepada Pemkot Bogor.

    “Sekaligus DPRD Kota Bogor harus memiliki hak persetujuan dalam setiap perubahan kepemilikan saham guna menghindari privatisasi yang tidak terkendali,” kata Azis.

    Kemudian, berkaitan dengan permukiman kumuh, Azis meminta Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran standar perumahan dan permukiman.

    “Pencegahan alih fungsi lahan dan keberlanjutan dalam penataan pemukiman kumuh juga harus menjadi ujung tombak dalam perubahan Perda ini,” tutupnya.

    Adityawarman Adil Angga Alan Surawijaya Azis Muslim Banu L. Bagaskara Bapemperda DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Ketua DPRD Kota Bogor Ketua Tim Pansus Tatib DPRD Kota Bogor Wakil walikota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pembangunan dan Pembukaan akses jalan

    Akses Jalan Kantor Pemerintahan di Katulampa Segera Dibangun

    15 April 2023
    Kesehatan

    Lomba Renang Dispora Cup Hanya Voucher Rp50 Ribu, Dewan Bakal Panggil Kadispora

    31 Januari 2022
    Bacawalkot 2024

    Rival di 2018, Dedie Rachim Harap PPP Bersamanya di Pilwalkot 2024

    21 Mei 2024
    Perdagangan

    Kawani Bogor Gandeng BPN Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

    19 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.