Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pemerintah » Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras
    Pemerintah

    Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras

    14 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras).

    Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/4/2025) pagi.

    Dalam operasi yang digelar bersama jajaran Satpol PP beberapa waktu lalu, ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.

    Untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.

    Langkah lanjutan yang dibutuhkan, lanjut Dedie Rachim, adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah.

    Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.

    Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.

    Selain miras, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.

    Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana. Ia juga menghimbau kepada ASN Pemkot Bogor yang menggunakan kendaraan agar memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

    “Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie Rachim.

    Dedie Rachim Jenal Mutaqin Pemkot Bogor Peredaran Miras Ilegal
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa

    15 November 2025
    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025
    Kesehatan

    Pimpin Apel Siaga, Atang Minta Kesiagaan Tetap Dijaga

    20 Januari 2022
    Kota Bogor

    Grab Indonesia Dukung Transformasi Suryakencana

    30 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.