Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Evaluasi PPKM Darurat di Kota Bogor, Ada Tiga Poin Ikhtiar Turunkan Laju Covid-19
    Kesehatan

    Evaluasi PPKM Darurat di Kota Bogor, Ada Tiga Poin Ikhtiar Turunkan Laju Covid-19

    19 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan rapat evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan di Kota Bogor selama dua pekan ini di teras Balai Kota Bogor, Minggu (18/7/2021).

    Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Kasdim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Didi Suwandi, para camat, kapolsek dan Danramil.

    Bima Arya menyatakan, ada tiga poin hasil evaluasi terlepas dari apakah PPKM Darurat akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini diambil bersama sebagai ikhtiar untuk menurunkan laju Covid-19 di Kota Bogor dengan langkah yang lebih tajam hingga tingkat RT/RW.
    Pertama, penguatan kembali wilayah di 797 RW. Ada pembatasan yang lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW di zona merah.
    “Saya minta camat, kapolsek, danramil, bhabinkamtibmas untuk memonitor itu,” tegasnya.

    Kedua, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor akan kembali memberlakukan Ganjil Genap menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat nanti.

    Ketiga, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ini memerintahkan kepada lurah dan camat untuk memonitor RW Siaga untuk mendeteksi RW mana yang aktif dan tidak. Ia dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim akan memonitor ke wilayah.

    Di lain hal, akan digulirkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTKS. Tercatat, Non DTKS jumlahnya ada 77.500 KK sebesar Rp 600 ribu periode Mei-Juni.

    Sementara, data DTKS ada 72.000 KK, masing – masing KK mendapatkan Rp 200 ribu periode Juli- Desember.

    Kemudian, ada juga bantuan sembako dan juga bantuan dari Posko Logistik PPKM Darurat Kota Bogor.
    “Jadi ini adalah ikhtiar kita agar semua warga bisa terbantu terlepas dari apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak,” katanya.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, kegiatan ini juga membahas evaluasi operasi penyekatan selama dua pekan di Kota Bogor terhadap sektor esensial, kritikal dan non esensial.

    “Memang ada penyampaian dari masyarakat yang harus kami akomodir, yang mana bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, obat-obatan, apalagi nanti warga menerima bantuan sehingga akan berbelanja. Kami mencoba memikirkan teknisnya agar pada saat nanti masyarakat keluar itu tidak berbarengan,” jelasnya.

    Kapolresta menyebutkan, ada 10 titik yang akan diantisipasi agar warga yang ke pasar untuk berbelanja tidak menimbulkan kerumunan, tetapi pelaksanaannya disesuaikan dengan PPKM Darurat apakah diperpanjang atau tidak.

    “Kami intinya ingin mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk berbelanja,” tuturnya.

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa RT/RW memiliki kewenangan untuk memberikan izin warganya untuk tidak bekerja apabila dinyatakan RW zona merah. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tempat kerjanya.

    “Jika nanti ada RT/RW zona merah, maka satgas di RT/RW memiliki kewenangan untuk memberikan izin warganya untuk tidak bekerja dalam masa observasi 7 hari, karena sangat berbahaya bagi tempat kerjanya, apalagi varian delta ini menyebar dengan cepat,” jelasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Fasilitasi Mediasi Warga Dengan PT. NK, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Buka Blokir Jalan Pembangunan Double Track

    21 Februari 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Nihil Penambahan Kasus Covid-19

    14 Oktober 2021
    BPTJ

    BPTJ dan Pemkot Bogor Gelar FGD Sosialisasi Tarif Biskita

    12 Mei 2023
    Trending

    DPD Anies Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilkada 2024

    17 November 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.