Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online
    Kota Bogor

    Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online

    11 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dampak telepon genggam semakin merusak moralndan pergaulan anak dan remaja saat ini. Di Kabupaten Bogor, seorang bocah kelas 5 SD membagi-bagikan narkoba tembakau gorila ke teman-temannya di sekolah.

    Bocah itu membeli tembakau gorila itu lewat lapak di toko online. Penangkapan bocah itu membuka jalan Satnarkoba Polres Bogor membongkar industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan narkoba sintetis itu sudah sampai ke anak-anak, terakhir pihaknsekolah menyerahkan bocahbtersebut untuk dibina kepolisian.

    “Tembakau gorila sudah sampai ke anak SD. Kemarin terakhir ada salah satu sekolah di Bogor yang menyerahkan anak kelas 5 SD itu kepada kita untuk pembinaan,” katanya, di Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2020).

    Dari informasi yang dihimpun, bocahbtersebut mengaku mendapat narkotika itu dari media sosial. Setelah ditelusuri, diketahui tembakau sintetis berasal industri rumahan di Bekasi dengan dua tersangka berinsial A dan D.

    “Dapatnya dari online. Tersangka orang Bogor tapi pembuatannya di kontrakan daerah Bekasi,” jelasnya.

    Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5,22 kilogram tembakau sintetis siap edar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113, 114, 111, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika Jo Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.

    “Kalau untuk anak SD itu, karena kita berfikir untuk kemanusiaan kita lakukan rehab kepada yang berangkutan. Tapi pada faktanya barang ini sudah beredar dan sudah masuk ke anak SD dan parahnya juga memberi ke teman-temannya,” tambah Andri.

    Dalam kesempatan itu, lanjut Andri, pihaknya juga menangkap 12 tersangka kasus narkotika lainnya dengan barang bukti 3 bungkus narkotika jenis key/magic drug, 507,72 gram sabu-sabu, 210 butir tramadol, 588 butir trihexpenidyl, 514 butir hexymer, 1 buah golok dan 1 senjata api rakitan jenis revolver.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jalan Otista

    Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otista

    19 Desember 2023
    Daerah

    Bayar Tepat Waktu, Bapenda Kota Bogor Apresiasi Wajib Pajak

    28 Maret 2022
    DPRD Kota Bogor

    PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV Apresiasi Kinerja Disdik

    22 Juli 2024
    Kesehatan

    Viral! Beredar Video Porno Diproduksi di Bogor

    17 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.