Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Nasional » Pendidikan » Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Bapemperda DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Pembentukan Perda Baru
    Evaluasi

    Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Bapemperda DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Pembentukan Perda Baru

    2 Agustus 20221 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dalam menjalankan fungsinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh, menerangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, maka Bapemperda DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk adanya perubahan. Hal itu dikarenakan adanya pembaruan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Dengan dikeluarkannya kurikulum merdeka belajar maka menurut evaluasi kami perlu adanya perubahan perda tersebut,” ujar Siti Maesaroh, Selasa (2/8).

    Bak gayung bersambut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, juga mendorong adanya perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab, berkaca pada kasus pandemi covid-19, sistem pendidikan mengalami perubahan total, sehingga perlu adanya payung hukum yang memastikan ketetapan dalam penyelenggaraan pendidikan.

    “Kalau kita melihat pandemi covid-19 kemarin itu kan semua berubah proses pendidikan di Kota Bogor. Maka perlu juga diatur bagaimana sistem pendidikannya, agar semuanya selaras dan teratur,” ujarnya.

    Dengan adanya perubahan perda, diharapkan oleh Karnain nantinya satuan pendidikan bisa memberikan penyelenggaraan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didik dan pendidik.

    Karnain Asyhar Siti Maesaroh
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pelanggar Ganjil-Genap Diarahkan ke Sentra Vaksin

    1 September 2021
    Daerah

    Generasi Muda Jadi Motor Perayaan HUT RI ke-80 di Kota Bogor, Ini Pesan Dedie Rachim

    17 Agustus 2025
    Kesehatan

    Meeting Antar Kementerian Tentang RPP PPPLH Dimulai, Menteri LHK Siti Nurbaya Targetkan Selesai Bulan Juli

    2 Mei 2024
    Kota Bogor

    Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan Puluhan Kursi Roda untuk Warga

    27 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Ekonomi

    Reses, Atty Somaddikarya Masih Jaring Persoalan RTLH dan Pendidikan

    19 Mei 2022

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somadikarya menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2022…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.