Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP
    Kriminalitas

    Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP

    23 Mei 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus penggelapan dana yang menimpa Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri kini memasuki babak baru. Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan dan investigasi internal, kerugian yang dialami koperasi diperkirakan hampir mencapai Rp2 miliar. Oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam pemindahan dana dengan modus pengambilan tabungan fiktif di beberapa kantor cabang.

    Salah satu pelaku utama berinisial DW, yang merupakan pegawai koperasi, diduga melakukan kejahatan secara terencana di tiga kantor cabang. Di Kantor Kedunghalang, DW disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp600 juta dengan rincian di Kantor Cabang Tajur dan Sukasari melibatkan lebih dari 50 koordinator wilayah.

    Selain itu, pelaku lain berinisial EN dilaporkan melakukan penggelapan dana di dua kantor cabang, yaitu Mekarwangi dan Kelor, dengan total kerugian mencapai Rp680 juta dan merugikan puluhan koordinator wilayah. Sementara itu, Vivi, pegawai lainnya, disebut terlibat dalam penggelapan dana di Kantor Cabang Kelor dan Kedunghalang dengan total kerugian sebesar Rp440 juta.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, mengatakan bahwa modus para pelaku hampir serupa, yakni dengan mengelabui sistem tabungan anggota dan melakukan pencairan uang tabungan secara fiktif.

    “DW sendiri mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk DP dan cicilan kredit mobil, membeli handphone, dan memenuhi gaya hidup hedon,” ungkap Atty, Kamis (23/5/2025).

    Sementara itu, EN, dari hasil pemeriksaan internal menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk modal usaha penyewaan alat-alat kemah, membangun konter handphone membeli perhiasan, hingga kebutuhan hidup keluarga, dan diduga untuk menerima gadaian rumah.

    Kerugian ini merupakan hasil audit dan investigasi pihak koperasi terhadap puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah kerja koperasi. Atty menyebut, data para korban yang terdampak telah dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Atty menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari beberapa korban untuk membawa kasus ini kembali ke pihak kepolisian. Sebelumnya DW dan EN telah lebih dulu dilaporkan.

    “Sudah dilakukan beberapa kali upaya musyawarah secara kekeluargaan, namun tidak mencapai kesepakatan. Maka langkah hukum adalah jalan terakhir yang harus ditempuh,” ujarnya.

    Meski demikian, ada beberapa korban yg sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun banyak korban yang tidak mendapatkan penyelesaian, saat ini pihak koperasi tengah mempersiapkan laporan kerugian lengkap beserta bukti yang akan diserahkan ke kepolisian sebagai kelengkapan dari beberapa laporan terduga pelaku sebelumnya.

    Atty juga menyebutkan perbuatan pelaku sangat merugikan nama baik dan kehormatan koperasi. “Ini merugikan nama baik koperasi. Kami juga tidak serta merta membawanya ke jalur hukum. Cara kekeluargaan juga sudah beberapa kali kita tempuh, tapi tidak bisa menyelesaikan kerugian semua korban,” pungkasnya.

    Kasus ini masih dalam proses di Polresta Bogor Kota, dan pihak koperasi menegaskan akan mengawal hingga tuntas agar kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat pulih dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

    Atty Somaddikarya Ketua KSU Karya Mandiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pasar Sukasari Segera Direvitalisasi, 13 Ruko Diamankan Untuk TPS

    24 Mei 2023
    Fasilitas

    Tak Layak Pakai, Komisi I Dorong Perbaikan Kantor Kelurahan Ciwaringin dan Kelurahan Sempur

    24 Februari 2023
    DPRD Kota Bogor

    Komisi III Dorong Peningkatan Anggaran Penanggulangan Bencana Tiga Kali Lipat

    30 Oktober 2024
    Kriminalitas

    Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP

    23 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.