Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP
    Kriminalitas

    Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP

    23 Mei 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus penggelapan dana yang menimpa Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri kini memasuki babak baru. Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan dan investigasi internal, kerugian yang dialami koperasi diperkirakan hampir mencapai Rp2 miliar. Oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam pemindahan dana dengan modus pengambilan tabungan fiktif di beberapa kantor cabang.

    Salah satu pelaku utama berinisial DW, yang merupakan pegawai koperasi, diduga melakukan kejahatan secara terencana di tiga kantor cabang. Di Kantor Kedunghalang, DW disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp600 juta dengan rincian di Kantor Cabang Tajur dan Sukasari melibatkan lebih dari 50 koordinator wilayah.

    Selain itu, pelaku lain berinisial EN dilaporkan melakukan penggelapan dana di dua kantor cabang, yaitu Mekarwangi dan Kelor, dengan total kerugian mencapai Rp680 juta dan merugikan puluhan koordinator wilayah. Sementara itu, Vivi, pegawai lainnya, disebut terlibat dalam penggelapan dana di Kantor Cabang Kelor dan Kedunghalang dengan total kerugian sebesar Rp440 juta.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, mengatakan bahwa modus para pelaku hampir serupa, yakni dengan mengelabui sistem tabungan anggota dan melakukan pencairan uang tabungan secara fiktif.

    “DW sendiri mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk DP dan cicilan kredit mobil, membeli handphone, dan memenuhi gaya hidup hedon,” ungkap Atty, Kamis (23/5/2025).

    Sementara itu, EN, dari hasil pemeriksaan internal menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk modal usaha penyewaan alat-alat kemah, membangun konter handphone membeli perhiasan, hingga kebutuhan hidup keluarga, dan diduga untuk menerima gadaian rumah.

    Kerugian ini merupakan hasil audit dan investigasi pihak koperasi terhadap puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah kerja koperasi. Atty menyebut, data para korban yang terdampak telah dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Atty menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari beberapa korban untuk membawa kasus ini kembali ke pihak kepolisian. Sebelumnya DW dan EN telah lebih dulu dilaporkan.

    “Sudah dilakukan beberapa kali upaya musyawarah secara kekeluargaan, namun tidak mencapai kesepakatan. Maka langkah hukum adalah jalan terakhir yang harus ditempuh,” ujarnya.

    Meski demikian, ada beberapa korban yg sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun banyak korban yang tidak mendapatkan penyelesaian, saat ini pihak koperasi tengah mempersiapkan laporan kerugian lengkap beserta bukti yang akan diserahkan ke kepolisian sebagai kelengkapan dari beberapa laporan terduga pelaku sebelumnya.

    Atty juga menyebutkan perbuatan pelaku sangat merugikan nama baik dan kehormatan koperasi. “Ini merugikan nama baik koperasi. Kami juga tidak serta merta membawanya ke jalur hukum. Cara kekeluargaan juga sudah beberapa kali kita tempuh, tapi tidak bisa menyelesaikan kerugian semua korban,” pungkasnya.

    Kasus ini masih dalam proses di Polresta Bogor Kota, dan pihak koperasi menegaskan akan mengawal hingga tuntas agar kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat pulih dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

    Atty Somaddikarya Ketua KSU Karya Mandiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    DPRD Dukung Penuh Langkah Walkot Cabut Izin Cafe Elvis Eks Holywings

    1 Juli 2022
    Hukum

    Forkopimda dan Tiga Tenaga Medis RS Ummi Turut Diperiksa

    2 Desember 2020
    Kota Bogor

    Merger SD Negeri Untuk Jaga Mutu Pendidikan Kota Bogor

    16 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat

    31 Maret 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.