Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka

    29 Juli 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mengungkap 61 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) sepanjang periode 1 Mei hingga 29 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 68 orang tersangka.

    Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lantai 2 Makopolresta Bogor Kota, Rabu (29/7/2026). Ia menjelaskan, dari total 68 tersangka yang diamankan, sebanyak 66 orang di antaranya telah masuk dalam tahap penyidikan.

    ”Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, Satresnarkoba berhasil mengungkap 61 kasus dengan total 68 orang tersangka. Saat ini, sebanyak 66 tersangka masih berada dalam proses penyidikan intensif oleh tim penyidik,” ujar AKBP Arie Trestiawan di hadapan insan pers.

    Dari hasil penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 328,82 gram ganja, 252,75 gram sabu, 1.276,59 gram tembakau sintetis, serta 198 gram biang sintetis. Selain itu, petugas menyita 212.782 butir obat keras tertentu (OKT) dan 870 butir psikotropika.

    AKBP Arie menegaskan, penyitaan ratusan ribu butir obat keras dan narkotika tersebut berdampak besar terhadap upaya perlindungan masyarakat di wilayah hukum Kota Bogor.

    ”Secara keseluruhan, akumulasi dari seluruh barang bukti yang berhasil kami amankan diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 382.467 jiwa, khususnya para generasi muda yang merupakan pilar utama penerus bangsa,” ungkapnya.

    Untuk menjerat para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah pasal dengan ancaman hukuman berat sesuai regulasi yang berlaku. Tersangka kasus sabu dan ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yakni Pasal 609 dan Pasal 610.

    Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika tersebut maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun.

    Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan obat keras tertentu, para tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

    Adapun penyalahguna psikotropika dijerat Pasal 60 ayat (2) dan Pasal 62 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

    Sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota juga terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mengantisipasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

    ”Dalam hal upaya pencegahan, kami memperkuat koordinasi dengan pihak TNI, Imigrasi, serta Bea Cukai. Langkah sinergis ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi keterlibatan pemanduan lintas wilayah maupun kemungkinan adanya keterlibatan warga negara asing,” jelas Arie.

    Di akhir keterangannya, Wakapolresta Bogor Kota mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

    ”Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Jauhi narkoba demi masa depan yang sehat dan sukses. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba atau bermain-main dengan hukum. Barang siapa pun yang terlibat, baik pemakai maupun pengedar, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Arie Trestiawan.

    Kepolisian turut mengajak masyarakat bersinergi menjaga kondusivitas lingkungan. Warga yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya diimbau segera melapor melalui layanan aduan bebas pulsa Call Center Kepolisian di nomor 110.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bisnis

    Perumda Tirta Pakuan Bakal Kembangkan Dua Anak Perusahaan Untuk Maksimalkan Pendapatan

    27 April 2022

    Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah

    2 Juni 2026
    Kota Bogor

    Tutup Akses Penambangan Emas Liar, Seorang Gurandil Dicocok Polres Bogor

    5 Maret 2020
    Bencana Alam

    BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

    5 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.