Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Camat Bogor Timur Minta Batas Wilayah Ditata Ulang
    Kesehatan

    Camat Bogor Timur Minta Batas Wilayah Ditata Ulang

    18 Mei 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Camat Bogor Timur, Wawan Sanwani mengusulkan adanya penataan kembali batas wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Selatan, hal ini dikarenakan saat ini batas kedua wilayah mengacu pada batas alam.

    Sehingga, lanjut Wawan, itu membingungkan sebab, jalan Raya Tajur tidak menjadi pembatas kedua wilayah tersebut.

    Ia berharap kedepannya batas wilayah kedua kecamatan ini adalah jalan Raya Tajur sehingga mudah menentukan batas teritori dalam kepentingan administrasi ataupun peristiwa.

    “Kami berharap, untuk kembali melakukan penataan batas wilayah khusunya wilayah Bogor Timur dengan Bogor Selatan. Karena saat ini melihat batas buatan yang baik itu jalan Raya Tajur yang menjadi batas wilayah. Kita tahu bahwa batas saat ini digunakan batas alam, sehingga sebelah kiri jalan Tajur dari arah Kota Bogor banyak masuk ke wilayah Selatan,” ungkap Wawan Sanwani baru-baru ini.

    Dengan begitu, masyarakat akan mudah mengingat batas wilayah. “Nanti masyarakat juga mudah, sebelah kiri jalan Raya Tajur dari arah Kota Bogor wilayah Bogor Timur dan sebelah kanan Bogor Selatan,” jelasnya.

    “Bahkan wilayah Sindang Rasa tidak punya muka, karena berada di belakang. Karena jalan raya nya masih masuk wilayah Bogor Selatan. Batas wilayah selokan atau mengacu batas alam,” tambahnya.

    “Dulu pernah ada rencana penentuan batas wilayah oleh Bagian Pemerintahan, tapi tidak terlaksana. Kami ingin update batas wilayah yang krusial ini, didata juga wilayah lain yang memang membutuhkan,” jelasnya.

    “Untuk pengecekan keramaian seperti mall Ramayana Tajur, bagian depan masuk Bogor Timur tetapi bagian belakang masuk Bogor Selatan. Jadi kewenangan tidak jelas ini, setengah-setengah. Wilayah Unitex juga serupa dengan Ramayana, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) didepan Unitex minta ditertibkan ke wilayah Bogor Timur, saat dicek ternyata wilayah Bogor Selatan,” beber dia.

    Jadi, kata Wawan, masyarakat masih bingung menentukan pengaduan pelaporan jika batas wilayahnya belum jelas.

    “Masyarakat masih bingung, terkadang salah laporan pegaduan juga kan. Karena itu, meski kelurahan Sindangsari kantornya berada di sebelah kanan jalan, bukan hambatan yang penting batas wilayahnya jelas. Kantor kan bisa numpang domisi di wilayah lain,” pungkasnya.

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    LBH Bapeksi Dampingi Korban Penggelapan Uang Oknum Pegawai KSU Karya Mandiri

    19 April 2025
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siagakan Posko Antisipasi Gangguan Saat Nataru 2024

    18 Desember 2024
    Kota Bogor

    Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Akan Sempurnakan Command Center

    6 Januari 2022
    Kota Bogor

    Support Quick Respon, Tirta Pakuan Gencarkan Sosialisasi Simotip

    26 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.