Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Perwira Menengah Polresta Bogor Kota Gelapkan Uang hingga Rp7 Miliar
    Kota Bogor

    Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Perwira Menengah Polresta Bogor Kota Gelapkan Uang hingga Rp7 Miliar

    19 Juli 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – FYP (33), anak dari salah satu perwira menengah di Polresta Bogor Kota, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana berkedok investasi. Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga digelapkam itu mencapai Rp7 miliar.

    Dugaan ini terungkap setelah sejumlah korban, yakni RR (33), TSW (24), HRM (33), HP (33), dan RB (33), didampingi Kuasa Hukumnya, Fajar SH MH, mengadakan konferensi pers di sebuah kafe di Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat, (19/07/2024) sore.

    Kuasa hukum korban, Fajar, menjelaskan bahwa modus penipuan berkedok pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Cibinong dan Polresta Bogor Kota mulai terkuak pada awal Maret 2024. FYP, mantan pegawai di RSUD Cibinong, sering mangkir dan terus berkelit untuk mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban.

    “Kini jumlah korban diperkirakan lebih dari 30 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp7 miliar, dari sebelumnya Rp3 miliar. Nilai investasi yang disetorkan masing-masing korban bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp300 juta,” ungkap Fajar.

    Fajar menambahkan, nilai dugaan kerugian terus membengkak karena masih banyak korban yang belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisian. Para korban yang curiga terus mendesak pelaku untuk mengembalikan dana sebagaimana dijanjikan. Namun, FYP justru membuat pengakuan bahwa kerjasama yang ditawarkannya adalah fiktif.

    FYP bahkan telah mengeluarkan surat pernyataan mengenai pengakuannya tersebut. “Fakta mencengangkan lain terungkap. FYP juga menawarkan kerja sama terkait proyek di Polresta Bogor Kota, tempat anggota keluarganya berdinas,” tambah Fajar.

    Pelaku sebelumnya menunjukkan bukti proses pengadaan dengan menggunakan nama RSUD Cibinong lengkap dengan logo dan cap palsu untuk meyakinkan para korban. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, pihak kuasa hukum berencana mengambil upaya hukum baik secara pidana maupun perdata untuk memperjuangkan hak para korban.

    Fajar menjelaskan bahwa sebelum menempuh upaya hukum, para korban sudah mencoba proses mediasi secara kekeluargaan dengan terduga pelaku dan keluarganya, namun belum ada titik terang.

    Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Korban, RR, resmi membuat laporan pada 27 Mei 2024, namun belum ada perkembangan. RR sendiri mengaku memiliki kedekatan dengan pelaku dan keluarganya, sehingga ia mempercayai bisnis yang ditawarkan.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama anak dari salah satu anggotanya.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Kami netral dan profesional, proses berjalan untuk melengkapi alat bukti. Tetap kami panggil dan periksa saksi-saksi,” tutup Bismo.

    anak polisi anak Polresta bogor kota Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pengadaan barang dan jasa penipuan penipuan berkedok investasi Polresta Bogor Kota rsud cibinong tipu 7M
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemkot Bogor

    Jam Kerja ASN Pemkot Bogor Ikuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023

    3 Maret 2025
    Diskusi

    Pemkot Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Kolaborasi Kembangkan Destinasi Wisata

    14 September 2023
    Kota Bogor

    Jadi Jubir Pemenangan Pilkada, Banu Bagaskara Ingin PDI Perjuangan Ukir Kemenangan

    23 Juli 2024
    Kota Bogor

    Ketua DPP Gibran Center Dukung Rena Da Frina Maju Pilwakot Bogor

    28 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.