Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dipanggil Polisi, Bima Arya Dibredel 14 Pertanyaan Oleh Penyidik
    Kota Bogor

    Dipanggil Polisi, Bima Arya Dibredel 14 Pertanyaan Oleh Penyidik

    3 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan polisi terkait aduan Satgas Covid-19 Kota Bogor yang diduga melanggar UU No. 4 Tahun 1984 tentang penanganan penanggulangan wabahh penyakit menular di Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis (3/12/2020) siang.

    Selain mengutarakan pemeriksaan, Bima juga menjawab adanya statement dari pihak RS Ummi yang menuturkan kronologis versinya serta permintaan mencabut laporan kepolisian kepada orang nomor satu di Kota Bogor itu.

    “Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian, intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor apakah langkahnya sudah sesuai dari pihak RS Ummi, apakah sudah sesuai, saya lihat arahnya kesana, jadi pihak kepolisian fokus pada aspek aturan protokol kesehatan,” ungkap Bima, usai pemeriksaan.

    Bima melanjutkan, ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Umm. Selain itu dirinya ingin menjawab dan menambahkan rilis dari RS Ummi, setelah ia membaca rilis dari pihak RS Ummi kemarin sore.

    “Ya, dari kesempatan ini, tadi saya perlu untuk mengkoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis dari RS Ummi tersebut, ada yang saya koreksi dan saya tambahkan. Saya kira itu saya percayakan kepada proses hukumnya,” bebernya.

    “Termasuk saya juga kan diperiksa, apakah langkah saya sudah sesuai atau belum dengan tupoksi dan kewenangan apakah saya melampaui kewenanangan atau tidak ya, biarkanlah hukum yang berbicara. Sampai saat ini belum menerima hasil swab tes. Kami tidak bisa memastiakn itu, karena kami cek di all record, jadi semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes itu harus dilaporkan sehingga pemerintah punya data, begitu kami cek tidak ada data itu. Ya, bisa jadi memang itu tidak benar atau memang tidak dilaporkan. Jadi kalau anda melakukan swab disatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ke allrecord ya tidak masuk juga jadi kami tidak bisa memastikan ya bisa asli bisa tidak,” urai Bima.

    Bima menekankan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan, dan terkait tagih janji dari RS Ummi kepada Wali Kota untuk pencabutan laporan, Bima Arya mengaku belum mencapai kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati.

    “Sampai saat ini pihak ummi juga belum memenuhi semua kesepakantan yang kemarin sudah dilakukan pihak RS Ummi, menyepakati untuk menyampaikan laporan, sampai saat ini Satgas belum terima itu,” katanya.

    Bima juga menyampaikan hasil test swab tiga tenaga kesehatan RS Ummi yang menangani pasien HRS beberapa waktu lalu.

    “Untuk hasil swab perawat, alhamdulillah ketiganya negatif,” pungkasnya.

     

    Bima Arya Kota Bogor RS Ummi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Tagih Kesepakatan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Proyek Rel Ganda

    15 Maret 2022
    Kota Bogor

    Segera Daftar E-SPPT

    12 April 2022
    Kota Bogor

    Selama Ramadhan, Atang Serap Aspirasi Melalui Sholing

    25 April 2022
    Kota Bogor

    Ketua DPRD Dukung Bappenda Kota Bogor Jemput Bola Optimalkan PAD 

    4 Maret 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.