Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pemerintah » Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras
    Pemerintah

    Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Tertibkan Peredaran Miras

    14 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras).

    Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/4/2025) pagi.

    Dalam operasi yang digelar bersama jajaran Satpol PP beberapa waktu lalu, ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.

    Untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.

    Langkah lanjutan yang dibutuhkan, lanjut Dedie Rachim, adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah.

    Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.

    Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.

    Selain miras, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.

    Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana. Ia juga menghimbau kepada ASN Pemkot Bogor yang menggunakan kendaraan agar memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

    “Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie Rachim.

    Dedie Rachim Jenal Mutaqin Pemkot Bogor Peredaran Miras Ilegal
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Disdukcapil Kota Bogor Ngebut Cetak KTP Elektronik

    7 Februari 2020
    Kota Bogor

    Sah! Denny Mulyadi Terpilih Jadi Sekda Kota Bogor

    18 Juni 2025
    Pemerintahan

    DPRD Dukung SMP Yapis Tingkatkan Literasi Anak-anak Kota Bogor

    7 Februari 2025
    Kota Bogor

    Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik

    14 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.