Barayanews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menargetkan anak-anak terlayani administrasi kependudukan (adminduk). Untuk mencapainya, Disdukcapil melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bertajuk Universal Adminduk Coverage dengan lima unit kerja atau lembaga di Kota Bogor, di TK Motekar, Bogor Tengah, Jumat (27/11/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, program ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang administrasi kependudukan dan catatan sipil serta dalam rangka mewujudkan Kota Bogor sebagai kota layak anak dan ramah keluarga.
Perjanjian kerjasama ini dengan lima unit kerja/lembaga/organisasi, yakni dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Bogor, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bogor dan Institut Kewarganegaraan Indonesia.
“Untuk HIMPAUDI Kota Bogor dalam hal pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Diharapkan seluruh siswa-siswi PAUD baik formal maupun non-formal se-Kota Bogor akan memperoleh KIA yang dilaksanakan secara kolektif,” ujar Sujatimko disaksikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua PKK dan Ketua Himpaudi Kota Bogor, Yane Ardian.
Lalu dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat dengan sasaran pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP elektronik secara on the spot yang dilaksanakan ke sekolah-sekolah tingkat SMA se-Kota Bogor. “Tentunya ini untuk memperoleh KTP bagi siswa-siswa yang pemula,” terangnya.
Perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Bogor, kata Jatmiko, sasarannya adalah pengurusan administrasi kependudukan, perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi pemula siswa-siswi yang berada dibawah naungan Kemenag Kota Bogor.
“Keempat, dengan KPAI Kota Bogor untuk mensosialisasikan pemanfaatan KIA bagi seluruh anak di Kota Bogor sebagai salah satu instrumen perlindungan anak di Kota Bogor untuk mendukung kota layak anak dan kota ramah keluarga. Terakhir, kerjasama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia dalam upaya percepatan pemenuhan hak-hak dalam memperoleh akta kelahiran dan dokumen adminduk lainnya,” tandasnya.
Untuk kelancaran pelaksanaan program tersebut, lanjutnya, dilakukan sistem kolektif dengan memanfaatkan aplikasi secara online yang diberi nama Silapak. “Sistem Layanan Paket (Silapak) ini sebagai salah satu wadah dari Disdukcapil Kota Bogor untuk dimanfaatkan di masa pandemi Covid agar menghindari adanya interaksi fisik,” katanya.
Sementara itu, Bima Arya mengatakan, program ini dilakukan untuk melakukan pendataan yang lebih maksimal terhadap anak-anak. “Supaya data kita lengkap terhadap anak-anak. Yang kedua, untuk perlindungan terhadap anak-anak. Anak-anak harus dilindungi dari kemungkinan perdagangan anak dan lain-lain. Yang ketiga adalah pelayanan publik bagi anak-anak untuk mengurus surat-surat, dokumen, perbankan, administrasi kependudukan, dan lain sebagainya,” ungkap Bima Arya.
“Program ini juga sesuai dan nyambung dengan mimpi Kota Bogor menjadikan kota ini sebagai kota yang ramah dan layak untuk keluarga. Jadi, saya titip untuk para Camat dikoordinasikan agar sosialisasinya betul-betul maksimal. Kita targetkan seluruh anak dari usia 0-17 tahun semuanya di data, dilayani dan dilindungi dengan memiliki adminduk,” pungkasnya. (prokompim)