Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pemerintah » Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras
    Pemerintah

    Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras

    14 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras).

    Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/4/2025) pagi.

    Dalam operasi yang digelar bersama jajaran Satpol PP beberapa waktu lalu, ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.

    Untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.

    Langkah lanjutan yang dibutuhkan, lanjut Dedie Rachim, adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah.

    Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.

    Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.

    Selain miras, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.

    Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana. Ia juga menghimbau kepada ASN Pemkot Bogor yang menggunakan kendaraan agar memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

    “Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie Rachim.

    Dedie Rachim Jenal Mutaqin Pemkot Bogor Peredaran Miras Ilegal
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tersisa 7 Unit, Pasar Pamoyanan Tunjukan Progres Pertumbuhan Ekonomi

    18 Desember 2023
    Kesehatan

    Blok F Trade Center Diresmikan, Wali Kota Ingin Semua Pihak Bersinergi

    4 Juni 2021
    Kasus

    Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Nindi, Duh! Ternyata Si Mantan

    13 Desember 2023
    Olahraga

    Percasi Kota Bogor Gelar Turnamen, Dedie Rachim: Pembinaan Bagi Generasi Muda

    24 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.