Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dipanggil Dewan, Mall Boxies Tajur Bungkam
    Daerah

    Dipanggil Dewan, Mall Boxies Tajur Bungkam

    18 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Usai menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, pihak Mall Boxies 123 Tajur bungkam kepada awak media terkait dua kali ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menimpa pemukiman warga Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, baru-baru ini.

    Menanggapu perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan pihak mall Boxies Tajur, bahwa ambruknya TPT itu disebabkan tidak mampu menahan debit air yang cukup tinggi dibagian atas.

    “Tembok penahan tanah itu ambruk dikarenakan tidak mampu menahan debit air dari atas, dan tidak mampu disalurkan ke sungai, sehingga tembok pembatas itu ambruk. Mereka sedang dilakukan penataan drainase dan kolam resapan ataupun lintasan air disana,” kata Atang.

    Namun demikian, Atang mempertanyakan, apakah pembangunan yang dilaksanakan disana sudah sesuai memenuhi kaidah stuktur dan fisik bangunan serta sesuai aturan perizinan maupun rekomendasi saran teknis dari dinas terkait. Kalau sudah memenuhi, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kembali ambruk tembok penahan tanah.

    “Kami minta Dinas PUPR harus segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Setelah itu, kata dia, dinas harus mengeluarkan rekomendasi yang berisikan apakah aktifitas pembangunan dihentikan dulu atau boleh dilanjutkan. Tapi supaya tidak terjadi kembali peristiwa serupa, maka harus diperiksa intensif.

    “Dua kejadian ambruknya tembok seharusnya menjadi perhatian pihak Boxies, dan seluruh aktifitas pembangunan harus dihentikan total. Tapi kenyataannya pembangunan terus dilanjutkan,” jelasnya.

    Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, Mall Boxies sudah mengakui bahwa terjadi ambruknya tembok itu dikarenakan debit air yang sangat tinggi. Tapi kenyataan dilapangan bahwa tidak ada kolam redapan ataupun saluran pembuangan air. Untuk itu perlu dilakukan investigasi dan penelusuran, apakah pembangunannya sudah sesuai aturan.

    Dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Tadi informasi dari Dinas PUPR belum memberikan informasi soal itu dan akan mengevaluasi perencanaan soal kolam resapan.

    “Dinas instansi terkait harus memeriksa secara keseluruhan bangunan bangunan di mall Boxies, untuk mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya. Kita meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat pembangunan disana, apakah terjadi pelanggaran atau tidak disana,” tegasnya.

    Konsultan secara komprehensif pasti sudah menghitung seluruh volume ataupun hasil pembangunan disana. Ketika terjadi peristiwa itu, maka ada sesuatu yang tidak tepat. Sedangkan untuk menghentikan aktifitas pembangunan itu dilakukan oleh Satpol PP dan itupun harus jelas, apakah ada kesalahan ataupun pelanggaran dalam pembangunannya.

    “Kalau secara prinsip, DPRD meminta agar aktifitas dihentikan dulu, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Kami minta dinas segera memeriksa kesana,” pungkasnya.

    DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan

    Bantu Daya Beli Masyarakat, Bima Arya Salurkan Sembako Murah

    13 April 2023
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Mural Competition, Cara Merawat Kreativitas dan Jadi Kunjungan Wisata

    9 November 2023
    Kota Bogor

    Polisi Ringkus 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita 

    28 Maret 2023
    Kesehatan

    Peduli Isoman, Kecamatan Bogor Timur Buka Dapur Umum

    6 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.