Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pengadaan Trem » Gelar Raker Dengan Dishub, Komisi III Bahas Wacana Trem di Kota Bogor
    Pengadaan Trem

    Gelar Raker Dengan Dishub, Komisi III Bahas Wacana Trem di Kota Bogor

    7 Februari 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan agenda pembahasan wacana pengadaan trem di Kota Bogor, Senin (5/2). Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, yang menilai kehadiran trem di Kota Bogor tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi.

    Bambang mengungkapkan dalam pembahasan Perda tentang Transportasi, Dishub Kota Bogor menyatakan bahwa klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan berlandaskan dengan kajian yang mendalam.

    “Saat pembahasan di Pansus Perda, Dishub mengaku belum siap, tapi kenapa tiba-tiba sekarang sudah ada pembahasan trayek dan kerjasama pengadaan barangnya. Ini kan tidak berpedoman kepada Perda yang sudah ditetapkan, disamping itu juga Perwali belum ada. Jadi apa sebenarnya motif dibalik trem ini,” tegas Bambang.

    Bahkan didalam rencana kerja Dishub yang sudah tertuang didalam APBD 2024, Bambang tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem ini. Sehingga, Bambang menilai pengadaan trem di Kota Bogor terlalu memaksakan dan menimbulkan problematik bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.

    Bambang pun menilai kinerja Dishub Kota Bogor seperti tidak memiliki arah dan prioritas dalam mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor. Mulai dari program reduksi angkot, rerouting, Biskita dan pemeliharaan sarana dan pra sarana, semuanya tidak konsisten dijalankan oleh Dishub Kota Bogor.

    “Kami tidak melihat prioritas program dan arah kebijakan yang serius dari Dishub dan Pemkot Bogor dalam mengatasi persoalan perhubungan. Jadi ini seperti kutu loncat, program yang satu belum selesai, sudah loncat lagi ke yang lain. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ujar Bambang.

    Bambang menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bogor tidak menolak kehadiran trem di Kota Bogor. Hanya saja, sangat disayangkan jika program yang sudah disusun dan sudah berjalan tidak diselesaikan hingga tuntas yang menyebabkan program-program yang sudah ada menjadi terbengkalai.

    “Jadi intinya trem ini masih jauh api dari penggorengan. Buat apa fokus kesana, lebih baik selesaikan dulu program yang ada baru menyusun program yang baru,” tutupnya.

    Menyambung pembahasan soal program kerja, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyoroti soal tidak terurusnya Terminal Bubulak. Ia menyayangkan Pemkot Bogor tidak menindaklanjuti DED dan FS yang sudah disusun sejak 2021 untuk pengembangan Terminal Bubulak menjadi kawasan TOD.

    “Kemarin itu Bubulak saja harus viral dulu baru turun Pemkot. Ini kajian DED dan FS yang sudah ada seharusnya ditindaklanjuti, bukan malah loncat ke program yang belum pasti seperti trem. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” jelas Zenal.

    Dari hasil rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan saran kepada Dishub Kota Bogor agar menentukan program prioritas yang akan dijalankan pada 2024 ini. Nantinya Komisi III DPRD Kota Bogor juga akan menggelar rapat secara rutin dengan Dishub Kota Bogor untuk memantau progres program yang sudah disusun agar kinerja Dishub Kota Bogor tetap on the track.

    “Jadi rekomendasi kami Dishub Kota Bogor cukup jalankan saja program yang sudah ada dan sudah berjalan selama ini. Kami di Komisi III DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara rutin terkait capaian kinerja dan program dari Dishub Kota Bogor secara berkala kedepannya,” tutup Zenal.

    Bambang Dwi Wahyono Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Komisi III DPRD Kota Bogor Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aspirasi

    Para Pengusaha Pertanyakan Siapakah yang Mengelola Pokir di Kota Bogor

    19 September 2022
    Kesehatan

    Jangan Coba-coba Tawuran, Begini kata Kapolresta Bogor Kota

    8 Maret 2021
    Kota Bogor

    Aliansi Pengusaha Bogor Siap Menangkan Atang-Annida di Pilkada 2024

    18 Oktober 2024
    Kesehatan

    Resmikan Bucket List, Sandi Uno Bilang Olahraga Berbasis Entertain

    24 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.