Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Terbitkan 18 Keputusan dan 5 Pansus
    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terbitkan 18 Keputusan dan 5 Pansus

    30 Januari 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Hasil Selama Sidang Kesatu Tahun 2019

    Selama Masa Sidang Kesatu (September sampai dengan Desember) Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sedikitnya telah menetapkan 18 Keputusan, yakni 10 Keputusan DPRD dan 8 Keputusan Pimpinan DPRD serta menetapkan sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Keputusan DPRD Kota Bogor tersebut antara lain Nomor 188.342-16 Tahun 2019 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah akan membahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH, pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, pada Selasa, 31 Desember 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 (September – Desember 2019) dan Masa Sidang Kedua serta Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020 telah disepakati akan dibahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Adapun yang sudah dilaksanakan, menurut Jenal Mutaqin, satu Raperda Usul Prakarsa masih dalam tahap pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Sedangkan 3 Raperda lainnya dalam tahap penyusunan Naskah Akademik yakni Raperda Usul Parakarsa tentang Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Bogor.

     

    Rapat Paripurna Dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Sejumlah Wakilnya, Serta Walikota Bogor, Bima Arya dan Wakil Walikota Dedie Rachim

    Sementara itu, dilaporkan ada tiga Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, juga menjelaskan bahwa selama masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sebanyak 7 Raperda menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin, juga melaporkan bahwa Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor dialihkan ke Program Pembentukan Perda Tahun Sidang 2020.

    Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan telah disepakati bersama untuk ditarik. Sementara 3 Raperda lainnya yang belum selesai sejak Tahun 2018 hingga saat ini masih pada tahap evaluasi dan fasilitasi yakni Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Khusus untuk kinerja Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, sambung Jenal Mutaqin, secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 19 Kegiatan. Sedangkan pelaksanaan Fungsi Anggaran pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 17 Kegiatan. Adapun Kegiatan yang menjadi fokus pembahasan Badan Anggaran antara lain melakukan penyempurnaan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, melakukan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan melakukan penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Bogor, lanjut Jenal Mutaqin, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi I secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 20 kegiatan, Komisi II sebanyak 42 kegiatan, Komisi III sebanyak 50 kegiatan dan Komisi IV sebanyak 19 kegiatan.

    Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah-masalah khusus melakukan pemhasan Raperda. “Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, DPRD Kota Bogor telah membentuk sedikitnya sebanyak 5 Pansus Pembahas Raperda, yaitu Pansus Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, serta Pansus Pembahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. (Humpro Setwan DPRD Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Bima Arya Dedie Rachim DPRD Gerindra Golkar Hanura Humas komisi Kota Bogor Nasdem PAN PDIP Pemkot Bogor PKB PKS Politik PPP Setwan Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jelang Libur Nataru, PHRI Kota Bogor Sumringah

    15 Desember 2022
    Kota Bogor

    Pasar Sukasari Segera Direvitalisasi, 13 Ruko Diamankan Untuk TPS

    24 Mei 2023
    Cuaca

    Waspadai Hepatitis Akut, Tingkatkan PHBS dan Galakan Germas

    23 Mei 2022
    Bogor

    Tingkatkan Pelayanan Air, Perumda Tirta Pakuan Fokus Perbaiki Distribusi Air

    16 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.