Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dipanggil Polisi, Bima Arya Dibredel 14 Pertanyaan Oleh Penyidik
    Kota Bogor

    Dipanggil Polisi, Bima Arya Dibredel 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

    3 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan polisi terkait aduan Satgas Covid-19 Kota Bogor yang diduga melanggar UU No. 4 Tahun 1984 tentang penanganan penanggulangan wabahh penyakit menular di Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis (3/12/2020) siang.

    Selain mengutarakan pemeriksaan, Bima juga menjawab adanya statement dari pihak RS Ummi yang menuturkan kronologis versinya serta permintaan mencabut laporan kepolisian kepada orang nomor satu di Kota Bogor itu.

    “Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian, intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor apakah langkahnya sudah sesuai dari pihak RS Ummi, apakah sudah sesuai, saya lihat arahnya kesana, jadi pihak kepolisian fokus pada aspek aturan protokol kesehatan,” ungkap Bima, usai pemeriksaan.

    Bima melanjutkan, ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Umm. Selain itu dirinya ingin menjawab dan menambahkan rilis dari RS Ummi, setelah ia membaca rilis dari pihak RS Ummi kemarin sore.

    “Ya, dari kesempatan ini, tadi saya perlu untuk mengkoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis dari RS Ummi tersebut, ada yang saya koreksi dan saya tambahkan. Saya kira itu saya percayakan kepada proses hukumnya,” bebernya.

    “Termasuk saya juga kan diperiksa, apakah langkah saya sudah sesuai atau belum dengan tupoksi dan kewenangan apakah saya melampaui kewenanangan atau tidak ya, biarkanlah hukum yang berbicara. Sampai saat ini belum menerima hasil swab tes. Kami tidak bisa memastiakn itu, karena kami cek di all record, jadi semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes itu harus dilaporkan sehingga pemerintah punya data, begitu kami cek tidak ada data itu. Ya, bisa jadi memang itu tidak benar atau memang tidak dilaporkan. Jadi kalau anda melakukan swab disatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ke allrecord ya tidak masuk juga jadi kami tidak bisa memastikan ya bisa asli bisa tidak,” urai Bima.

    Bima menekankan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, dan terkait tagih janji dari RS Ummi kepada Wali Kota untuk pencabutan laporan, Bima Arya mengaku belum mencapai kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati.

    “Sampai saat ini pihak ummi juga belum memenuhi semua kesepakantan yang kemarin sudah dilakukan pihak RS Ummi, menyepakati untuk menyampaikan laporan, sampai saat ini Satgas belum terima itu,” katanya.

    Bima juga menyampaikan hasil test swab tiga tenaga kesehatan RS Ummi yang menangani pasien HRS beberapa waktu lalu.

    “Untuk hasil swab perawat, alhamdulillah ketiganya negatif,” pungkasnya.

     

    Bima Arya Kota Bogor RS Ummi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Air bersih

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Tirta Pakuan Kota Bogor Maksimalkan Produksi Air Bersih

    17 Maret 2025
    Kesehatan

    Peduli Korban Gunung Semeru, KSU Karya Mandiri Serahkan Donasi Melalui PMII

    17 Desember 2021
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : Rakyat Sulit Miliki Aset Pemkot Bogor

    18 Januari 2021
    Daerah

    Bima Arya Tinjau Depo Minyak Goreng Curah, Desak Pemerintah Pusat Cepat Atasi Kelangkaan

    8 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.