Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Curanmor » Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
    Curanmor

    Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

    5 Desember 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mencokok tiga pelaku pencurian sepeda motor. Dua diantaranya masih berusia di bawah umur yakni ARY (17), JDA (16) dan I (20).

    Komplotan berasal dari Banten itu melakukan aksinya di kedai Bakso Mas Joko Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu (30/11/2022) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.

    Wakapolres Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan ketika melintas di Jalan Pandu Raya para tersangka melihat sepeda motor yang terparkir di dalam gerbang Kedai Bakso, kemudian berniat mengambil sepeda motor tersebut dan langsung merusak gembok pagar.

    Namun, aksi tersangka diketahui oleh anggota polisi yang sedang patroli yang merasa curiga dan langsung menabrakkan kendaraannya ke motor tersangka sehingga tersangka terjatuh dari motornya dan melarikan diri ke arah taman corat coret.

    “Kemudian saksi terus mengejar para pelaku sambil memberikan tembakan peringatan, namun para tersangka tidak mengindahkan, bahkan salah satu tersangka sempat mengeluarkan senjata tajam jenis golok,” ungkap Wakapolresta Bogor Kota saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (5/12/2022).

    Kemudian, lanjut Wakapolresta di lampu merah Bangbarung kendaraan yang ditumpangi pelaku ditabrak oleh kendaraan roda empat sehingga para tersangka terjatuh dan melarikan diri ke perumahan VIP (Vila Indah Pajajaran).

    “Ketika melarikan diri para tersangka berhasil diamankan oleh security perumahan VIP (Vila Indah Pajajaran) salah satunya bersembunyi di gorong-gorong,” katanya.

    Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Ferdy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan kunci letter T.

    “Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 pencobaan pencurian dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, dan untuk pencurian kendaraan bermotor selama 7 tahun sesuai KUHP Pasal 363,” pungkasnya.

    AKBP Ferdy Irawan Wakapolresta
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Komunitas Sosial

    FMPB Bogor Raya Tolak Kelompok Intoleran dalam Pemilu 2024

    8 Juni 2022
    Kesehatan

    PKS Menjadi Partai Pertama yang Daftar Ke KPUD Kota Bogor

    10 Mei 2023
    Cawalkot Bogor

    Atang Trisnanto dan Annida Allivia Luncurkan Program Kerja dan Doa Kemenangan untuk Kota Bogor

    9 September 2024
    Bencana Alam

    Jenal Mutaqin Tinjau Lokasi Longsor di Ciluar, Satu Bayi Meninggal

    4 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.