Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Kota Bogor Terbitkan 18 Keputusan dan 5 Pansus
    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terbitkan 18 Keputusan dan 5 Pansus

    30 Januari 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Hasil Selama Sidang Kesatu Tahun 2019

    Selama Masa Sidang Kesatu (September sampai dengan Desember) Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sedikitnya telah menetapkan 18 Keputusan, yakni 10 Keputusan DPRD dan 8 Keputusan Pimpinan DPRD serta menetapkan sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Keputusan DPRD Kota Bogor tersebut antara lain Nomor 188.342-16 Tahun 2019 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah akan membahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH, pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, pada Selasa, 31 Desember 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 (September – Desember 2019) dan Masa Sidang Kedua serta Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020 telah disepakati akan dibahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Adapun yang sudah dilaksanakan, menurut Jenal Mutaqin, satu Raperda Usul Prakarsa masih dalam tahap pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Sedangkan 3 Raperda lainnya dalam tahap penyusunan Naskah Akademik yakni Raperda Usul Parakarsa tentang Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Bogor.

     

    Rapat Paripurna Dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Sejumlah Wakilnya, Serta Walikota Bogor, Bima Arya dan Wakil Walikota Dedie Rachim

    Sementara itu, dilaporkan ada tiga Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, juga menjelaskan bahwa selama masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sebanyak 7 Raperda menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin, juga melaporkan bahwa Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor dialihkan ke Program Pembentukan Perda Tahun Sidang 2020.

    Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan telah disepakati bersama untuk ditarik. Sementara 3 Raperda lainnya yang belum selesai sejak Tahun 2018 hingga saat ini masih pada tahap evaluasi dan fasilitasi yakni Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Khusus untuk kinerja Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, sambung Jenal Mutaqin, secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 19 Kegiatan. Sedangkan pelaksanaan Fungsi Anggaran pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 17 Kegiatan. Adapun Kegiatan yang menjadi fokus pembahasan Badan Anggaran antara lain melakukan penyempurnaan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, melakukan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan melakukan penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Bogor, lanjut Jenal Mutaqin, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi I secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 20 kegiatan, Komisi II sebanyak 42 kegiatan, Komisi III sebanyak 50 kegiatan dan Komisi IV sebanyak 19 kegiatan.

    Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah-masalah khusus melakukan pemhasan Raperda. “Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, DPRD Kota Bogor telah membentuk sedikitnya sebanyak 5 Pansus Pembahas Raperda, yaitu Pansus Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, serta Pansus Pembahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. (Humpro Setwan DPRD Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Bima Arya Dedie Rachim DPRD Gerindra Golkar Hanura Humas komisi Kota Bogor Nasdem PAN PDIP Pemkot Bogor PKB PKS Politik PPP Setwan Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ini 4 Klaster Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor

    27 Maret 2020
    Kesehatan

    Paparkan Program Kerja, Atty Somaddikarya Apresiasi Peran Aktif Karang Taruna Kujang

    4 Februari 2022
    Kesehatan

    Kembangkan UMKM Kota Bogor, Dedie Resmikan Galeri di Kelurahan Menteng

    12 Agustus 2021
    Bantuan Sosial

    Tekan Angka Stunting, Kelurahan Bubulak Gandeng PT Nutrisius Bagikan Ratusan Sembako

    9 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.