Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online
    Kota Bogor

    Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online

    11 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dampak telepon genggam semakin merusak moralndan pergaulan anak dan remaja saat ini. Di Kabupaten Bogor, seorang bocah kelas 5 SD membagi-bagikan narkoba tembakau gorila ke teman-temannya di sekolah.

    Bocah itu membeli tembakau gorila itu lewat lapak di toko online. Penangkapan bocah itu membuka jalan Satnarkoba Polres Bogor membongkar industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan narkoba sintetis itu sudah sampai ke anak-anak, terakhir pihaknsekolah menyerahkan bocahbtersebut untuk dibina kepolisian.

    “Tembakau gorila sudah sampai ke anak SD. Kemarin terakhir ada salah satu sekolah di Bogor yang menyerahkan anak kelas 5 SD itu kepada kita untuk pembinaan,” katanya, di Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2020).

    Dari informasi yang dihimpun, bocahbtersebut mengaku mendapat narkotika itu dari media sosial. Setelah ditelusuri, diketahui tembakau sintetis berasal industri rumahan di Bekasi dengan dua tersangka berinsial A dan D.

    “Dapatnya dari online. Tersangka orang Bogor tapi pembuatannya di kontrakan daerah Bekasi,” jelasnya.

    Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5,22 kilogram tembakau sintetis siap edar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113, 114, 111, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika Jo Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.

    “Kalau untuk anak SD itu, karena kita berfikir untuk kemanusiaan kita lakukan rehab kepada yang berangkutan. Tapi pada faktanya barang ini sudah beredar dan sudah masuk ke anak SD dan parahnya juga memberi ke teman-temannya,” tambah Andri.

    Dalam kesempatan itu, lanjut Andri, pihaknya juga menangkap 12 tersangka kasus narkotika lainnya dengan barang bukti 3 bungkus narkotika jenis key/magic drug, 507,72 gram sabu-sabu, 210 butir tramadol, 588 butir trihexpenidyl, 514 butir hexymer, 1 buah golok dan 1 senjata api rakitan jenis revolver.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    KPU Kota Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    22 Agustus 2024
    Banjir

    Bentuk Tim Tanggap Darurat, Repdem Kota Bogor Terjunkan Personil ke Lokasi Longsor Kepatihan

    13 Oktober 2022
    DPRD Kota Bogor

    Tuntaskan Masa Orientasi, Desy Yanthi Utami Akan Fokus Benahi Pendidikan

    10 September 2024
    Kolaborasi

    Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Sekda Dengarkan Berbagai Masukan

    15 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.