Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Keukeuh Tolak Perda Obligasi dan Dana Cadangan
    Kota Bogor

    Dewan Keukeuh Tolak Perda Obligasi dan Dana Cadangan

    18 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Penolakan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan obligasi melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Obligasi Daerah serta Dana Cadangan, kembali menuai penolakan.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rizal Utami menilai bahwa pemerintah tidak perlu berhutang dengan alasan percepatan pembangunan. Pasalnya, langkah tersebut dinilai justru akan semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Tidak perlulah berutang dengan alasan percepatan pembangunan. Karena memang APBD kita belum kuat. Jangan lagi menambah beban,” ujar Rizal via telepon.

    Menurut dia, kebijakan obligasi justru akan menimbulkan konflik di kemudian hari, lantaran kepala daerah yang baru harus ‘cuci piring’ dari kebijakan tersebut.

    “Nggak perlu karena hal itu akan membebankan kepala daerah karena harus menanggung bunga,” katanya.

    Rizal menuturkan bahwa dalam percepatan pembangunan pemerintah tak perlu menerbitkan surat utang atau obligasi. Sebab, yang terpenting adalah perencanaan pembangunan yang matang dan tepat sasaran. Sehingga potensi anggaran dapat dimaksimalkan.

    Selain itu, kata dia, obligasi belum diperlukan lantaran sampai saat ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor masih sangat minim. Sebagai dari akibat tidak maksimalnya penggalian pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Saat kami rapat membahas sektor itu saja sepertinya Bapenda masih keteter dalam mengeksplor potensi pajak,” katanya.

    Atas dasar itu, Rizal lebih menyarankan agar Pemkot Bogor melalui Bapenda terus mengeluarkan inovasi-inovasi baru agar dapat menggali sektor perpajakan dengan maksimal.

    “Jangan paksakan obligasi. Kalau dipaksakan akibatnya nanti bisa besar pasak daripada tiang. Kami tak setuju bila pemerintah mesti berutang,” ungkapnya.

    Sementara itu, berdasarkan informasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor pada Rabu (11/12/2019), telah menjadwalkan bahwa sosialisasi obligasi daerah oleh Pemkot Bogor kepada dewan akan dijadwalkan pada Januari 2020 mendatang.

    Kendati demikian, Wakil Ketua III DPRD Eka Wardhana mengaku belum mengetahui soal adanya rencana sosialisasi tersebut. Kendati demikian, ia menilai bahwa pihaknya lebih menginginkan agar pemerintah membuat kebijakan yang lebih prorakyat dengan memaksimalkan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat daripada harus menerbitkan surat utang.

    “Sebab program prorakyat lebih bisa dirasakan masyarakat, misalnya meningkatkan usaha kecil,” katanya.

    Selain itu, kata Eka, apabila dilihat dari APBD Kota Bogor yang hanya Rp2,5 triliun, nominal tersebut jelas dirasa belum cukup kuat untuk menanggung beban bunga obligasi.

    “Keuangan kita belum kuat. Untuk memajukan perekonomian, tak melulu mesti mengedepankan infrastruktur,” tukasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bazar Cap Go Meh 2023

    Bazar CGM 2023 Disambut Antusias Warga

    4 Februari 2023
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Gandeng Swasta Wujudkan Dapur Makan Bergizi Gratis di Pasar Pamoyanan

    18 Juni 2025

    Sidak Jembatan Otista, Ridwan Kamil : Bisa Jadi Icon Baru Kota Bogor

    22 Juli 2023
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Beri Catatan Pasca Insiden di Pasar Jambu Dua

    23 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.