Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    • Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI
    • Semarak HJB ke-544, Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Bazar dan Layanan Publik
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bukan Bolos, Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor
    Kota Bogor

    Bukan Bolos, Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor

    16 September 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Banyaknya informasi simpang siur atas ‘menghilangnya’ anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, Desy Yanthi Utami selama beberapa bulan ini, akhirnya mendapatkan titik terang.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengungkapkan, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, tidak bisa mengikuti beberapa kali agenda sidang paripurna DPRD Kota Bogor, dikarenakan sakit.

    “Sakit, ada surat sakitnya,” ungkap Safrudin Bima kepada wartawan, kemarin.

    Terkait hal itu, Desy Yanthi Utami akhirnya membeberkan perihal penyakit yang dideritanya, sehingga tidak bisa beraktifitas menjalankan kegiatan di DPRD Kota Bogor sebagai Anggota Komisi I DPRD.

    Melalui Staf Tenaga Ahli Desy Yanthi Utama Arief Muhammad Rivai menjelaskan, bahwa Desy Yanthi Utami dinyatakan sakit sejak 16 April 2025. Menurutnya atas sakit yang diderita, dokter menganjurkan Desy untuk tidak melakukan kegiatan.

    Hal itu diperkuat dengan surat keterangan sakit dari dokter yang juga sudah dikirimkan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu.

    Dengan demikian, Rivai menegaskan, bahwa ketidakhadiran Desy pada kegiatan-kegiatan rapat paripurna di DPRD beralasan karena sakit sesuai fakta yang sebenarnya.

    “Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Desy diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis. Jadi ketidakhadiran pada kegiatan rapat paripurna di DPRD itu sudah sangat jelas karena alasan sakit,” ucapnya.

    Namun demikian, dia tidak mengungkapkan, secara detail dan rinci terkait penyakit yang diderita Desy Yanthi Utami tersebut.

    “Dengan adanya hak privasi rekam medis, kami tidak bisa membeberkan kondisi apa yang dialami oleh bu Desy. Saat ini masih dalam proses pengobatan secara bertahap di rumah sakit dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.

    Kemudian, lanjut Rivai, terkait kondisi kesehatan Desy itu, telah disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, BK, dan Sekretariat DPRD.

    “Kami dari tim bu Desy menyampaikan surat ke pihak DPRD mulai dari fraksi Golkar, Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD,” katanya.

    Sampai pada Agustus 2025, Desy kembali mengirimkan surat sakit dengan penjelasan keterangan penyakit dan proses penyembuhan penyakitnya.

    “Seiring berjalannya waktu, selama proses penyembuhan sejak April ternyata diketahui bahwa bu Desy juga sedang mengandung dengan kondisi janin resiko tinggi. Hal itu tidak diumumkan karena kondisi kandungan yang rentan dan memiliki resiko tinggi,” bebernya.

    Desy kemudian kembali mengirim surat keterangan sakit kepada DPRD Kota Bogor.

    “Sehingga pada 11 Agustus bu Desy kembali mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RS Pondok Indah, sehingga ada rekomendasi dari dokter agar bu Desy tidak melakukan aktivitas berat dan diminta untuk istirahat kembali,” terangnya.

    Atas kondisi kesehatannya tersebut, Desy Yanthi Utami memutuskan tidak melakukan kegiatan, termasuk mengikuti rapat dan sidang di DPRD Kota Bogor.

    “Dengan adanya diagnosa ini, bu Dea mengambil sikap untuk tidak berkegiatan dan menjalani proses pengobatan secara intensif,” ujarnya.

    Rivai mengatakan, meski dalam kondisi sakit dan tidak mengikuti kegiatan di DPRD sejak April, Desy tetap berkontribusi pada masyarakat dan ditangani oleh tim Desy, seluruh aktifitas ke masyarakat terus dilakukan dan tidak berhenti, baik yang sifatnya kegiatan rutin seminggu sekali atau sebulan sekali.

    “Kami mewakili bu Desy, meminta doa dan dukungan dari rekan-rekan dan warga Kota Bogor agar kondisi bu Desy bisa membaik sehingga bisa kembali menjalani mandat sebagai anggota DPRD. Tetapi selama proses pengobatan yang dijalani sejak April sampai saat ini, kegiatan ataupun kontribusi bu Desy secara rutin kepada masyarakat terus dilakukan,” pungkasnya.

    Desy Yanthi Utami DPRD Kota Bogor Golkar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI

    6 Juni 2026
    Trending

    ALTI Jawa Barat Gelar Kejurda, Jaring Atlet ‘Road to Kejurnas’ di Palu

    15 Mei 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya Beri Tiga Arahan Untuk Periset Indonesia Kota Bogor

    1 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.