Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Perwira Menengah Polresta Bogor Kota Gelapkan Uang hingga Rp7 Miliar
    Kota Bogor

    Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Perwira Menengah Polresta Bogor Kota Gelapkan Uang hingga Rp7 Miliar

    19 Juli 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – FYP (33), anak dari salah satu perwira menengah di Polresta Bogor Kota, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana berkedok investasi. Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga digelapkam itu mencapai Rp7 miliar.

    Dugaan ini terungkap setelah sejumlah korban, yakni RR (33), TSW (24), HRM (33), HP (33), dan RB (33), didampingi Kuasa Hukumnya, Fajar SH MH, mengadakan konferensi pers di sebuah kafe di Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat, (19/07/2024) sore.

    Kuasa hukum korban, Fajar, menjelaskan bahwa modus penipuan berkedok pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Cibinong dan Polresta Bogor Kota mulai terkuak pada awal Maret 2024. FYP, mantan pegawai di RSUD Cibinong, sering mangkir dan terus berkelit untuk mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban.

    “Kini jumlah korban diperkirakan lebih dari 30 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp7 miliar, dari sebelumnya Rp3 miliar. Nilai investasi yang disetorkan masing-masing korban bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp300 juta,” ungkap Fajar.

    Fajar menambahkan, nilai dugaan kerugian terus membengkak karena masih banyak korban yang belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisian. Para korban yang curiga terus mendesak pelaku untuk mengembalikan dana sebagaimana dijanjikan. Namun, FYP justru membuat pengakuan bahwa kerjasama yang ditawarkannya adalah fiktif.

    FYP bahkan telah mengeluarkan surat pernyataan mengenai pengakuannya tersebut. “Fakta mencengangkan lain terungkap. FYP juga menawarkan kerja sama terkait proyek di Polresta Bogor Kota, tempat anggota keluarganya berdinas,” tambah Fajar.

    Pelaku sebelumnya menunjukkan bukti proses pengadaan dengan menggunakan nama RSUD Cibinong lengkap dengan logo dan cap palsu untuk meyakinkan para korban. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, pihak kuasa hukum berencana mengambil upaya hukum baik secara pidana maupun perdata untuk memperjuangkan hak para korban.

    Fajar menjelaskan bahwa sebelum menempuh upaya hukum, para korban sudah mencoba proses mediasi secara kekeluargaan dengan terduga pelaku dan keluarganya, namun belum ada titik terang.

    Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Korban, RR, resmi membuat laporan pada 27 Mei 2024, namun belum ada perkembangan. RR sendiri mengaku memiliki kedekatan dengan pelaku dan keluarganya, sehingga ia mempercayai bisnis yang ditawarkan.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama anak dari salah satu anggotanya.

    Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Kami netral dan profesional, proses berjalan untuk melengkapi alat bukti. Tetap kami panggil dan periksa saksi-saksi,” tutup Bismo.

    anak polisi anak Polresta bogor kota Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pengadaan barang dan jasa penipuan penipuan berkedok investasi Polresta Bogor Kota rsud cibinong tipu 7M
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020
    BPTJ

    BPTJ dan Pemkot Bogor Gelar FGD Sosialisasi Tarif Biskita

    12 Mei 2023
    Peristiwa

    Jenazah Ashraf Tiba di Rumah Duka, BCL Jalan dengan Mata Sembab

    18 Februari 2020
    Aspirasi

    Mencuat Wacana Pembongkaran, Kang DID Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor

    17 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.