Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online
    Kota Bogor

    Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online

    11 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dampak telepon genggam semakin merusak moralndan pergaulan anak dan remaja saat ini. Di Kabupaten Bogor, seorang bocah kelas 5 SD membagi-bagikan narkoba tembakau gorila ke teman-temannya di sekolah.

    Bocah itu membeli tembakau gorila itu lewat lapak di toko online. Penangkapan bocah itu membuka jalan Satnarkoba Polres Bogor membongkar industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan narkoba sintetis itu sudah sampai ke anak-anak, terakhir pihaknsekolah menyerahkan bocahbtersebut untuk dibina kepolisian.

    “Tembakau gorila sudah sampai ke anak SD. Kemarin terakhir ada salah satu sekolah di Bogor yang menyerahkan anak kelas 5 SD itu kepada kita untuk pembinaan,” katanya, di Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2020).

    Dari informasi yang dihimpun, bocahbtersebut mengaku mendapat narkotika itu dari media sosial. Setelah ditelusuri, diketahui tembakau sintetis berasal industri rumahan di Bekasi dengan dua tersangka berinsial A dan D.

    “Dapatnya dari online. Tersangka orang Bogor tapi pembuatannya di kontrakan daerah Bekasi,” jelasnya.

    Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5,22 kilogram tembakau sintetis siap edar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113, 114, 111, 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika Jo Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.

    “Kalau untuk anak SD itu, karena kita berfikir untuk kemanusiaan kita lakukan rehab kepada yang berangkutan. Tapi pada faktanya barang ini sudah beredar dan sudah masuk ke anak SD dan parahnya juga memberi ke teman-temannya,” tambah Andri.

    Dalam kesempatan itu, lanjut Andri, pihaknya juga menangkap 12 tersangka kasus narkotika lainnya dengan barang bukti 3 bungkus narkotika jenis key/magic drug, 507,72 gram sabu-sabu, 210 butir tramadol, 588 butir trihexpenidyl, 514 butir hexymer, 1 buah golok dan 1 senjata api rakitan jenis revolver.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Internet

    Bima Arya Luncurkan Bogor Smart Health Satu Data Kesehatan

    27 Juli 2022
    Kota Bogor

    Aji Jaya Bintara Janjikan Pemerataan Pembangunan di Kota Bogor

    23 Juni 2024

    Dukung Ketahanan Pangan Pesisir, SEAMEO BIOTROP Lakukan Refocusing Program Area Prioritas

    7 Oktober 2021
    Kesehatan

    Sempat Siaga 1, Warga Bantaran Kali Dihimbau Waspada Bencana

    22 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Dorong Eduwisata Berbasis Budaya dan Lingkungan

    14 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa LSPR Jakarta melalui program Community Development bertajuk “Ngariung di Sukajadi” menggandeng…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.