Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dipanggil Polisi, Bima Arya Dibredel 14 Pertanyaan Oleh Penyidik
    Kota Bogor

    Dipanggil Polisi, Bima Arya Dibredel 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

    3 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan polisi terkait aduan Satgas Covid-19 Kota Bogor yang diduga melanggar UU No. 4 Tahun 1984 tentang penanganan penanggulangan wabahh penyakit menular di Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis (3/12/2020) siang.

    Selain mengutarakan pemeriksaan, Bima juga menjawab adanya statement dari pihak RS Ummi yang menuturkan kronologis versinya serta permintaan mencabut laporan kepolisian kepada orang nomor satu di Kota Bogor itu.

    “Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian, intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor apakah langkahnya sudah sesuai dari pihak RS Ummi, apakah sudah sesuai, saya lihat arahnya kesana, jadi pihak kepolisian fokus pada aspek aturan protokol kesehatan,” ungkap Bima, usai pemeriksaan.

    Bima melanjutkan, ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Umm. Selain itu dirinya ingin menjawab dan menambahkan rilis dari RS Ummi, setelah ia membaca rilis dari pihak RS Ummi kemarin sore.

    “Ya, dari kesempatan ini, tadi saya perlu untuk mengkoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis dari RS Ummi tersebut, ada yang saya koreksi dan saya tambahkan. Saya kira itu saya percayakan kepada proses hukumnya,” bebernya.

    “Termasuk saya juga kan diperiksa, apakah langkah saya sudah sesuai atau belum dengan tupoksi dan kewenangan apakah saya melampaui kewenanangan atau tidak ya, biarkanlah hukum yang berbicara. Sampai saat ini belum menerima hasil swab tes. Kami tidak bisa memastiakn itu, karena kami cek di all record, jadi semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes itu harus dilaporkan sehingga pemerintah punya data, begitu kami cek tidak ada data itu. Ya, bisa jadi memang itu tidak benar atau memang tidak dilaporkan. Jadi kalau anda melakukan swab disatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ke allrecord ya tidak masuk juga jadi kami tidak bisa memastikan ya bisa asli bisa tidak,” urai Bima.

    Bima menekankan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, dan terkait tagih janji dari RS Ummi kepada Wali Kota untuk pencabutan laporan, Bima Arya mengaku belum mencapai kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati.

    “Sampai saat ini pihak ummi juga belum memenuhi semua kesepakantan yang kemarin sudah dilakukan pihak RS Ummi, menyepakati untuk menyampaikan laporan, sampai saat ini Satgas belum terima itu,” katanya.

    Bima juga menyampaikan hasil test swab tiga tenaga kesehatan RS Ummi yang menangani pasien HRS beberapa waktu lalu.

    “Untuk hasil swab perawat, alhamdulillah ketiganya negatif,” pungkasnya.

     

    Bima Arya Kota Bogor RS Ummi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Konferensi

    Gandeng IPB, Seameo Biotrop Gelar Konferensi Internasional Biologi Tropika ke-4

    25 Oktober 2023
    Kesehatan

    Ini Runutan Pemberian Vaksin Sinovac di Kota Bogor

    12 Januari 2021
    Covid19

    Bima Beberkan Acuan Perubahan RPJMD Kota Bogor 2019-2024

    26 Juli 2022
    Kesehatan

    Tingkatkan Perekonomian Rakyat, DPRD Bentuk Pansus Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM

    21 Agustus 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.