Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP
    Kriminalitas

    Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP

    23 Mei 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus penggelapan dana yang menimpa Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri kini memasuki babak baru. Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan dan investigasi internal, kerugian yang dialami koperasi diperkirakan hampir mencapai Rp2 miliar. Oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam pemindahan dana dengan modus pengambilan tabungan fiktif di beberapa kantor cabang.

    Salah satu pelaku utama berinisial DW, yang merupakan pegawai koperasi, diduga melakukan kejahatan secara terencana di tiga kantor cabang. Di Kantor Kedunghalang, DW disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp600 juta dengan rincian di Kantor Cabang Tajur dan Sukasari melibatkan lebih dari 50 koordinator wilayah.

    Selain itu, pelaku lain berinisial EN dilaporkan melakukan penggelapan dana di dua kantor cabang, yaitu Mekarwangi dan Kelor, dengan total kerugian mencapai Rp680 juta dan merugikan puluhan koordinator wilayah. Sementara itu, Vivi, pegawai lainnya, disebut terlibat dalam penggelapan dana di Kantor Cabang Kelor dan Kedunghalang dengan total kerugian sebesar Rp440 juta.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, mengatakan bahwa modus para pelaku hampir serupa, yakni dengan mengelabui sistem tabungan anggota dan melakukan pencairan uang tabungan secara fiktif.

    “DW sendiri mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk DP dan cicilan kredit mobil, membeli handphone, dan memenuhi gaya hidup hedon,” ungkap Atty, Kamis (23/5/2025).

    Sementara itu, EN, dari hasil pemeriksaan internal menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk modal usaha penyewaan alat-alat kemah, membangun konter handphone membeli perhiasan, hingga kebutuhan hidup keluarga, dan diduga untuk menerima gadaian rumah.

    Kerugian ini merupakan hasil audit dan investigasi pihak koperasi terhadap puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah kerja koperasi. Atty menyebut, data para korban yang terdampak telah dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Atty menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari beberapa korban untuk membawa kasus ini kembali ke pihak kepolisian. Sebelumnya DW dan EN telah lebih dulu dilaporkan.

    “Sudah dilakukan beberapa kali upaya musyawarah secara kekeluargaan, namun tidak mencapai kesepakatan. Maka langkah hukum adalah jalan terakhir yang harus ditempuh,” ujarnya.

    Meski demikian, ada beberapa korban yg sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun banyak korban yang tidak mendapatkan penyelesaian, saat ini pihak koperasi tengah mempersiapkan laporan kerugian lengkap beserta bukti yang akan diserahkan ke kepolisian sebagai kelengkapan dari beberapa laporan terduga pelaku sebelumnya.

    Atty juga menyebutkan perbuatan pelaku sangat merugikan nama baik dan kehormatan koperasi. “Ini merugikan nama baik koperasi. Kami juga tidak serta merta membawanya ke jalur hukum. Cara kekeluargaan juga sudah beberapa kali kita tempuh, tapi tidak bisa menyelesaikan kerugian semua korban,” pungkasnya.

    Kasus ini masih dalam proses di Polresta Bogor Kota, dan pihak koperasi menegaskan akan mengawal hingga tuntas agar kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat pulih dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

    Atty Somaddikarya Ketua KSU Karya Mandiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes

    1 April 2022
    Kota Bogor

    Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor

    29 September 2025
    Daerah

    Pemkot Bogor dan Yayasan Buddha Tzu Chi Kolaborasi Perbaiki 204 RTLH di Babakan Pasar

    29 Juni 2026
    Daerah

    Antusiasme Masyarakat Tinggi, Denda Alamsyah Apresiasi Gelaran Fornas VII

    4 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.