Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP
    Kriminalitas

    Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP

    23 Mei 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus penggelapan dana yang menimpa Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri kini memasuki babak baru. Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan dan investigasi internal, kerugian yang dialami koperasi diperkirakan hampir mencapai Rp2 miliar. Oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam pemindahan dana dengan modus pengambilan tabungan fiktif di beberapa kantor cabang.

    Salah satu pelaku utama berinisial DW, yang merupakan pegawai koperasi, diduga melakukan kejahatan secara terencana di tiga kantor cabang. Di Kantor Kedunghalang, DW disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp600 juta dengan rincian di Kantor Cabang Tajur dan Sukasari melibatkan lebih dari 50 koordinator wilayah.

    Selain itu, pelaku lain berinisial EN dilaporkan melakukan penggelapan dana di dua kantor cabang, yaitu Mekarwangi dan Kelor, dengan total kerugian mencapai Rp680 juta dan merugikan puluhan koordinator wilayah. Sementara itu, Vivi, pegawai lainnya, disebut terlibat dalam penggelapan dana di Kantor Cabang Kelor dan Kedunghalang dengan total kerugian sebesar Rp440 juta.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, mengatakan bahwa modus para pelaku hampir serupa, yakni dengan mengelabui sistem tabungan anggota dan melakukan pencairan uang tabungan secara fiktif.

    “DW sendiri mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk DP dan cicilan kredit mobil, membeli handphone, dan memenuhi gaya hidup hedon,” ungkap Atty, Kamis (23/5/2025).

    Sementara itu, EN, dari hasil pemeriksaan internal menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk modal usaha penyewaan alat-alat kemah, membangun konter handphone membeli perhiasan, hingga kebutuhan hidup keluarga, dan diduga untuk menerima gadaian rumah.

    Kerugian ini merupakan hasil audit dan investigasi pihak koperasi terhadap puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah kerja koperasi. Atty menyebut, data para korban yang terdampak telah dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Atty menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari beberapa korban untuk membawa kasus ini kembali ke pihak kepolisian. Sebelumnya DW dan EN telah lebih dulu dilaporkan.

    “Sudah dilakukan beberapa kali upaya musyawarah secara kekeluargaan, namun tidak mencapai kesepakatan. Maka langkah hukum adalah jalan terakhir yang harus ditempuh,” ujarnya.

    Meski demikian, ada beberapa korban yg sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun banyak korban yang tidak mendapatkan penyelesaian, saat ini pihak koperasi tengah mempersiapkan laporan kerugian lengkap beserta bukti yang akan diserahkan ke kepolisian sebagai kelengkapan dari beberapa laporan terduga pelaku sebelumnya.

    Atty juga menyebutkan perbuatan pelaku sangat merugikan nama baik dan kehormatan koperasi. “Ini merugikan nama baik koperasi. Kami juga tidak serta merta membawanya ke jalur hukum. Cara kekeluargaan juga sudah beberapa kali kita tempuh, tapi tidak bisa menyelesaikan kerugian semua korban,” pungkasnya.

    Kasus ini masih dalam proses di Polresta Bogor Kota, dan pihak koperasi menegaskan akan mengawal hingga tuntas agar kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat pulih dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

    Atty Somaddikarya Ketua KSU Karya Mandiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Lantik Pejabat Struktural di Jembatan Otista, Ini Arahan Bima Arya

    11 Maret 2023
    Kota Bogor

    Meriah, Ribuan Warga Hingga Pelajar di Kota Bogor Sambut Piala Adipura

    1 Maret 2023
    Kesehatan

    Dua Kapolsek dan Kasat di Polresta Bogor Kota Diganti

    25 Oktober 2021
    Gadget

    Anak Anda Kecanduan Gadget? Ini Data, Fakta Hingga Efeknya

    18 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.