Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online
    Kota Bogor

    Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online

    11 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dampak telepon genggam semakin merusak moralndan pergaulan anak dan remaja saat ini. Di Kabupaten Bogor, seorang bocah kelas 5 SD membagi-bagikan narkoba tembakau gorila ke teman-temannya di sekolah.

    Bocah itu membeli tembakau gorila itu lewat lapak di toko online. Penangkapan bocah itu membuka jalan Satnarkoba Polres Bogor membongkar industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan narkoba sintetis itu sudah sampai ke anak-anak, terakhir pihaknsekolah menyerahkan bocahbtersebut untuk dibina kepolisian.

    “Tembakau gorila sudah sampai ke anak SD. Kemarin terakhir ada salah satu sekolah di Bogor yang menyerahkan anak kelas 5 SD itu kepada kita untuk pembinaan,” katanya, di Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2020).

    Dari informasi yang dihimpun, bocahbtersebut mengaku mendapat narkotika itu dari media sosial. Setelah ditelusuri, diketahui tembakau sintetis berasal industri rumahan di Bekasi dengan dua tersangka berinsial A dan D.

    “Dapatnya dari online. Tersangka orang Bogor tapi pembuatannya di kontrakan daerah Bekasi,” jelasnya.

    Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5,22 kilogram tembakau sintetis siap edar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113, 114, 111, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika Jo Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.

    “Kalau untuk anak SD itu, karena kita berfikir untuk kemanusiaan kita lakukan rehab kepada yang berangkutan. Tapi pada faktanya barang ini sudah beredar dan sudah masuk ke anak SD dan parahnya juga memberi ke teman-temannya,” tambah Andri.

    Dalam kesempatan itu, lanjut Andri, pihaknya juga menangkap 12 tersangka kasus narkotika lainnya dengan barang bukti 3 bungkus narkotika jenis key/magic drug, 507,72 gram sabu-sabu, 210 butir tramadol, 588 butir trihexpenidyl, 514 butir hexymer, 1 buah golok dan 1 senjata api rakitan jenis revolver.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Rapat Dengan Disdik, Bahas Tunggakan Gaji Guru Hingga Wacana PTM

    14 Maret 2022
    Kota Bogor

    Innalilahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, Pimpinan BNNK Bogor Tutup Usia

    21 Januari 2020
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Desak Disdik Maksimalkan Akses Pendidikan Lewat Beasiswa dan Pembenahan SPMB

    8 Januari 2026
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : Tidak Ada DNA Komunis di PDI Perjuangan

    27 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.