Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota
    • DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal
    • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cijeruk Gelar Festival Marching Band Tingkat Pelajar
    • Diduga Depresi Soal Pekerjaan, Pria di Cijeruk Tewas Gantung Diri
    • Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan
    • PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan
    • Awali Tugas Sebagai Sekda, Denny Mulyadi Tinjau Setda
    • HUT Bhayangkara ke-79 di Bogor Dimeriahkan Upacara hingga Hiburan Rakyat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Terbitkan 18 Keputusan dan 5 Pansus
    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terbitkan 18 Keputusan dan 5 Pansus

    30 Januari 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Hasil Selama Sidang Kesatu Tahun 2019

    Selama Masa Sidang Kesatu (September sampai dengan Desember) Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sedikitnya telah menetapkan 18 Keputusan, yakni 10 Keputusan DPRD dan 8 Keputusan Pimpinan DPRD serta menetapkan sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Keputusan DPRD Kota Bogor tersebut antara lain Nomor 188.342-16 Tahun 2019 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah akan membahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH, pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, pada Selasa, 31 Desember 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 (September – Desember 2019) dan Masa Sidang Kedua serta Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020 telah disepakati akan dibahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Adapun yang sudah dilaksanakan, menurut Jenal Mutaqin, satu Raperda Usul Prakarsa masih dalam tahap pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Sedangkan 3 Raperda lainnya dalam tahap penyusunan Naskah Akademik yakni Raperda Usul Parakarsa tentang Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Bogor.

     

    Rapat Paripurna Dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Sejumlah Wakilnya, Serta Walikota Bogor, Bima Arya dan Wakil Walikota Dedie Rachim

    Sementara itu, dilaporkan ada tiga Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, juga menjelaskan bahwa selama masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sebanyak 7 Raperda menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin, juga melaporkan bahwa Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor dialihkan ke Program Pembentukan Perda Tahun Sidang 2020.

    Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan telah disepakati bersama untuk ditarik. Sementara 3 Raperda lainnya yang belum selesai sejak Tahun 2018 hingga saat ini masih pada tahap evaluasi dan fasilitasi yakni Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Khusus untuk kinerja Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, sambung Jenal Mutaqin, secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 19 Kegiatan. Sedangkan pelaksanaan Fungsi Anggaran pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 17 Kegiatan. Adapun Kegiatan yang menjadi fokus pembahasan Badan Anggaran antara lain melakukan penyempurnaan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, melakukan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan melakukan penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Bogor, lanjut Jenal Mutaqin, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi I secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 20 kegiatan, Komisi II sebanyak 42 kegiatan, Komisi III sebanyak 50 kegiatan dan Komisi IV sebanyak 19 kegiatan.

    Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah-masalah khusus melakukan pemhasan Raperda. “Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, DPRD Kota Bogor telah membentuk sedikitnya sebanyak 5 Pansus Pembahas Raperda, yaitu Pansus Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, serta Pansus Pembahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. (Humpro Setwan DPRD Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Bima Arya Dedie Rachim DPRD Gerindra Golkar Hanura Humas komisi Kota Bogor Nasdem PAN PDIP Pemkot Bogor PKB PKS Politik PPP Setwan Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Atlet

    Tok! DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

    18 Oktober 2022
    Daerah

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Air bersih

    Bertandang ke Perumda Tirta Pakuan, Delegasi SEAWUN dan AWA Kunjungi IPA Dekeng

    8 Juni 2023
    Kerjasama

    Kunjungan ke Kota Bogor, Singapura Jajaki Kerja Sama

    6 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    OJK dan PNM Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Program SICANTIKS

    19 Mei 2025

    PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro,…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.